Tidak Sulit! Ini Cara Mudah Membuat Visa Turki Bagi WNI

Sudah bukan rahasia umum jika setiap warga asing yang ingin berkunjung ke negara lain harus memiliki visa. Hampir seluruh negara di dunia memiliki aturan tersebut agar tidak ada warga asing yang bisa dengan bebas berada di wilayahnya tanpa pengawasan. Untuk itulah mengapa diterbitkannya aturan kepemilikan visa tersebut.

Secara sederhana, visa adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara yang menjadi bukti izin bahwa seseorang dari negara lain dapat memasuki wilayahnya. Tanpa memiliki dokumen resmi tersebut, bukan tidak mungkin petugas di negara tersebut akan mencekal atau memaksa pulang warga asing yang berada di wilayahnya. Untuk itu, saat ingin bepergian ke luar negeri, tak terkecuali Turki, Anda harus memiliki visa. 

Aturan yang harus ditaati oleh warga asing pemegang visa juga tidak sembarangan. Mulai dari saat mengajukan pembuatan visa, pemohon akan diminta untuk mengumpulkan beragam dokumen pribadi sebagai syaratnya. Jika diketahui ada dokumen yang tidak tercantum, maka, besar kemungkinan permohonan visa yang diajukan akan ditolak. 

Beberapa orang menganggap bahwa mengurus visa adalah suatu hal yang sulit dan memakan banyak waktu. Padahal, jika mengetahui berkas apa saja yang harus dibawa dan alur pengajuannya, permohonan visa bisa tuntas hanya dalam satu atau dua hari saja. Jadi, pastikan untuk mengetahui ketentuan pembuatan visa Turki sebelum mengajukannya.

Untuk Turki sendiri, visa yang bisa diajukan oleh warga negara asing memiliki tiga macam, yakni, E-Visa, Visa on Arrival, dan visa yang dibuat melalui agen perjalanan atau travel agent. Memiliki jenis yang berbeda, fungsi dan cara membuat ketiga jenis visa ini juga tidak sama. Yang pasti, terdapat beberapa dokumen dan tahapan yang harus disiapkan oleh pemohon agar bisa mendapatkan salah satu dari 3 jenis visa Turki tersebut.

Baca Juga: 6 Kota di Luar Negeri ini Jadi Surga Belanja Wisatawan Dunia

Tidak Perlu Datang ke Kedubes, Ini Cara Membuat E-Visa Turki

Jenis visa pertama yang bisa dibuat untuk bepergian ke Turki adalah E-Visa. E-visa adalah jenis visa Turki yang paling banyak dipilih oleh wisatawan asing, termasuk masyarakat Indonesia, karena memiliki proses pembuatan yang sederhana dan singkat. Berbeda dengan proses pembuatan visa lainnya, pemohon e-visa Turki tidak diwajibkan untuk mendatangi kantor Kedubes Turki yang ada di Indonesia.

Persyaratan untuk membuat e-visa Turki juga tidak banyak. Pemohon e-visa Turki hanya diharuskan untuk membawa paspor dengan masa aktif sedikitnya 6 bulan dan memiliki kondisi yang masih bagus. Selain itu, pemohon e-visa Turki akan diminta untuk menunjukkan kartu kredit atau debit dengan logo MasterCard, Visa, ataupun Union Pay yang nantinya akan digunakan untuk membayar biaya pembuatan e-visa.

Setelah menyiapkan kedua berkas persyaratan tersebut, pemohon dapat dapat langsung melakukan pendaftaran e-visa Turki. Tidak ribet, beginilah alur pembuatan e-visa Turki yang tepat dan mudah.

1. Kunjungi Situs Resminya

Hal pertama yang harus dilakukan pemohon e-visa Turki adalah membuat akun pengajuan e-visa Turki secara online dengan mengunjungi situs resminya yaitu www.evisa.gov.tr. Dalam situs tersebut, pemohon akan langsung diarahkan untuk mengikuti prosedur pembuatan e-visa Turki, yaitu mengisi kolom negara dengan Indonesia dan memilih opsi Ordinary Passport di kolom Travel Document. 

2. Tentukan Tanggal Validasi

Setelah itu, pemohon dapat memilih dan mengonfirmasi tanggal validasi e-visa yang sudah disediakan dalam laman situs tersebut. 

3. Pilih Jenis Visa yang Ingin Dibuat

Pada laman selanjutnya, pemohon dapat melihat informasi dari jenis visa yang akan dibuat beserta biaya yang nantinya harus dibayarkan. Jika sudah tepat dan tidak keberatan dengan biayanya, pemohon dapat langsung menyimpan informasi pengajuan e-visa tersebut.

