Biar Tak Salah Artikan, Ini 10 Istilah Kartu Kredit yang Penting Kamu Ketahui
Banyak orang tertarik mengajukan kartu kredit karena alat pembayaran tersebut menawarkan segudang manfaat yang menguntungkan bagi penggunanya. Bayangkan saja, kamu bisa menyelesaikan transaksi belanja menggunakan kartu kredit dan membayar tagihannya di lain waktu.
Selain bisa menunda pengeluaran, tagihan kartu kredit juga bisa dilunasi dengan cara mencicil dengan tenor tertentu. Sehingga, layanan ini kerap dijadikan alternatif untuk menyiasati kebutuhan mendesak yang sebenarnya tak mampu dijangkau finansial. Keunggulan tersebut tentu bisa menjauhkanmu dari risiko pengeluaran membludak yang mampu mengacaukan kondisi keuangan seketika.
Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan kartu kredit, kamu perlu memahami dulu beberapa istilah penting dalam layanannya. Agar tak salah mengartikan, berikut 10 istilah kartu kredit yang wajib kamu ketahui.
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
Istilah-Istilah Kartu Kredit
-
Approval
Approval adalah istilah yang bermakna sebagai pengajuan atau permintaan pembuatan kartu kredit telah disetujui pihak bank maupun lembaga penyedianya. Dalam kata lain, persetujuan kredit atau credit approval adalah tahap akhir dari rangkaian proses pengajuan kartu kredit yang menilai jika pihak yang mengajukan layak menjadi nasabah.
-
Annual Fee atau Biaya Tahunan
Biaya tahunan adalah beban biaya yang wajib dibayarkan oleh pengguna kartu kredit setiap tahunnya. Biaya tahunan dibebankan sekali setiap 1 tahun dan menjadi syarat kepemilikan kartu kredit. Walaupun begitu, pahami jika tidak semua perbankan atau penerbit kartu kredit membebankan biaya tahunan dan bisa menjadi bahan pertimbanganmu sebelum mengajukan layanan ini.
-
Annual Percentage Rate atau Persentase Tahunan
APR alias Annual Percentage Rate adalah tingkat bunga selama kurun waktu 1 tahun yang dikenakan terhadap saldo kartu kredit yang tagihannya belum dilunasi nasabah.
-
Saldo
Dalam konteks kartu kredit, istilah saldo mengacu pada jumlah dana yang dipinjam oleh nasabah.
-
Limit atau Batas Kredit
Istilah kartu kredit lain yang penting untuk kamu ketahui adalah limit kredit atau batas kredit. Istilah ini berarti jumlah maksimal atau tertinggi dan dana yang bisa dipinjam oleh nasabah kartu kredit. Bisa juga disebut plafon, kamu tidak bisa menggunakan saldo kartu kredit melebihi batas kredit ini.
Sebagai contoh, dengan limit kredit 10 juta, artinya kamu hanya bisa bertransaksi menggunakan layanan ini hingga saldo tercapai 10 juta. Jika lebih dari nominal tersebut, transaksi tidak bisa dibayar menggunakan kartu kredit atau nasabah akan dikenakan dengan denda over limit.
-
Jatuh Tempo
Selayaknya pada layanan pinjaman atau kredit lainnya, istilah jatuh tempo pada konteks kartu kredit mengacu pada waktu atau tanggal yang telah ditetapkan mengenai kapan pembayaran cicilan kredit harus dibayarkan. Biasanya, tenggat waktu jatuh tempo ini ditentukan di tanggal tertentu setiap bulannya. Jika tak bisa memenuhi kewajibannya membayar tagihan kartu kredit melampaui waktu jatuh tempo, kamu akan memasuki periode masa tenggang.
-
Masa Tenggang
Masa tenggang adalah istilah kartu kredit yang juga wajib dipahami penggunanya. Masa tenggang memiliki arti sebagai waktu atau periode yang diberikan penyedia kartu kredit pada pihak nasabah dalam membayarkan tagihan kreditnya setelah melewati masa jatuh tempo.
Istilah ini merupakan kesempatan bagi pihak nasabah untuk melunasi tagihan kreditnya sebelum dikenakan bunga tambahan atau denda keterlambatan. Jika cicilan kredit tak kunjung dibayarkan hingga melewati masa tenggang, nasabah dianggap melakukan gagal bayar atau kredit macet yang bisa menurunkan skor kreditnya.
-
Bunga Perkenalan
Cukup menarik, pada layanan kartu kredit juga dikenal istilah bunga perkenalan. Istilah ini memiliki arti jika tiap awal pengajuan layanan kartu kredit, nasabah berkesempatan untuk mendapatkan bunga perkenalan dengan persentase yang lebih rendah.
Hal ini bertujuan untuk promosi dan menarik minat nasabah untuk menggunakan layanan ini. Tentunya, kamu wajib mencari tahu dengan detail mengenai durasi serta syarat pemberlakuan bunga perkenalan ini agar dapat memanfaatkannya secara optimal ketika mengajukan kartu kredit.
-
Pembayaran Minimum
Tak kalah pentingnya, istilah kartu kredit yang wajib kamu ketahui adalah pembayaran minimum. Istilah ini mempunyai arti sebagai jumlah pembayaran minimal yang berlaku dalam melunasi beban tagihan kartu kredit. Pembayaran minimal diberlakukan dengan maksud memastikan penggunaan kartu kredit mempunyai nilai atau kinerja yang baik.
-
Perlindungan Overdraft
Terakhir ada perlindungan overdraft, yaitu layanan perbankan yang dapat menghubungkan antara rekening tabungan dengan kartu kredit. Fitur ini bertujuan memberi proteksi terhadap nasabah kartu kredit agar tak dikenai denda overdraft atau denda penolakan cek karena saldo tak mencukupi.
Pahami Istilah Kartu Kredit agar Tak Bingung saat Buat Pengajuan
Sebagai layanan yang menawarkan banyak keuntungan, kartu kredit memang menarik untuk diajukan dan dimiliki. Namun, sebelum memutuskan untuk membuat pengajuan, pastikan untuk memahami sederet istilah kartu kredit. Dengan begitu, kamu tidak akan kebingungan ketika membaca syarat dan ketentuan layanannya dan bisa memastikan kartu kredit mampu memberi keuntungan sesuai kebutuhan.