Tentang Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang diperuntukkan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada para tertanggungnya apabila tertanggung mengalami sakit atau kecelakaan.
Asuransi kesehatan ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi dengan beragam pilihan mulai dari perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit hingga perawatan jalan pra dan pasca proses rawat inap di rumah sakit.
Anda juga perlu cek daftar asuransi kesehatan terbaik 2024 untuk mendapatkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial.
Terdapat 2 cara klaim asuransi kesehatan yaitu:
- Cashless
- Reimbursement
Untuk bantuan, silakan hubungi Customer Service produk asuransi yang Anda beli atau menghubungi kami melalui email cs@cermati.com atau telepon (021) 40000 312.
Berikut ini adalah berbagai perusahaan asuransi yang menyediakan produk Asuransi Kesehatan di Indonesia:
- Asuransi Kesehatan Prudential
- Asuransi Kesehatan Allianz
- Asuransi Kesehatan Sinarmas
- Asuransi Kesehatan Manulife
- Asuransi Kesehatan AXA Mandiri
- Asuransi Kesehatan BNI Life
- Asuransi Kesehatan Lippo Insurance
- Asuransi Kesehatan AIA
- Asuransi Kesehatan Cigna
- Asuransi Kesehatan AXA
- Asuransi Kesehatan Takaful
- Asuransi Kesehatan Bumiputera
- Asuransi Kesehatan Avrist
- Asuransi Kesehatan Chubb
- Asuransi Kesehatan Jagadiri
- Asuransi Kesehatan Adira
- Asuransi Kesehatan Equity
- Asuransi Kesehatan MAG
- Asuransi Kesehatan Tokio Marine
- Asuransi Kesehatan CAR
- Asuransi Kesehatan Good Doctor
- Asuransi Kesehatan PFI Mega Life
Ada beberapa alasan mengapa Anda butuh Asuransi Kesehatan, yaitu:
- Memberikan perlindungan kesehatan bila Anda sewaktu-waktu terkena sakit (penggantian obat dan pemeriksaan) atau ingin melakukan pemeriksaan terhadap penyakit Anda.
- Mengurangi biaya yang dikeluarkan bila Anda terpaksa harus di rawat (opname) di rumah sakit ketika terserang penyakit atau kecelakaan serta membantu mengurangi biaya operasi atau persalinan saat keadaan darurat.
Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi secara online, yaitu:
- Proses dilakukan secara online:
Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi. - Biaya polis lebih murah:
Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah. - Banyak produk yang tersedia secara online:
Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online. - Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
Sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline. - Mendapatkan akses review produk:
Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tesebut sebagai referensi produk yang tepat.
- Bekerjasama dengan puluhan perusahaan Asuransi Kesehatan terbaik.
- Memberikan beragam promo menarik.
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Ada Beberapa jenis biaya pergantian dalam Asuransi Kesehatan, yaitu:
- Tanpa Uang Kontan (Asuransi Kesehatan Cashless):
Ganti rugi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi tanpa menggunakan uang nasabah terlebih dahulu dimana biasanya perusahaan asuransi akan memberikan kartu keanggotaan sebagai bukti ganti rugi pada rumah sakit yang menjadi rekan mereka. - Bayar Terlebih Dahulu (Asuransi Kesehatan Reimbursment):
Dalan jenis ini nasabah diharuskan untuk membayarkan terlebih dahulu biaya yang dikeluarkan untuk perawatan baru kemudian perusahaan asuransi akan mengganti biaya tersebut setelah nasabah melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan atau pertimbangkan sebelum Anda memutuskan untuk membeli asursansi kesehatan:
- Jumlah Copayment:
Pilih jenis Asuransi Kesehatan dengan 0 copayment agar Anda tidak perlu membayar dan dapat menikmati klaim secara penuh. - Jangka Waktu Seumur Hidup:
Pastikan bila Asuransi Kesehatan Anda dapat bertahan seumur hidup untuk menikmati perlidungan setiap saat. PIlihlah jenis asuransi yang dapat diperpanjang jangka waktunya. - Masa Tunggu Penyakit:
Perhatikan dengan baik masa tunggu penyakit dari asuransi Anda sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik. Pilihlah asuransi dengan masa tunggu yang tidak terlalu panjang. - Biaya Kamar:
Perhatikan perhitungan biaya kamar rumah sakit yang ada sehingga lebih baik mengajukan sebuah polis dengan biaya kamar dan pelayanan yang lebih tinggi agar Anda nyaman ketika berada di rumah sakit.
Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:
- Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
- Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
- Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
- Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
- Apabila obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).
1 sampai 3 hari kerja setelah pembayaran dan dokumen pengajuan sudah lengkap kami terima.
- KTP.
- Kartu Keluarga.
- Formulir SPAJ.
- Form Medical Checkup (jika diperlukan).
Ada beberapa metode pembayaran yang dapat Anda pilih, seperti:
- Bank Transfer.
