Investasi Obligasi di Masa Pandemi, Ini Untung Ruginya
Instrumen investasi sebetulnya banyak sekali. Tidak sebatas hanya saham, emas, reksadana, atau properti. Ada instrumen investasi menjanjikan lain yang bisa kamu lirik, yakni obligasi atau surat utang.
Obligasi termasuk instrumen investasi di pasar modal. Jika belum tahu, mana mungkin kamu bakal tertarik. Oleh sebab itu, yuk kenalan dulu dengan investasi obligasi.
Baca Juga: 7 Investasi Terbaik saat PPKM Darurat, Cuan Berlimpah
Apa Itu Obligasi?
Dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak penerbit untuk membayar imbalan, berupa bunga (kupon) pada periode tertentu.
Kemudian melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pemegang obligasi tersebut. Obligasi merupakan salah satu investasi berpendapatan tetap.
Nilai investasi relatif stabil. Juga termasuk investasi jangka menengah dan panjang. Biasanya jangka waktu 3 tahun ke atas. Investasi di obligasi sama dengan meminjamkan uang kepada pihak penerbit, seperti perusahaan atau pemerintah.
Jika obligasi yang dirilis korporasi, dana tersebut digunakan untuk pengembangan usaha, seperti modal kerja, bayar utang, ekspansi, dan lainnya. Sedangkan obligasi yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana hasil penjualan dipakai untuk menutup defisit APBN.
Jenis-jenis Obligasi
Mengutip bahan literasi keuangan OJK, ada beberapa jenis obligasi sesuai karakteristiknya masing-masing, antara lain:
1. Berdasarkan sistem pembayaran kupon:
• Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds)
Obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
• Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds)
Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
• Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds)
Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tertentu, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti tingkat suku bunga perbankan
2. Berdasarkan sisi penerbit:
• Obligasi Korporasi (Corporate Bond)
Oligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
• Obligasi Pemerintah (Government Bond)
Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Salah satu contoh obligasi ini adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Ritel.
3. Berdasarkan kepatuhan terhadap kaidah syariah:
• Sukuk (Obligasi Syariah) Mudharabah
Obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
• Sukuk (Obligasi Syariah) Ijarah
Obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui atau diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.
Keuntungan Investasi Obligasi
Investasi obligasi menawarkan tiga keuntungan, yakni:
• Mendapat keuntungan dari pembayaran kupon
Besaran kupon obligasi biasanya lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Pembayarannya disesuaikan dengan karakteristik obligasi yang kamu beli. Biasanya sih secara berkala, misal kupon dibayar setiap bulan di tanggal 10, atau tiga bulan sekali.
• Memperoleh keuntungan bila memegang obligasi hingga jatuh tempo
Bila jatuh temponya tiga tahun, maka selama itu pula kamu tetap akan menerima keuntungan. Kecuali sudah kamu jual di pasar sekunder
• Mendapat capital gain
Jika menjual obligasi di pasar sekunder, investor dapat mengantongi keuntungan dari selisih harga beli dengan harga jual atau disebut capital gain.
Kerugian Investasi Obligasi
Namanya investasi pasti ada saja risikonya. Risiko tersebut harus dipahami para investor, terutama investor pemula.
• Risiko gagal bayar
Karena obligasi merupakan janji untuk membayar, maka risiko paling besar adalah si penerbit tidak dapat memenuhi kewajibannya
• Risiko likuiditas
Karena obligasi dapat diperjualbelikan antara satu investor dengan investor lain, maka ada kemungkinan ketika seorang investor ingin menjual suatu obligasi, tidak ada yang bersedia membeli atau bersedia, namun dengan harga sangat rendah
• Risiko perubahan inflasi dan suku bunga
Harga obligasi sangat ditentukan oleh perubahan inflasi dan suku bunga. Jika inflasi dan suku bunga naik, maka harga obligasi akan turun dan sebaliknya jika inflasi dan suku bunga naik, maka harga obligasi akan naik.
Bagi investor yang ingin berinvestasi di obligasi dengan tujuan diperdagangkan, maka inflasi dan suku bunga merupakan faktor penting yang harus diperhatikan.
Investasi Obligasi Kena Pajak
Pemegang obligasi akan menerima imbal hasil atau bunga dari surat utang yang didekapnya. Dari hasil tersebut, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Sebelumnya pajak yang berlaku sebesar 15 persen, tapi kini turun menjadi 10 persen untuk tahun 2021.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019. Penurunan tarif PPh bunga obligasi tersebut berlaku untuk obligasi pemerintah maupun obligasi swasta.
Baca Juga: Bukalapak IPO, Begini Cara Beli Sahamnya di Sekuritas secara Online