Ketahui Tipe dan Cara Menghitung Bunga Tabungan
Di dalam kegiatan operasionalnya, semua bank mengeluarkan produk tabungan. Pada dasarnya produk ini adalah salah satu produk wajib yang dimiliki oleh bank. Tabungan merupakan salah satu sumber dana yang dimanfaatkan bank dalam menjalankan bisnis. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa tabungan menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh sebuah bank.
Tabungan adalah simpanan berupa dana dari pihak ketiga perorangan atau badan usaha pada bank, yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media tertentu. Namun, perlu diingat bahwa tabungan tidak bisa ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan berbagai alat lainnya yang fungsinya sama dengan kedua hal tersebut.
Untuk dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan melalui rekening tabungan yang dimiliki, maka pastikan ketersediaan dana atau saldo di dalam rekening tersebut. Kamu dapat mengisi dana tersebut dengan cara melakukan setoran ke dalam rekening tabungan yang dimiliki dan selanjutnya bisa menggunakan dana tersebut dalam berbagai aktivitas perbankan yang dibutuhkan.
Tipe Tabungan
Sebagai sumber dana yang besar dan produk unggulan, sudah sewajarnya pihak bank benar-benar memikirkan strategi dalam meningkatkan jumlah pengguna produk tabungan. Hal ini bisa dilihat dari kemunculan berbagai macam jenis tabungan yang pada dasarnya memiliki sejumlah manfaat dan keuntungan masing-masing. Secara umum, dilihat dari kepemilikannya, tabungan bisa dibedakan menjadi dua, yaitu rekening tabungan tunggal dan rekening tabungan gabungan (join account).
Rekening tabungan tunggal merupakan rekening yang status kepemilikannya terdiri dari satu orang saja. Sementara itu, rekening tabungan gabungan (joint account) merupakan rekening tabungan yang status kepemilikannya lebih dari satu orang. Biasanya, pemilik rekening merupakan gabungan dua orang. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk dimiliki oleh lebih dari dua orang, tergantung pada kebijakan setiap bank.
Selanjutnya, rekening tabungan gabungan ini bisa dibedakan menjadi dua bagian, yakni:
- Rekening Tabungan Gabungan “And”: Rekening tabungan ini adalah rekening tabungan dengan segala tindakan atas rekening tersebut, baik transaksi penarikan atau transaksi lainnya, harus dilakukan dan disetujui oleh semua pihak pembentuk rekening gabungan.
- Rekening tabungan gabungan “Or”: Ini merupakan jenis rekening gabungan yang memungkinkan segala tindakan yang terkait dengan rekening tersebut, baik penarikan dana atau tindakan lainnya, bisa dilakukan hanya dengan melibatkan salah satu pihak pembentuk rekening.
Bagi setiap pembentuk rekening tabungan gabungan, baik itu rekening gabungan “And” atau “Or”, tidak akan diberikan fasilitas kartu ATM, dengan begitu pemilik atau pihak yang tergabung di dalam rekening tersebut harus datang ke bank untuk melakukan berbagai transaksi keuangannya melalui passbook (buku tabungan).
Baca Juga: Kriteria Tabungan Anak Terbaik dan Produk Pilihannya
Cara Menghitung Bunga Tabungan
Sebagai pihak yang menerima sejumlah dana tabungan atau simpanan dari para nasabahnya, pihak bank juga menerapkan sejumlah bunga di dalam tabungan tersebut. Meski berbeda-beda dan tergantung pada kebijakan masing-masing bank, pada dasarnya besaran bunga ini ditentukan langsung oleh Bank Indonesia dan sekaligus diawasi penerapannya di dalam setiap bank.
Secara garis besar, terdapat tiga metode perhitungan bunga yang diterapkan oleh bank pada tabungan nasabahnya.
1. Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Dalam perhitungan ini, bunga tabungan akan didasarkan pada jumlah saldo terendah yang terjadi pada bulan laporan. Jumlah saldo tersebutlah yang akan digunakan sebagai acuan dalam perhitungan bunga. Agar lebih memahaminya, simak contoh berikut.
