Rekonsiliasi Bank: Manfaat, Contoh, dan Prosedur Pembuatannya

Rekonsiliasi adalah istilah yang sering didengar dalam ilmu akuntansi. Rekonsiliasi adalah metode pencocokan saldo yang dicatat akuntansi entitas dengan saldo yang dicatat di bank. Dalam pencatatannya bisa saja berbeda, makanya perlu direkonsiliasi dalam kurun waktu tertentu. 

Proses rekonsiliasi akan menunjukkan catatan yang sebenarnya, jadi perbedaan tersebut mudah terlihat. Apa itu rekonsiliasi bank? Hal ini akan dibahas pada artikel berikut beserta prosedur dalam melakukan rekonsiliasi itu sendiri.

Baca Juga: Apa Itu Fraud dalam Akuntansi? Ini Penjelasannya!

Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!

Mulai Berinvestasi Sekarang!  

Apa Itu Rekonsiliasi Bank?

loader

Ilustrasi Rekonsiliasi

Rekonsiliasi bank adalah proses pencocokan catatan antara rekening entitas dan bank. Proses ini meliputi perincian, analisis, dan verifikasi kecocokan pencatatan untuk menghindari adanya pihak yang dirugikan. Data yang digunakan dalam rekonsiliasi bank adalah rekening koran.

Rekening koran berisi semua informasi keuangan entitas. Rekening ini akan dikirimkan kepada bank secara berkala sebagai bukti laporan keuangan entitas. Jika terdapat perbedaan pencatatan, maka bank dapat bandingkan dengan rekening koran yang entitas kirimkan untuk menemukan selisihnya.

Rekonsiliasi bank dilakukan setiap bulan untuk menyamakan catatan antara entitas dan bank. Rekonsiliasi membuat pencatatan keuangan entitas menjadi rapi, terorganisir, dan mudah dibaca. Rekonsiliasi adalah pusat kontrol dari setiap pembayaran, jadi rekapannya mesti dibuat serapi mungkin.

Akan lebih baik lagi apabila rekonsiliasi dilakukan setiap hari. Jika terdapat permasalahan pencatatan, entitas dapat segera laporkan dan selesaikan dengan pihak bank. Jadi, tidak menunggu permasalahan tersebut menumpuk terlebih dahulu sehingga penyajian laporan keuangan bisa dilakukan tepat waktu.

Baca Juga: Jadi Biaya Transaksi Jaringan Crypto, Ini Maksud Gas Fee, Kisaran Tarif, Hingga Cara Hitungnya

Manfaat dan Penyebab Rekonsiliasi Bank

Bukan tanpa alasan, rekonsiliasi bank dilakukan karena manfaat yang didapatkan. Adapun manfaat rekonsiliasi bank, antara lain:

  • Mengetahui jumlah saldo yang dicatat oleh entitas maupun bank.
  • Mengetahui selisih dari pencatatan keuangan.
  • Menghindari adanya kecurangan atau penyimpangan akuntansi.
  • Untuk mengontrol aktivitas keuangan di dalam entitas.
  • Mengetahui potensi human error di entitas.
  • Mengawasi pengelolaan uang di dalam entitas.

Dilakukan rekonsiliasi pasti memiliki beberapa penyebab, di antaranya:

  • Piutang wesel, memerlukan rekonsiliasi karena pengiriman dana dilakukan melalui jasa bank.
  • Deposit in transit, karena uang yang disetorkan oleh entitas belum diterima oleh bank.
  • Beban dan pendapatan bank, dapat berupa biaya administrasi, layanan, pendapatan bunga, dan lain-lain yang sudah dicatat di rekening koran bank, tapi belum dicatat seluruhnya oleh entitas.
  • Outstanding check, karena cek belum sempat dicairkan oleh bank kepada penerima.
  • Kesalahan pencatatan, berupa double recording, pencatatan angka yang typo, dan lain sebagainya yang dilakukan oleh bank maupun entitas.
  • Kredit bank, berupa penagihan atau deposito dari bank yang tercatat di rekening koran.

