Kuota Rumah Subsidi 2020 Hampir Habis, Buruan Ambil KPR!
Cermati.com, Jakarta – Memiliki hunian sendiri menjadi kebutuhan hampir semua lapisan masyarakat. Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah menyediakan rumah subsidi yang harganya terjangkau.
Rumah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini diberikan dalam bentuk pembiayaan yang disebut FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Jadi dengan adanya FLPP ini, mereka yang masuk dalam kategori MBR bisa membeli rumah subsidi ke developer dan mengajukan KPR kategori rumah subsidi ke bank.
Kalau katanya kuota rumah subsidi tahun ini terbatas dan sudah mau habis, artinya harus buru-buru ajukan KPR rumah subsidi sebelum harganya terus naik tiap tahunnya. Berikut Cermati.com kupas tuntas seputar rumah subsidi dan kuotanya di 2020 yang dirangkum dari berbagai sumber.
Bingung Cari Produk KPR Terbaik? Cermati punya solusinya!
Harga Rumah Subsidi 2020
Ilustrasi kredit rumah
Batas harga rumah subsidi di masing-masing daerah berbeda-beda. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh Melalui KPR Bersubsidi, maka harga rumah subsidi tahun 2020 adalah:
- Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Mentawai), harga rumah subsidi Rp150.500.000
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu), harga rumah subsidi Rp164.500.000
- Sulawesi, Bangka Belitung, Mentawai, dan Riau (kecuali Anambas), harga rumah subsidi Rp156.500.000
- Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu, harga rumah subsidi Rp168.000.000
- Papua dan Papua Barat, harga rumah subsidi Rp219.000.000
Baca Juga: Cara Menghitung Biaya KPR dan Cicilannya
Berapa Kuota Rumah Subsidi 2020?
Ilustrasi rumah subsidi via Liputan6
Guna memenuhi kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat MBR, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) mengalokasikan anggaran FLPP di 2020 sebesar Rp11 triliun untuk target 102.500 unit rumah subsidi.
Namun, Ketua Umum real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida, kuota FLPP untuk rumah subsidi diperkirakan akan habis menjelang pertengahan tahun ini. Sehingga butuh tambahan anggaran FLPP untuk memenuhi target penyaluran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Semua sudah sepakat bahwa April itu habis anggaran (kuota FLPP rumah subsidi), karena hanya tersisa (untuk rumah rubsidi) 86.000 unit. Dengan kebutuhan backlog yang ada, selama ini kami bisa penuhi 280.000 unit lebih, bahkan seharusnya bisa 300.000 unit tahun ini,” kata Totok seperti dikutip dari AntaraNews.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Endang Kawidjaya, menilai apabila rumah subsidi habis pada April mendatang, kemudian mulai pertengahan tahun hingga akhir tahun nanti masyarakat berpenghasilan rendah harus membeli rumah tanpa subsidi, maka hal itu bisa menimbulkan keresahan.
Daftar Bank Penyalur FLPP Tahun 2020
Ilustrasi mengajukan KPR di bank
Melansir portal berita Kompas, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PU-PR, Arif Sabaruddin, menyebutkan bank pelaksana atau penyalur FLPP pada 2020 sebanyak 37 bank.
Dari jumlah bank penyalur FLPP tersebut terbagi menjadi 10 bank nasional konvensional dan syariah. Sisanya merupakan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dan BTN (Bank Tabungan Negara) mendapatkan porsi atau kuota terbesar dalam penyaluran FLPP karena memang lini bisnis utamanya adalah pembiayaan perumahan.
Berikut daftar bank penyalur FLPP pada tahun 2020:
- Bank BTN
- Bank BTN Syariah
- Bank BNI
- Bank BRI Syariah
- Bank Artha Graha
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank BNI Syariah
- Bank BJB
- Bank Sumut
- Bank Sumut Syariah
- Bankk Jambi
- Bank Jambi Syariah
- Bank Kalbar
- Bank NTB Syariah
- Bank BJB Syariah
- Bank Sulselbar
- Bank Sulselbar Syariah
- Bank BRI Agro
- Bank Sumsel Babel
- Bank Sumselbabel Syariah
- Bank Jatim
- Bank Jatim Syariah
- Bank Aceh Syariah
- Bank Papua
- Bank Nagari
- Bank Nagari Syariah
- Bank NTT
- Bank Kalsel
- Bank Kalses Syariah
- Bank KEB Hana
- Bank Riau Kepri
- Bank Riau Kepri Syariah
- Bank Sulteng
- Bank Jateng
- Bank Jateng Syariah
- Bank Kaltimtara
Baca Juga: Waktu yang Tepat Minta Bunga Cicilan KPR Turun
Kalau Sudah Siap, Buruan Ajukan KPR Subsidi Sekarang Juga
Ilustrasi beli rumah
Sudah pengin banget cepet punya rumah sendiri? Mumpung masih ada kuota pembiayaan FLPP untuk rumah subsidi yang diperkirakan bakal habis bulan April nanti, maka buruan ajukan KPR rumah subsidi sekarang juga jika memang persyaratan memenuhi, salah satunya adalah bergaji termasuk dalam MBR. Miliki segera rumah sendiri untuk masa depan yang lebih baik, ajukan KPR subsidi di SINI.
Baca Juga: Catat! Perhatikan Hal Ini Ketika Memilih KPR