Tanggal |
Keterangan |
Debet |
Kredit |
Saldo |
01/04/2022 |
Saldo Awal |
10.000.000 |
10.000.000 |
|
04/04/2022 |
Setoran Tunai |
5.000.000 |
15.000.000 |
|
06/04/2022 |
Setoran Tunai |
7.000.000 |
22.000.000 |
|
15/04/2022 |
Penarikan Tunai |
10.000.000 |
12.000.000 |
|
17/04/2022 |
Penarikan Tunai |
1.000.000 |
11.000.000 |
|
28/04/2022 |
Setoran Tunai |
3.000.000 |
14.000.000 |
Berdasarkan tabel di atas, saldo terendah yang terdapat dalam tabungan tersebut adalah Rp10.000.000. Untuk mengetahui besaran bunga tahunan, dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut.
(jumlah saldo terendah x suku bunga x jumlah hari bulan laporan) / jumlah hari dalam 1 tahun
Jika diketahui bahwa suku bunga adalah sebesar 6%, perhitungan bunga tabungan dapat dilihat dalam simulasi berikut.
Bunga tabungan: (10.000.000 x 6% x 30)/ 365 = Rp49.315
Bunga yang didapat adalah sebesar Rp49.315. Namun, bunga tersebut merupakan bunga gross atau bunga yang belum dipotong pajak.
Diketahui bahwa pajak bunga tabungan adalah 20% dari bunga tabungan, maka pajak yang dikenakan dapat dihitung sebagai berikut.
pajak(%) x bunga tabungan gross
20% x Rp49.315 = Rp9.863
Jadi, bunga bersih yang diterima oleh nasabah: Rp49.315 – Rp9.863= Rp39.452.
Baca Juga: Mengenal Kode SWIFT Bank dan Fungsinya dalam Transaksi Keuangan
2. Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-Rata
Perhitungan bunga dengan menggunakan metode ini didasarkan pada rata-rata saldo harian pada bulan berjalan sehingga nilai rata-rata tersebut yang akan dijadikan acuan dalam perhitungan bunga.
Tanggal |
Keterangan |
Debet |
Kredit |
Saldo |
01/05/2022 |
Saldo Awal |
10.000.000 |
10.000.000 |
|
04/05/2022 |
Setoran Tunai |
5.000.000 |
15.000.000 |
|
06/05/2022 |
Setoran Tunai |
7.000.000 |
22.000.000 |
|
15/05/2022 |
Penarikan Tunai |
10.000.000 |
12.000.000 |
|
17/05/2022 |
Penarikan Tunai |
1.000.000 |
11.000.000 |
|
28/05/2022 |
Setoran Tunai |
3.000.000 |
14.000.000 |
Untuk menghitung bunga tabungan yang dilihat dari saldo rata-rata, perlu diketahui dulu jumlah saldo rata-rata harian. Adapun perhitungan saldo rata-rata harian juga melihat selisih hari dari catatan transaksi pertama dengan catatan transaksi berikutnya.
Melihat pada tabel di atas, dapat diketahui bahwa transaksi pertama dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022 dan transaksi berikutnya 4 Mei 2022. Maka, selisih hari kedua transaksi tersebut adalah 3 hari.
Perlu diketahui bahwa saldo dalam selisih 3 hari tersebut mengikuti saldo terakhir. Jika dilihat pada tabel di atas, saldo terakhir sebelum tanggal 4 Mei 2022 adalah 10 juta rupiah. Maka, setiap harinya saldo tersebut akan tetap 10 juta rupiah. Untuk lebih jelasnya, berikut merupakan perhitungan saldo harian berdasarkan transaksi yang tertera pada tabel di atas.
Saldo Terakhir |
Selisih Hari |
Saldo Terakhir x Selisih Hari |
Rp10.000.000 |
3 hari (tanggal 1-3 Mei 2022) |
Rp30.000.000 |
Rp15.000.000 |
2 hari (tanggal 4-5 Mei 2022) |
Rp30.000.000 |
Rp22.000.000 |
9 hari (tanggal 6-14 Mei 2022) |
Rp198.000.000 |
Rp12.000.000 |
2 hari (tanggal 15-16 Mei 2022) |
Rp24.000.000 |
Rp11.000.000 |
11 hari (tanggal 17 -27 Mei 2022) |
Rp121.000.000 |
Rp14.000.000 |
4 hari (tanggal 28-31 Mei 2022) |
Rp56.000.000 |
Jika saldo harian tersebut dijumlahkan, maka total saldo harian tersebut adalah sebesar Rp459.000.000. Apabila diketahui bahwa suku bunga sebesar 6%, perhitungan bunga tabungan dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut.
