Kenali Ciri-Ciri Penipuan di Industri Fintech dan Cara Menghindarinya
Peran teknologi di era modern semakin canggih. Hal ini tentu memberi banyak dampak positif kepada kita selaku penikmat teknologi. Mencari informasi, misalnya, kini semakin mudah dilakukan karena bebasnya akses informasi dari dalam maupun luar negeri.
Namun, kemajuan teknologi jugalah yang menimbulkan keresahan. Pasalnya, semakin hari semakin banyak kasus penipuan yang terjadi di masyarakat. Salah satu yang kini lagi hangat adalah penipuan di industri fintech berbasis P2P Lending.
Penipu sengaja mengatasnamakan salah satu industri fintech untuk meraup pundi-pundi keuntungan. Agar salah satu dari kamu tidak terjebak, berikut ciri-ciri penipuan di industri fintech yang harus diwaspadai:
Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!
1. Kreditur memaksa debitur untuk meminjam uang
Dimana-mana, debitur (peminjam) yang bersemangat untuk mengajukan pinjaman kepada kreditur. Namun, yang terjadi sekarang adalah hal sebaliknya. Dimana kamu yang dikejar-kejar oleh kreditur untuk segera mengajukan pinjaman.
Sangat tidak masuk akal, ‘kan? Inilah yang harus kamu waspadai. Bisa jadi kreditur tersebut bukan dari industri fintech yang sesungguhnya, namun hanya mengada-ada supaya kamu percaya terhadap pembiayaan yang ditawarkan.
Terlebih lagi bila ada unsur pemaksaan, bisa dipastikan penipuan. Jangan dilanjutkan kalau kamu tidak mau menjadi salah satu korban dari industri abal-abal tersebut.
2. Mencantumkan informasi yang tidak jelas
Informasi yang tidak jelas disini, seperti alamat email, website, dan nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi kamu. Perusahaan fintech yang sesungguhnya dipastikan menggunakan telepon kantor untuk menghubungi nasabah atau debiturnya.
Jika kebetulan nomor yang telepon adalah nomor pribadi, tapi ngaku-ngakunya dari industri fintech, silahkan dimatikan. Kamu tidak perlu menunggu penelepon menjelaskan panjang lebar kalau dari awal sudah tahu itu penipuan.
Jika dibiarkan, yang ada kamu bisa kena hipnotis. Sayang uang, tenaga, dan waktumu, bukan? Akan lebih baik lagi kalau kamu langsung mencari tahu nama perusahaannya setelah penelepon memberi tahu industri tempatnya bekerja, jadi langsung skakmat.
Baca Juga: Awas! Nomor HP Dikloning, Rekening Bank Dibobol Dalam Sekejap Mata
3. Adanya undian berhadiah
Undian berhadiahnya tentu bukan berupa doorprize mobil, sepeda motor, atau kulkas ya. Melainkan undian berupa saldo e-wallet atau voucher belanja di marketplace tertentu. Jika perusahaan fintech mengaku akan memberikan salah satu di antara dua undian ini saat kamu meminjam uang, jelas kalau itu penipuan.
Lebih jelasnya lagi kalau penawaran undian ini melalui telepon atau SMS. Lain halnya kalau melalui sebuah aplikasi di smartphone, mungkin ada benarnya. Itu pun dengan nominal undian yang masuk akal.
4. Keuntungan tidak masuk akal
Kalau misalnya ada yang mengajakmu ikut investasi di perusahaan pembiayaan, jangan langsung dipercaya. Apalagi kalau iming-iming keuntungannya berada di luar nalar. Misalnya, dengan investasi Rp 10 juta, kamu bisa dapatkan keuntungan Rp 4 juta setiap bulan.
Sangat tidak masuk akal, ‘kan? Perusahaan sekaya dan sebesar apapun tidak ada yang berani memberikan keuntungan sebesar ini. Bisa-bisa perusahaannya bangkrut setelah 2-3 bulan beroperasi.
Jika ingin berinvestasi, pastikan keuntungannya wajar. Perhatikan pula kewajaran risikonya. Keuntungan yang besar biasanya dibarengi dengan risiko yang besar pula.
5. Syarat-syarat yang mudah
Syarat meminjam di P2P Lending cenderung lebih mudah dibandingkan perusahaan konvensional pada umumnya. Kemudahan inilah yang sering disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari mangsa.
Salah satu yang diabaikan adalah catatan kredit atau keuanganmu. Dimana-mana kalau ingin meminjam, kreditur secara tegas meminta kamu untuk memberikan fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir. Berlaku pula pemeriksaan histori kredit di Bank Indonesia untuk mengurangi potensi kredit macet.
Baca Juga: Waspada Tindakan Phishing yang Mengincar Uang di Rekening Anda
6. Ada uang muka
Saat mengikuti P2P Lending, kamu akan diminta biaya di muka sebagai administrasi. Namun, jumlahnya tidak seberapa dibanding nominal yang ingin dipinjam. Kali ini berbeda, kamu disuruh membayar uang muka 10% dari total pinjaman, misalnya.
Logikanya pinjamannya saja belum kamu terima, bagaimana mungkin kamu membayar yang belum diterima? Segera diabaikan meskipun kreditur memberikan iming-iming diskon besar saat pinjaman di serahkan padamu.
7. Memintamu mencari debitur lain
Ciri-ciri penipuan di industri fintech terakhir adalah petugas memintamu mencari debitur lain untuk meminjam uang ke perusahaan. Masuk akal, sih, karena keuntungan perusahaan akan meningkat bila semakin banyak debitur. Namun, apakah semudah itu?
Hal yang perlu diwaspadai lagi kalau misalnya petugas menanyakan informasi tentang nama, nomor telepon, atau alamat email dari orang yang ingin kamu ajak menjadi debitur. Alasannya karena tidak ingin merepotkanmu, padahal ini menjadi salah satu motif penipuannya.
Cari Tahu Informasi tentang Perusahaan di OJK
Jumlah penipu bisa dikatakan meningkat drastis dii tengah-tengah tidak stabilnya kondisi perekonomian, seperti halnya sekarang. Perusahaan manapun yang bermaksud menawarkan pinjaman atau investasi, sebaiknya tanyakan nama perusahaannya terlebih dahulu, kemudian cari di OJK. Jika memang namanya tidak tercantum di OJK, terbukti kalau perusahaan itu penipu. Tetap waspada!
Baca Juga: Cara Mencegah Kartu Kredit dan Debit Dibajak Orang