Klaim Asuransi Kesehatan Ditolak, Apa Alasannya?
Memiliki polis asuransi kesehatan merupakan langkah preventif yang mulai disadari oleh banyak masyarakat Indonesia. Hal ini pula yang membuat dunia asuransi semakin masif di negara ini. Namun, sebagai pemilik polis asuransi kesehatan, kamu perlu terus memperbarui berbagai informasi. Tujuannya adalah mencegah risiko yang tidak diinginkan, salah satunya klaim asuransi kesehatan ditolak.
Proses klaim adalah pengajuan resmi manfaat polis oleh pihak yang tertanggung kepada perusahaan asuransi. Dengan begitu tertanggung bisa mendapat penggantian biaya perawatan medis sesuai yang disepakati dalam polis. Namun, proses klaim ini juga bisa mendapatkan penolakan dari perusahaan asuransi. Ada beberapa alasan klaim asuransi kesehatan ditolak yang perlu kamu ketahui.
Alasan Klaim Asuransi Kesehatan Ditolak
Penolakan klaim asuransi kesehatan bukan hal yang aneh dalam dunia asuransi. Akan tetapi, bukan karena perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab. Biasanya hal ini bisa terjadi karena ada kekeliruan dari tertanggung atau pemegang polis. Berikut adalah beberapa alasan klaim asuransi kesehatan ditolak oleh perusahaan asuransi.
-
Melakukan Perawatan di Rumah Sakit Bukan Rekanan
Alasan penolakan klaim biasanya bisa terjadi karena tertanggung melakukan perawatan di rumah sakit yang bukan rekanan perusahaan asuransi. Kekeliruan dan kesalahan ini tentu membuat perusahaan tidak bisa memberikan pertanggungan manfaat pada tertanggung asuransi. Untuk itu, pastikan kamu mengetahui dengan baik daftar rumah sakit rekanan asuransi milikmu.
-
Risiko yang Dialami Tidak Ditanggung Asuransi
Setiap produk asuransi kesehatan memiliki manfaat berbeda-beda yang tercantum dalam polis asuransi. Misalnya, asuransi kesehatan yang memiliki manfaat pertanggungan rawat inap dan rawat jalan saja. Nah, hal inilah yang perlu kamu ingat dan pahami dengan baik. Pastikan perawatan yang diajukan termasuk dalam manfaat dalam polis asuransi kamu.
Baca Juga: 10 Penyakit yang Tidak Ditanggung Asuransi Kesehatan
-
Tidak Sesuai dengan Persyaratan Polis
Setiap polis asuransi kesehatan memiliki syarat dan ketentuan. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya tentang macam-macam pertanggungan medis yang disepakati. Kemudian, ada juga ketentuan waiting period atau masa tunggu polis asuransi kesehatan. Maka, jika tertanggung melakukan klaim sebelum mencapai masa tunggu akan mendapat penolakan pengajuan.
Hal yang sama juga diterapkan pada polis asuransi penyakit kritis, seperti stroke dan lainnya yang tidak hanya memiliki syarat masa tunggu, tetapi juga survival period. Ini merupakan periode dimana tertanggung bertahan hidup sejak divonis penyakit kritis hingga meninggal dunia. Biasanya berkisar 7 hari, 14 hari, serta 30 hari. Nah, tertanggung yang melakukan klaim kurang dari survival period pun akan mendapat penolakan.
-
Dokumen yang Diberikan Tidak Sesuai
Jika alasan-alasan sebelumnya tidak kamu lakukan, tetapi klaim asuransi kesehatan masih tetap ditolak. Alasan lain yang bisa saja terjadi adalah ketidak sesuaian dokumen atau data klaim yang diserahkan kepada perusahaan asuransi. Setiap tertanggung memiliki Surat Permintaan Asuransi Kesehatan (SPAK).
SPAK biasanya akan mempengaruhi besaran premi asuransi. Jika SPAK diisi dengan tidak jujur maka akan berisiko membuat klaim asuransi kesehatan ditolak. Maka dari itu, pastikan mengisi pengajuan SPAK dengan benar dan jujur sesuai dengan kondisi yang dimiliki untuk menghindari risiko penolakan klaim.
-
Melewati Batas Waktu Klaim
Dalam polis asuransi kesehatan sudah ditetapkan jangka waktu pengajuan klaim. Maka dari itu, tertanggung diwajibkan untuk melakukan klaim sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan. Sebab, pengajuan klaim yang melewati batas waktu sudah pasti akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Lakukan klaim dengan segera agar proses klaim dapat disetujui dan kamu akan mendapat manfaat yang ditetapkan.
-
Kurang Memahami Proses Alur Klaim
Setiap perusahaan asuransi memiliki alur klaim yang berbeda. Kamu perlu memahami ini agar tidak ditolak saat mengajukan klaim. Proses pengajuan umumnya akan dijelaskan di awal saat pembelian polis. Namun, jika lupa kamu bisa bertanya ke pihak perusahaan asuransi kesehatan yang dimiliki.
Biasanya, ada dua cara proses klaim yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Pertama, proses klaim secara online yang bisa kamu lakukan melalui website atau aplikasi. Di sana kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang diminta. Kedua, proses pengajuan klaim secara langsung atau offline. Proses ini bisa kamu lakukan dengan mendatangi perusahaan asuransi dan membawa dokumen yang diperlukan untuk proses klaim.
Itulah enam alasan proses klaim asuransi kesehatan ditolak yang sering terjadi. Penting bagi setiap pemegang polis atau tertanggung memahami polis asuransi yang dimiliki agar tidak terjadi risiko tersebut.
Baca Juga: Klaim Asuransi Ditolak, Ini 10 Alasannya!
Cegah Klaim Asuransi Kesehatan Ditolak
Ketika memiliki polis asuransi kesehatan, kamu tentu merasa lebih tenang saat sakit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit karena akan mendapat pertanggungan. Namun, ketika klaim diajukan ditolak tentu akan membuat bingung dan rugi secara finansial. Oleh karena itu, perhatikan beberapa hal ini untuk mencegah penolakan klaim.
Pertama, periksa informasi pribadi yang disampaikan saat membuka polis asuransi. Kedua, perhatikan setiap kata-kata yang menyatakan perlindungan untuk dikonsultasikan lebih lanjut dengan pihak penanggung. Ketiga, pahami setiap pengecualian yang ada pada polis asuransi.
Keempat, memberikan dokumen dan informasi lengkap saat klaim. Pastikan kamu memberikan informasi dan dokumen yang lengkap saat proses klaim. Kelima, perhatikan masa kadaluarsa klaim. Rata-rata waktu klaim antara 30-60 hari, pastikan kamu mengajukan klaim tidak melebihi masa kadaluarsa tersebut. Keenam, membayar premi dengan rutin.
Itulah hal-hal penting yang perlu diperhatikan pemegang polis asuransi untuk mencegah klaim asuransi kesehatan ditolak. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu dan keluarga agar mencegah risiko penolakan klaim asuransi kesehatan.