- Kartu Kredit.
- Virtual Account.
- Digital Wallet.
- Paylater.
Setiap melakukan pembayaran, pengajuan polis, dan penerbitan polis Anda akan menerima notifikasi melalui email.
Asuransi Anda akan aktif sesuai dengan tanggal dan ketentuan yang tertera pada polis. Perlu diketahui, bahwa ada beberapa produk yang memiliki masa tunggu (tidak langsung dapat digunakan, membutuhkan waktu beberapa minggu atau bulan agar bisa dimanfaatkan).
Selama polis belum terbit, kami dapat membantu Anda untuk mengganti produk asuransi.
Hubungi customer service produk asuransi yang Anda beli atau Cermati melalui email cs@cermati.com atau telepon (021) 40000 312 untuk mengajukan pembatalan polis.
Tidak, karena tanggal aktif polis akan mengikuti tanggal pengajuan atau transaksi Anda.
Anda dapat mengajukan pengembalian dana selama polis Anda belum terbit atau melewati masa freelook.
Untuk metode pembayaran kartu kredit/pay later dana akan dikembalikan ke limit pinjaman dalam 10-14 hari kerja sejak pengembalian dana disetujui. Sedangkan untuk metode pembayaran lainnya, dana akan di transfer dalam 5-7 hari kerja sejak pengembalian dana disetujui dan data rekening tujuan penerima dana diberikan dengan lengkap.
Sebelum melakukan proses klaim Asuransi Kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
- Pastikan Premi Anda selalu Terbayar Tepat Waktu:
Jika Anda memiliki polias asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi Asuransi Kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polia Asuransi Kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan. - Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atau 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumah sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis Asuransi Kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim. - Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualin itu antara lain adalah:- Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan setelah melewati masa tunggu (sesuai peraturan yang berlaku dari masing-masing perusahaan asuransi).
- Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
- Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.
Berikut adalah beberapa istilah yang terdapat dalam Asuransi Kesehatan:
Istilah | Pengertian |
---|---|
Agen | Orang yang bekerja dan terikat dengan perusahaan asuransi untuk mencari dan melayani nasabah. |
Anuitas | Serangkaian pembayaran dalam waktu tertentu yang diberikan oleh perusahaan asuransi pada pemegang polis anuitas. |
Aktuaris | Orang yang secara profesional telah menjalani berbagai pelatihan dan memiliki pengetahuan seputar asuransi secara teknis untuk memperkirakan besaran premi pada calon nasabah. |
Bancassurance | Metode distribusi penjualan asuransi dimana bank bertindak sebagai penyalur dan targetnya adalah nasabah dari bank tersebut. Biasanya layanan yang diberikan merupakan perpaduan dari layanan perbankan dan asuransi. |
Bancatafakul | Metode distribusi pada asuransi syariah dimana penyalurnya merupakan bank syariah dan targetnya adalah nasabah dari bank tersebut. Biasanya layanan yang diberikan merupakan perpaduan dari layanan perbankan dan asuransi. |
Copayment | Biaya yang harus dibayarkan ketika Anda melakukan klaim tagihan di rumah sakit (biasanya sebesar 10% dari biaya tagihan perawatan). |
Klaim Asuransi | Permintaan yang dilakukan secara resmi kepada perusahaan asuransi untuk meminta kompensasi berdasarkan ketentuan dalam polis atau perjanjuan asuransi. |
Komisi | Bagian dari premi yang dibayarkan kepada agen atau tenaga penjual sebagai balas jasa pelayanan polis yang dilakukan. |
Masa Tenggang | Periode waktu setelah tanggal jatuh tempo premi dimana premi masih dapat dibayar tanpa dikenai bunga dan polis masih dapat dipertanggungjawabkan. |
Masa Tunggu | Periode setelah polis diterbitkan dimana pada periode ini polis asuransi tidak menanggung biaya kesehatan tertanggung sampai jangka waktu tertentu. |
Proposal | Kumpulan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mengenai manfaat polis yang akan diberikan ke calon nasabah. Proposal ini biasanya ditawarkan untuk memeberikan informasi produk yang akan diberikan seperti besarnya premi dan syarat-syarat pertanggungannya. |
Polis | Polis adalah sebuah perjanjian yang mengikat dan disetujui oleh pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis secara tertulis. |
Premi | Uang yang harus dibayarakan pada jangka waktu tertentu sebagai kewajiban dari pemegang polis asuransi. Besarnya premi yang dibayarkan ditetapkan oleh kebijakan dan persetujuan dari pihak perusahaan asuransi sesuai dengan kondisi dari tertanggung. |
Penanggung | Seseorang yang secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk melakukan pembayaran premi atas polis yang tersebut. |
Tertanggung | Seseorang yang secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk menerima manfaat dari polis tersebut. |
Risiko | Risiko adalah kerugian yang terjadi kepada individu atau benda yang dipertanggungkan. |