4. Isi Formulir

Untuk melengkapi akun e-visa, pemohon diharuskan untuk mengisi sebuah formulir dengan data diri dengan lengkap dan akurat. Pastikan bahwa semua kolom terisi dengan informasi yang benar agar proses pengajuan e-visa dapat berjalan lancar. 

Setelah terisi semua, klik Save and Continue dan akun visa Turki telah selesai dibuat untuk selanjutnya dikonfirmasi melalui email.

5. Pembayaran

Jika akun e-visa Turki telah dikonfirmasi, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran sebesar 25.70 USD. Proses pembayaran dapat dilakukan melalui salah satu kartu debit atau kredit yang menjadi syarat pengajuan e-visa Turki di atas.

6. Tunggu Email Konfirmasi 

Setelah pembayaran selesai dilakukan, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui email dan e-visa Turki pun siap untuk dicetak dan digunakan. 

Baca Juga: 6 Cara Memotong Anggaran Makan Saat Liburan

Bagaimana Cara Mendapatkan Visa On Arrival Turki? 

Jika pembuatan e-visa Turki sudah mudah, ternyata ada yang lebih mudah lagi, yaitu pembuatan Visa On Arrival. Tidak perlu online atau mengunjungi kantor kedutaan, visa on arrival atau VOA bisa dibuat saat wisatawan sudah berada di bandara Turki. Untuk lebih jelasnya, simak cara pembuatan VOA Turki berikut ini.

Saat berada di bandara, wisatawan dapat mengikuti signboard yang mengarah ke kantor pembuatan VOA. Untuk membuat VOA Turki, pemohon hanya diminta untuk membayar sebesar 35 USD. 

Setelah melunasi tagihan, visa akan dicap dengan stempel pada laman kosong paspor dan berlaku maksimal 30 hari. Dengan memiliki VOA, pemilik paspor dapat langsung mengunjungi kantor imigrasi dan mengelilingi wilayah Turki sepuasnya selama visa masih aktif. 

Visa Turki Melalui Travel Agent

Bagi yang tidak ingin repot mengurus visa Turki, Anda dapat meminta bantuan agensi perjalanan untuk membuatkannya. Berbeda dengan kebijakan di banyak negara, Turki ternyata memperbolehkan pihak ketiga untuk membuatkan visa untuk pemohon. Oleh karena itu, bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Turki dengan menggunakan jasa agen perjalanan, maka tidak ada salahnya untuk menanyakan mengenai pembuatan visa ini. 

Sebenarnya, cara pembuatan visa Turki melalui travel agent ini tidak jauh berbeda dengan cara sebelumnya. Alur pembuatan visa Turki juga tetap sama seperti pada saat mengurusnya sendiri. 

Akan tetapi, karena pengurusan visa dilakukan oleh pihak ketiga, ada beberapa berkas tambahan yang harus disiapkan oleh pihak pemohon. Beberapa berkas tersebut adalah:

  • Paspor asli.
  • Rekening koran kurun waktu tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi akta kelahiran yang belum berakhir masa aktifnya.

Setelah semua berkas tersebut diberikan kepada pihak ketiga atau agen perjalanan, pemohon hanya tinggal duduk dan menunggu proses visa berlangsung. Pastinya, setelah visa Turki diterima, jangan lupa meminta kembali seluruh berkas persyaratan yang diberikan ke pihak agen perjalanan agar tidak hilang.  

Baca Juga: Beli Asuransi Perjalanan Bisa Online dan Offline, Cek Disini

Proses Pembuatan Visa Turki Memudahkan Wisatawan Asing yang Ingin Berkunjung

loader

Proses pembuatan visa Turki memang memiliki banyak cara. Namun, diantara ketiga cara tersebut, pemohon dapat memilih yang dirasa paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Pastinya, yang paling terjangkau adalah dengan cara membuat e-visa sendiri karena seluruh birokrasi dan kegiatan pengurusan visa dilakukan secara independen. 

Sedangkan untuk cara kedua, atau melalui visa on arrival, proses pembuatan visa Turki amat mudah, namun, biaya yang harus dikeluarkan menjadi sedikit lebih besar. Nah, yang melakukan perjalanan ke Turki dengan menggunakan agensi perjalanan, wisatawan dapat meminta bantuan pihak tersebut untuk menguruskan keperluan visa. Dengan begitu, rencana perjalanan ke Turki tidak akan mengalami kendala dan dapat dinikmati dengan maksimal.