Komponen yang Terdapat dalam Rekonsiliasi Bank

Di dalam rekonsiliasi bank terdapat sejumlah komponen yang harus diketahui. Komponen tersebut sebagai berikut.

  1. Deposit in Transit (Setoran dalam Proses)

    Adalah uang tunai atau cek yang telah dicatat oleh entitas, tapi belum masuk dalam pencatatan bank. Jika terjadi demikian, uang tunai tersebut tidak muncul pada laporan keuangan bank. Akibatnya, terjadi selisih pencatatan. 

    Kasus ini biasanya dimasukkan ke dalam rekonsiliasi bank. Adapun kejadian lain yang termasuk dalam kategori deposit in transit adalah pengiriman yang tertunda (pending). Hal ini bisa terjadi karena peningkatan sistem atau jaringan yang sedang bermasalah.

  2. Outstanding Check (Cek yang Beredar)

    Adalah cek yang telah dicatat oleh entitas, tapi belum dicairkan. Kondisi ini terjadi karena proses pencairan belum dilakukan, sehingga outstanding check belum muncul dalam laporan keuangan. Jika sudah dicairkan, biasanya akan muncul dan masuk dalam pencatatan entitas.

  3. Non-Sufficient Fund Check (Cek Kosong)

    Istilah ini dipakai untuk menggambarkan kurangnya dana yang dimiliki oleh entitas, sehingga transaksi tidak dapat dilakukan oleh bank. Pihak bank akan mengeluarkan nota debit yang bertuliskan dishonored atau ketidakjujuran, dan tetap akan memproses transaksi dengan mengurangi jumlah saldo di rekening entitas. Pengeluaran cek kosong biasanya dikenakan biaya pemrosesan sesuai tarif yang ditetapkan bank.

Bentuk-bentuk Dalam Rekonsiliasi Bank

Proses rekonsiliasi dapat dilakukan dengan beberapa bentuk. Penjelasannya sebagai berikut.

  1. Rekonsiliasi Bank Vertikal

    Disebut juga report form atau staffel. Informasi yang ada dalam rekonsiliasi bank disusun secara bertingkat. Terdapat pula kolom khusus yang dapat digunakan untuk mencatat keterangan rekonsiliasi sesuai catatan dari entitas. 

  2. Rekonsiliasi Bank Skontro

    Disebut juga sebagai account form, yang pencatatannya dilakukan secara horizontal atau sebelah-sebelahan. Di sisi kiri digunakan untuk mencatat data saldo entitas. Sedangkan di sisi kanan untuk rekonsiliasi saldo rekening koran. 

  3. Rekonsiliasi Bank 4 Kolom

    Rekonsiliasi yang satu ini sebenarnya terdiri dari 5 kolom. Namun, hanya 4 kolom saja yang memuat informasi terkait mutasi saldo. Maka dari itu, disebut sebagai rekonsiliasi bank 4 kolom. 

  4. Rekonsiliasi Bank 8 Kolom

    Kasusnya sama seperti rekonsiliasi poin ke-3 di atas, rekonsiliasi yang satu ini sebenarnya terdiri dari 9 kolom. Namun, yang digunakan untuk mencatat mutasi hanya 8 kolom saja. Tak heran disebut sebagai rekonsiliasi 8 kolom.

Prosedur Rekonsiliasi Bank

Membuat rekonsiliasi bank tidak boleh asal-asalan. Terdapat prosedur yang harus diikuti, di antaranya.

  1. Melakukan Perbandingan Saldo Kas di Entitas dan Bank

    Setiap entitas yang memiliki rekening giro di bank biasanya akan mendapat rekening koran atas transaksi yang dilakukannya dalam satu bulan. Mulai dari transaksi penyetoran uang, cek, biaya layanan, hingga saldo yang tersimpan di bank yang bersangkutan. Rekening koran yang dikirimkan bank dapat dijadikan sebagai alat pembanding pencatatan yang dilakukan oleh entitas. 

