Menyiapkan Dana Pensiun Dengan Lembaga Keuangan? Cek Ini Dulu
Di masa tua kita masih memerlukan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup. Tentunya biaya hidup di masa tua tidaklah sedikit, khususnya apabila sudah memasuki usia pensiun dan tak lagi bekerja atau memiliki menghasilan tetap.
Adanya kesadaran hal ini membuat masyarakat yakin untuk mulai mempersiapkan dana pensiun jauh-jauh hari. Misalnya, mulai investasi atau menabung untuk dana pensiun dari 20 tahun atau 30 tahun sebelum usia pensiun.
Mari kita simak bagaimana cara mulai menyiapkan dana pensiun yang tepat, berikut ulasan dari cermati.com.
Cara Siapkan Dana Pensiun: Menabung vs Investasi
Menabung dan Investasi Menjadi Cara untuk Menyiapkan Dana Pensiun
Berbicara tentang menyiapkan dana pensiun, ada beragam beragam cara seperti menabung dan investasi.
- Menabung adalah salah satu cara paling sederhana guna menyiapkan dana pensiun, namun cara ini tidak akan cukup menghasilkan uang yang cukup apabila Anda melakukan menabung secara tradisional.
Ingat, menabung di bank memang bagus namun untuk jangka panjang, menabung saja tidak akan menguntungkan. Ada biaya-biaya potongan bank dan inflasi yang akan menggerus nilai uang tabungan dana pensiun Anda.
Selain itu menabung juga memiliki return atau keuntungan yang kecil, Anda harus paham akan hal ini. Sedangkan untuk kebutuhan dana jangka panjang, misal lebih dari 10 tahun. Sebaiknya Anda juga melakukan investasi.
Baca Juga : Tabungan Pensiun, Seberapa Pentingkah Bagi Anda?
- Investasi juga menjadi cara yang pas dalam menyiapkan dana pensiun. Investasi menjadi pilihan masyarakat dalam mempersiapkan dana pensiun.
Pilihan produk investasi beragam mulai dari produk investasi di pasar modal seperti saham, reksa dana, obligasi, sukuk. Lalu ada produk investasi emas, investasi properti (tanah, bangunan, rumah, apartemen), hingga produk investasi rendah risiko dari perbankan yakni deposito.
- Cara selanjutnya adalah kombinasi antara menabung dan investasi, seperti program nabung saham dan nabung emas.
Sadari bahwa menyisihkan sebagian uang untuk persiapan masa depan ini penting supaya Anda tidak membebani anak-anak Anda di masa tua kelak.
Selain itu cara ini bisa mengajari Anda untuk mengatur uang dengan baik supaya Anda ingat bahwa masih ada kebutuhan di masa tua nanti yang perlu disiapkan agar Anda tidak depresi saat masa pensiun tiba.
Manfaat Investasi untuk Siapkan Dana Pensiun
Dengan investasi, uang yang Anda investasikan dapat bertumbuh lebih cepat dibandingkan menabung biasa di bank. Sebab investasi mampu mengembangkan uang Anda karena persentase pertumbuhannya lebih signifikan.
Namun investasi juga tidak boleh sembarangan. Anda harus paham produk investasi yang akan Anda pilih, sesuai dengan profil risiko Anda. Jangan sampai tergiur investasi bodong yang memberikan keuntungan tinggi dalam waktu cepat.
Selain itu, Anda juga harus paham bahwa semua jenis investasi memiliki risiko masing-masing. Mulai dari yang tinggi hingga ke rendah. Hal ini sama juga dengan level keuntungan, ada investasi yang bisa memberikan untung tinggi, risiko tinggi pula.
Baca Juga: Simak Beda Investasi Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito
Sebagai contoh bahwa investasi itu menguntungkan, misalnya Anda mengikuti program tabungan berjangka atau berencana untuk tujuan dana pensiun, yakni untuk program 15 tahun.
Anda akan menabung rutin dengan nilai yang telah ditentukan dan akan mendapat bunga dari bank berdasarkan misalnya berkisar 3-5% per tahun. Tapi ingat, ada biaya lainnya seperti biaya administrasi dan nilai inflasi yang siap-siap membuat nilai uang tabungan Anda terasa kecil.
Namun berbeda saat Anda melakukan investasi, Anda dapat memperoleh keuntungan yang tidak terbatas, tentunya ada risiko yang kemungkinan lebih besar pula jika nilai investasi Anda turun. Tapi jangan takut dengan investasi, sebab semua risiko investasi bisa diminimalisir yakni dengan cara strategi investasi yang tepat.
Jenis Pembayaran Uang Pensiun dan Manfaatnya
Ilustrasi Uang Pensiun
Setelah Anda memahami cara menyiapkan dana pensiun, Anda juga perlu pahami tentang tipe pembayaran pensiun dari lembaga yang berkewenangan.
