Mau Nikah, Pentingkah Bikin Surat Perjanjian Pranikah?
Menikah sekali seumur hidup memang menjadi keinginan setiap pasangan. Oleh karena itu, sangat diperlukan persiapan dan pertimbangan yang matang sebelum menikah.
Banyak sekali hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum pernikahan digelar, salah satunya adalah surat perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Surat perjanjian pranikah merupakan sebuah perjanjian kontrak atau kesepakatan yang dibuat sebelum digelarnya pernikahan.
Isinya pun sangat bervariasi. Namun, umumnya surat perjanjian pranikah berisi harta pribadi kedua belah pihak yang dimiliki sebelum menikah, sehingga mempermudah pembagiannya jika suatu saat terjadi sesuatu yang tidak dapat diprediksi.
Surat perjanjian pranikah dibuat oleh notaris dan dicatat di buku pernikahan melalui KUA atau Catatan Sipil. Maka dari itu, surat perjanjian pranikah adalah surat yang memiliki status sah di mata hukum, serta berlaku buat pihak ketiga, seperti bank untuk hal yang menyangkut perdagangan ataupun utang piutang.
Surat perjanjian pranikah dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga, baik istri ataupun suami harus saling setuju, dan tentunya akan saling diuntungkan.
Tak hanya satu pihak saja yang akan merasa diuntungkan. Surat perjanjian pranikah pun dapat diubah suatu saat jika dirasa memang perlu, asalkan suami dan istri telah mencapai mufakat.
Di beberapa negara, seperti Belgia dan Belanda, menyiapkan perjanjian pranikah merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Selain mempermudah pembagian harta ketika terjadi perceraian, surat perjanjian pranikah juga memiliki peran penting untuk melindungi aset dan properti selama pernikahan jika terjadi kebangkrutan atau peristiwa yang tidak diinginkan lainnya.
Sedangkan di Indonesia, banyak pasangan suami istri yang tidak membuat surat perjanjian pranikah. Banyak yang berpendapat bahwa surat perjanjian pranikah akan menghilangkan kesucian pernikahan itu sendiri.
Namun, ada pula yang menganggap bahwa surat perjanjian pranikah memiliki peran penting sebagai penegas mengenai hak serta kewajiban yang harus dilakukan oleh suami dan istri. Adanya konotasi negatif tentang surat perjanjian pranikah inilah yang menyebabkan masyarakat merasa awam dan asing akan surat perjanjian tersebut.
Tapi, tak ada salahnya memahami secara detail peran penting dari surat perjanjian pranikah. Lalu, pentingkah membuat surat perjanjian pranikah? Guna mengetahui jawabannya, pahami manfaat adanya surat perjanjian pranikah berikut ini.
1. Menjamin Keamanan Harta Pribadi
Menjalankan usaha dengan modal sendiri memang terbilang menggiurkan. Bekerja secara fleksibel dan tidak terikat dengan orang lain.
Ada kalanya, melakukan perluasan bisnis akan membutuhkan suntikan modal dari pihak ketiga, yakni bank atau kreditur lainnya. Namun, nasib di masa depan memang tak bisa tertebak.
Bisa saja usaha tersebut mengalami kegagalan yang menyebabkan penyitaan harta oleh pihak kreditur. Dalam kasus seperti ini, adanya surat perjanjian pranikah akan sangat membantu.
Di dalam surat perjanjian telah tertulis mengenai pemisahan antara harta suami dan istri. Maka ketika pembayaran utang kepada kreditur, jika masih banyak kekurangan, tak dapat memaksakan kehendak kepada pasangan untuk melunasi utang tersebut.