    Dalam proses perbandingan, biasanya akan terdapat selisih pencatatan. Entah itu karena kelalaian pencatatan pihak bank atau entitas. Selisih yang ditemukan sebaiknya ditandai untuk memudahkan konfirmasi adanya kesalahan catat.

  2. Mencatat Transaksi dari Pihak Bank

    Pencatatan transaksi oleh pihak bank menggunakan sistem, jadi sifatnya otomatis. Catatan mudah dilacak karena disesuaikan dengan saldo yang ada pada rekening koran. Transaksi otomatis ini dapat berupa biaya layanan atau administrasi, dan pendapatan bunga yang ditetapkan oleh bank. 

    Dalam hal ini, entitas dapat mencatat seluruh transaksi yang diberikan oleh bank. Pencatatan bisa dilakukan di lembar kerja terpisah. Setelah itu, entitas boleh lanjut ke prosedur yang ketiga.

  3. Menelusuri Transaksi yang Masih On Process

    Saldo akhir antara entitas dan bank kemungkinan besar berbeda. Hal ini disebabkan karena adanya saldo yang masih on process, jadi wajar apabila terdapat selisih pencatatan. Saldo yang dimaksud, seperti deposit on transit atau outstanding check.

    Transaksi yang belum diterima oleh pihak bank biasanya akan dicatat pada hari kerja berikutnya. Akibatnya, terdapat selisih dengan pencatatan transaksi yang dibukukan oleh entitas. Inilah yang harus ditelusuri lebih lanjut, dan meminta bantuan dari pihak yang berkaitan atas transaksi tersebut untuk memudahkan penelusuran.

  4. Membuat Lembar Kerja Rekonsiliasi untuk Menghitung Selisih

    Selanjutnya adalah membuat lembar kerja atas aktivitas rekonsiliasi bank. Lembar kerja ini memuat semua transaksi yang telah dicatat, jadi dapat dipastikan satu transaksi pun tidak ada yang terlewat. Kemudian, dilakukan perhitungan untuk menemukan perbedaan pencatatan saldo antara rekening entitas dan bank.

    Jika tidak ada selisih, maka proses rekonsiliasi sudah selesai. Jika masih ada selisih, akan dilakukan penelusuran kembali untuk melihat ada tidaknya kesalahan pencatatan angka. Atau mungkin ada transaksi yang secara tidak sengaja dicatat dua kali.

  5. Menelusuri dan Mengecek Ulang

    Namanya rekon, butuh ketelitian ekstra untuk menemukan selisih pencatatan. Tak heran dalam proses rekon, penelusuran dan pengecekan bisa dilakukan berulang kali. Terlebih lagi untuk total transaksi yang besar.

    Jika selisih angkanya besar, kemungkinan ada pencatatan transaksi yang dimasukkan dua kali. Jika selisih kecil, kemungkinan ada pencatatan yang terlewatkan atau ada transaksi yang dibatalkan. Intinya, pencatatan antara rekening koran entitas dan bank harus sama agar proses rekonsiliasi dianggap tuntas.

Software Akuntansi Memudahkan Rekonsiliasi Bank

Guna memudahkan pencatatan akuntansi, termasuk proses rekonsiliasi, saat ini kebanyakan entitas sudah menggunakan software akuntansi tertentu. Selisih pencatatan dapat diketahui dengan menarik data yang tercatat dalam sistem entitas, lalu membandingkan datanya dengan rekening koran bank. Pengecekan dapat dilakukan secara otomatis, jadi dapat menghemat waktu dengan hasil yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Penting! Lakukan Hal ini Agar Bisnis Parsel Dilirik Pelanggan