Ada dua cara yaitu pembayaran secara langsung dan pembayaran secara bertahap/secara rutin sampai pesertanya meninggal dunia. Kedua tipe ini memiliki keunggulannya masing-masing yang bisa memberikan kesejahteraan Anda saat masa pensiun nanti.
- Sistem Pembayaran Uang Pensiun Secara Langsung
Pembayaran manfaat pensiun secara langsung akan memberikan Anda modal yang cukup besar untuk menjalankan roda usaha selepas menjadi karyawan. Anda juga dapat mengatur sendiri seberapa banyak dana yang bisa dihabiskan tiap bulannya untuk menunjang kehidupan Anda.
Tapi, hal ini bisa dirasa cukup menantang sebab diperlukan keterampilan mengatur dana yang tepat agar uang hasil manfaat dana pensiun tidak habis di tengah jalan dan menimbulkan kesulitan keuangan pada Anda setelah beberapa waktu.
- Sistem Pembayaran Uang Pensiun Secara Berkala
Pembayaran manfaat pensiun secara berkala dan rutin akan lebih memudahkan Anda untuk mengelola kebutuhan bulanan. Dengan pemberian manfaat secara cicil ini, Anda akan merasa masih memiliki pendapatan tetap yang bisa diatur sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan setiap bulan.
Apalagi biasanya, dana tersebut akan terus dialirkan ke rekening sampai Anda meninggal. Jadi, Anda tidak perlu khawatir akan kehabisan manfaat dana pensiun sebelum waktunya. Akan tetapi, pemberian secara berkala ini nilainya cenderung lebih kecil dibandingkan pendapatan ketika Anda masih bekerja.
Untuk itu, biasakan bersikap sederhana dan hemat agar tetap dapat mensyukuri dana tersebut. Dana pensiun yang diberikan secara berkala ini kurang dapat memungkinkan Anda untuk membuat usaha yang membutuhkan modal besar.
Mempersiapkan Dana Pensiun Melalui Lembaga Keuangan
Ilustrasi menyiapkan rencana dana pensiun
Selain mempersiapkan dana pensiun secara individu, Anda juga dapat mulai menyusunnya bersama lembaga-lembaga keuangan yang memiliki otoritas dalam mengelola dan menyiapkan dana pensiun masyarakat.
Beberapa lembaga sudah terintegrasi langsung dengan perusahaan ataupun badan tempat Anda bekerja sehingga tidak perlu mendaftarkan diri sendiri secara individual.
Bahkan ada juga yang baru dapat menjalankan penyiapan dana pensiun jika sudah Anda telah tergabung menjadi pesertanya.
Keuntungan dengan menjadi peserta di lembaga dana pensiun adalah Anda dapat memperoleh hak berupa manfaat pensiun yang besarnya bergantung pada besarnya iuran Anda, masa kerja, hasil pengembangkan dana tersebut.
Manfaat tersebut bisa Anda pergunakan untuk menyambung hidup dan menghasilkan pendapatan ketika masa tua tiba dan Anda tidak lagi bekerja.
Dana yang Anda titipkan kepada lembaga pengelola dana pensiun akan diputar dan dikembangkan dengan cara investasi untuk memperoleh hasil maksimal.
Pahami bahwa keuntungan dari investasi tersebutlah yang akan memberikan Anda manfaat lebih dari dana pensiun.
Beberapa lembaga dana pensiun ini menjadikan pesertanya menjadi penanggung risiko dari tindakan investasi yang mereka lakukan, namun beberapa yang lain mengamankan pesertanya dari kerugian investasi karena ada pihak lain yang menjadi penanggung risikonya.
Hal ini menjadi hal yang penting untuk Anda ketahui karena dengan demikian, Anda dapat melihat keunggulan dan kekurangan masing-masing lembaga hingga akhirnya memutuskan lembaga mana yang terbaik untuk Anda masuki sebagai peserta guna menunjang masa tua Anda ke depannya.
Berikut ulasan lembaga-lembaga yang mengurusi dan mengelola dana pensiun.
1. PT Taspen
PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
Tidak sembarangan pihak dapat menjadi peserta dari PT Taspen karena lembaga pengelola dana pensiun ini milik pemerintah dan hanya dikhususkan bagi para pegawai negeri sipil.
Dengan menjadi pegawai negeri sipil, secara langsung Anda akan menjadi peserta dari PT Taspen. Prosesnya, akan ada potongan gaji yang telah diatur tiap bulannya sebagai persiapan dana pensiun Anda yang akan diurus dan dikelola oleh Taspen.
Badan Usaha Milik Negara ini dapat mengatur dan mengelola dana pensiun dari para pesertanya dengan dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.
Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa PT Taspen wajib mengelola dana pensiun pesertanya yang merupakan pegawai negeri sipil, untuk kemudian memberikan manfaat yang pasti setelah masa pengabdian peserta berakhir.