(jumlah saldo harian x suku bunga) / jumlah hari dalam 1 tahun
(Rp459.000.000 x 6%) / 365 = Rp75.452
Bunga yang didapat adalah sebesar Rp75.452. Namun, bunga tersebut merupakan bunga gross atau bunga yang belum dipotong pajak. Diketahui bahwa pajak bunga tabungan adalah 20% dari bunga tabungan, maka pajak yang dikenakan dapat dihitung sebagai berikut.
pajak(%) x bunga tabungan gross
20% x Rp75.452 = Rp15.090
Jadi, bunga bersih yang diterima oleh nasabah: Rp75.452 - Rp15.090 = Rp60.362
3. Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian
Perhitungan bunga dengan menggunakan metode ini akan didasarkan pada besarnya saldo harian pada bulan berjalan sehingga dasar perhitungannya mempertimbangkan saldo tabungan setiap harinya.
Tanggal |
Keterangan |
Debet |
Kredit |
Saldo |
01/06/2022 |
Saldo Awal |
10.000.000 |
10.000.000 |
|
04/06/2022 |
Setoran Tunai |
5.000.000 |
15.000.000 |
|
06/06/2022 |
Setoran Tunai |
7.000.000 |
22.000.000 |
|
15/06/2022 |
Penarikan Tunai |
10.000.000 |
12.000.000 |
|
17/06/2022 |
Penarikan Tunai |
1.000.000 |
11.000.000 |
|
28/06/2022 |
Setoran Tunai |
3.000.000 |
14.000.000 |
Apabila diketahui bahwa suku bunga sebesar 6%, perhitungan bunga tabungan dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut.
(saldo harian x suku bunga x jumlah hari pada bulan berjalan) / Jumlah hari dalam 1 tahun
Berdasarkan tabel di atas, berikut merupakan simulasi bunga tabungan yang diterima dari saldo hariannya.
Tanggal |
Saldo |
Jumlah Hari |
Bunga Harian |
1-3 Juni 2022 |
Rp10.000.000 |
3 |
Rp10.000.000 x 6% x (3 / 365) = Rp4.931 |
4-5 Juni 2022 |
Rp15.000.000 |
2 |
Rp15.000.000 x 6% x (2 / 365) = Rp4.931 |
6-14 Juni 2022 |
Rp22.000.000 |
9 |
Rp22.000.000 x 6% x (9 / 365) = Rp32.547 |
15-16 Juni 2022 |
Rp12.000.000 |
2 |
Rp12.000.000 x 6% x (2 / 365) = Rp3.945 |
17-27 Juni 2022 |
Rp11.000.000 |
11 |
Rp11.000.000 x 6% x (11 / 365) = Rp19.890 |
28-30 Juni 2022 |
Rp14.000.000 |
3 |
Rp14.000.000 x 6% x (3 / 365) = Rp6.905 |
Jika dijumlahkan, bunga selama bulan Juni adalah sebesar Rp73.149. Bunga tersebut merupakan bunga gross. Untuk mendapatkan bunga bersih, perlu dipotong terlebih dahulu dengan pajak sebesar 20%. Maka, perhitungan bunga bersinya adalah sebagai berikut.
Pajak = 20% x Rp73.149 = Rp14.629
Bunga tabungan = Rp73.149 - Rp 14.629 = Rp58.520
Maka, bunga tabungan yang akan diterima nasabah adalah sebesar Rp58.520.
Perhitungan Bunga Bank Bisa Berbeda Tiap Bank
Perhitungan bunga tabungan yang diterapkan oleh masing-masing bank bisa saja berbeda antara satu bank dengan bank lainnya. Hal ini akan sangat tergantung pada kebijakan yang digunakan oleh bank. Jika ada pertanyaan, tanyakan hal tersebut ke customer service pada saat membuka rekening tabungan di sana.
Baca Juga: Waspadai Modus Cyber Crime, Ini Cara Aman Transaksi Internet Banking