Ini Daftar Informasi yang Wajib Ada di Dalam kontrak kerja
Memasuki dunia kerja untuk pertama kalinya, Anda tentu akan begitu bersemangat dan memiliki banyak keinginan. Kondisi seperti ini sangat wajar, apalagi jika pada akhirnya Anda sudah berhasil mendapatkan pekerjaan pertama Anda. Bergabung dengan perusahaan akan membawa Anda pada sebuah kontrak kerjasama.
Di dalam kontrak ini, semua hak dan kewajiban Anda maupun pihak perusahaan akan tertera dengan jelas. Inilah salah satu alasan mengapa sangat penting untuk selalu cermat dan berhati-hati ketika membaca kontrak kerja, sebelum akhirnya Anda menandatanganinya.
Sebagai fresh graduate yang baru akan tanda tangan kontrak kerja untuk pertama kalinya, pastikan Anda memahami apa saja poin penting di dalam kontrak tersebut. Hal ini penting, untuk memastikan semua hak dan kewajiban Anda selama bekerja nanti bisa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada dasarnya, kontrak kerja haruslah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah. Hal ini telah diatur dengan jelas dalam peraturan Pemerintah tentang UU Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003 pasal 54. Pastikan Anda memahami semua ketentuan tersebut dengan baik dan mencermatinya di dalam kontrak kerja Anda nantinya.
Berikut ini adalah beberapa informasi penting yang wajib ada di dalam kontrak kerja:
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
1. Identitas Perusahaan
Identitas perusahaan menjadi salah satu poin penting yang selalu wajib ada di dalam sebuah kontrak kerja. Pada umumnya pihak perusahaan akan mencantumkan hal ini secara rinci, sehingga pekerja bisa melihatnya dengan jelas.
Secara garis besar, ada beberapa poin penting yang biasanya dijelaskan secara detail, seperti: nama perusahaan, alamat dan nomor telepon perusahaan, jenis usaha yang dijalankan, dan yang lainnya.
2. Identitas Pekerja
Setelah identitas perusahaan, identitas Anda sebagai pekerja juga harus ada di dalam kontrak tersebut. Anda akan menjadi pihak kedua dalam hal ini, sedangkan perusahaan sebagai pihak pertama. Informasi tentang diri Anda akan tercantum dengan jelas di dalam kontrak kerja, meliputi: nama lengkap, alamat tinggal, usia, dan berbagai poin penting lainnya yang berkaitan dengan diri Anda tentunya.
Baca Juga: Cek Hal ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja dengan Perusahaan
3. Jabatan atau jenis pekerjaan
Kontrak kerja juga harus menjelaskan tentang jabatan atau posisi yang akan Anda tempati di dalam perusahaan. Di dalam poin ini juga biasanya akan dicantumkan apa saja tugas yang akan Anda tangani selama bekerja di perusahaan tersebut.
Selain itu, kontrak kerja juga biasanya akan dengan jelas memuat nama atasan atau orang yang akan bertanggung jawab untuk mengawasi pekerjaan Anda selama bekerja di dalam perusahaan. Ini juga menjadi salah satu poin penting, terutama terkait berbagai tugas/ fungsi pekerjaan Anda di dalam perusahaan.
4. Lokasi penempatan kerja
Kontrak kerja akan memuat informasi tentang penempatan Anda di dalam perusahaan. Lokasi penempatan unit kerja ini harus jelas sejak awal, apalagi jika ternyata perusahaan tersebut memiliki beberapa kantor cabang atau bahkan unit usaha lainnya. Jangan sampai Anda tidak mengetahui dengan jelas di mana Anda akan ditempatkan, sebab hal seperti ini bisa saja menjadi masalah fatal di kemudian hari.
5. Besaran upah yang akan Anda terima
Jumlah gaji atau besaran upah selalu menjadi hal yang hampir tak pernah diabaikan oleh para pekerja. Besaran upah ini pada umumnya akan dijelaskan secara rinci di dalam kontrak kerja, lengkap dengan proses dan juga cara pembayaran yang dilakukan pihak perusahaan.
Selain itu, berbagai hal lainnya terkait dengan penghasilan/ gaji Anda di dalam perusahaan juga akan dibahas, seperti: uang lembur, asuransi, bonus, pajak, dan yang lainnya.
6. Hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja
Hak dan kewajiban kedua belah pihak (Perusahaan dan Anda) juga akan dijelaskan secara rinci di dalam kontrak kerja. Anda bisa menemukan apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Anda selama bekerja di perusahaan tersebut, begitu juga dengan pihak perusahaan tempat Anda bekerja tersebut.
Poin ini juga akan sekaligus memuat berbagai sanksi yang akan diterima kedua belah pihak, jika sewaktu-waktu kelak terjadi wanprestasi atas kontrak tersebut.
Baca Juga: 7 Jenis Tawaran Kontrak Kerja yang Harus Ditolak bagi Para Fresh Graduate
7. Mulai dan masa berlakunya perjanjian kerja
Tanggal mulai hingga berakhirnya masa berlaku perjanjian juga akan dijelaskan di dalam surat kontrak kerja. Biasanya hal ini akan berkaitan dengan urusan administrasi dan juga sistem penggajian yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun bagi Anda pekerja, ini juga menjadi hal penting yang tak bisa diabaikan.
Cermati semua poinnya dan tanda tangani kontrak dengan tenang
Banyak hal penting yang wajib dicermati dalam kontrak kerja, terutama saat Anda baru akan bekerja untuk pertama kalinya. Pahami semua hal ini dan biasakan untuk membaca kontrak kerja Anda secara detail, sebelum akhirnya menandatanganinya. Hal ini akan membantu Anda menghindari berbagai masalah dan juga kerugian atas kerja sama yang Anda lakukan dengan pihak perusahaan.
Baca Juga: Antara Karyawan Tetap dengan Kontrak, Apa Sih Bedanya?