Besarnya manfaat pensiun telah dihitung berdasarkan rumus yang telah tertuang dan disepakati dalam pengaturan. Anda tidak perlu khawatir dana pensiun Anda lenyap di PT Taspen saat tengah diinvestasikan, sebab pihak yang menjadi penanggung risikonya adalah negara.
2. PT Asabri
PT ASABRI (Persero) merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan POLRI.
PT Asabri memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan dana pensiun para pesertanya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 ditambah Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991.
Melalui aturan tersebut, semua prajurit TNI dan Polri beserta pegawai lembaga pertahanan wajib menjadi peserta dana pensiun dari PT Asabri.
Pemerintah akan menjadi pihak yang menanggung risiko dari kegiatan investasi lembaga pensiun yang satu ini. Jadi, para peserta memiliki jaminan akan adaya manfaat pensiun yang pasti, yang diberikan secara berkala tiap bulannya sesuai pengaturan yang telah ada.
3. BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satu programnya adalah dana pensiun.
Program dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diikuti oleh karyawan yang bekerja di perusahaan swasta maupun mendaftar secara individu bagi pekerja lepas. Adapun manfaat dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Manfaat Pensiun Hari Tua
Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta (yang memenuhi iuran minimum 15 tahun yang setara dengan 180 bulan) saat memasuki usia pensiun sampai dengan meninggal dunia
Manfaat Pensiun Janda/Duda
Berupa Uang Tunai bulanan yang diberikan kepada janda/duda yang menjadi ahli waris (terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan meninggal dunia atau menikah lagi
Manfaat Pensiun Cacat
Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada peserta(kejadian yang menyebabkan cacat total tetap terjadi paling sedikit 1 bulan menjadi peserta dan density rate minimal 80%)
Manfaat Pensiun Anak
Berupa Uang tunai bulanan yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta (maksimal 2 orang anak yang didaftarkan pada program pensiun) sampai dengan usia anak mencapai 23 tahun
Manfaat Pensiun Orang Tua
Manfaat yang diberikan kepada orang tua (bapak/ibu) yang menjadi ahli waris peserta lajang
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online dan Persyaratannya
4. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah lembaga yang mengurusi pengelolaan dana pensiun bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Lembaga ini umumnya dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Metode kepesertaan yang bersifat sukarela. Siapa pun dapat menjadi pesertanya asal mendaftarkan diri dan menyetorkan dana sesuai kesepakatan dengan jangka waktu tertentu.
Dasar hukum dari DPLK adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992. DPLK hanya sifat lembaga, sementara pelaksanaannya bisa beragam, tergantung lembaga keuangan mana yang mau menghadirkan program dana pensiun ini.
Contoh DPLK yang ada di Indonesia adalah DPLK Manulife, DPLK Muamalat, DPLK BRI, dan lain sebagainya.
Ketika Anda memutuskan dana Anda dikelola oleh DPLK, pahami bahwa Anda akan menjadi penanggung risiko dari kegiatan investasi yang dilakukan dan dikelola oleh DPLK yang Anda pilih.
Sifat manfaat pensiun dari program pensiun di DPLK menjadi tidak pasti sebab bergantung hasil investasi dari besaran dana yang Anda setorkan. Jadi jika ada kerugian, hal tersebut dapat mengurangi manfaat dana pensiun yang akan dapatkan nantinya.
5. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Mungkin Anda pernah mendengar ada pensiunan yang mendapat dana pensiun ganda karena selain memperoleh dari lembaga pengelola wajib, ia juga mendapatkan sejumlah dana manfaat dari perusahaannya yang sifatnya sukarela. Pengelola dana pensiun perusahaan yang tidak wajib tersebut dikenal sebagai DPPK.
Tidak semua perusahaan menyediakan DPKK bagi para pegawainya. Karena berdasarkan ketentuan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992. Lembaga yang didirikan dan dikelola oleh pendiri perusahaan, tidak semua orang dapat bergabung dalam lembaga dana pensiun yang satu ini.
Pihak yang dapat pesertanya hanyalah para karyawan di kantor yang menyediakan DPPK, dapat swasta maupunan Badan Usaha Milik Negara. Contoh DPKK dapat Anda jumpai di Pertamina, Telkom, Astra, maupun Bank Mandiri.
Nilai manfaat yang akan diberikan kepada pegawai yang sudah pensiun bersifat pasti. Itu karena yang menjadi penanggung risiko kegiatan investasi dari pengelolaan dana pensiun tersebut bukanlah peserta, melainkan pendiri perusahaan.
Mulai Persiapkan Dana Pensiun Anda Sejak Dini
Mempersiapkan dana pensiun saat masih masa produktif menjadi langkah awal yang bijak, untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi Anda dimasa tua nanti. Lembaga-lembaga pengelola dana pensiun dari penjelasan di artikel ini semoga dapat menambah pengetahuan Anda sekaligus menjadi jawaban bagi Anda yang ingin mulai nabung dan investasi untuk dana pensiun.
Baca Juga: Bingung Siapkan Dana Pensiun? Pakai 5 Tips Ini