Tentang Asuransi Kesehatan MAG
Asuransi Multi Artha Guna atau yang biasa lebih dikenal sebagai asuransi MAG mulai berkiprah sejak 14 November 1980. Perusahaan yang awalnya bergerak di bidang asuransi umum ini kemudian mulai mengeluarkan produk asuransi kesehatan setelah bekerja sama dengan he RedShield Co. Ltd., Singapore pada rentan waktu 1982-1983. Kemudian, pada 23 Desember 2005 Asuransi MAG tercatat di Bursa Efek Jakarta sebagai perusahaan publik yang sahamnya dapat dimiliki.
Asuransi MAG pertama kali membuka kantor pusat di Surabaya dengan Jakarta sebagai kantor cabang utama. Pada tahun-tahun berikutnya terlihat keseriusan Asuransi MAG untuk memberikan pelayanan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia dengan memperluas jaringannya dan membuka cabang-cabang di berbagai kota besar seperti, Bali, Bandung, Bogor, Jakarta, Malang, Palembang dan lainnya.
Untuk menambah kenyaman para pelanggannya, Asuransi MAG meluncurkan berbagai produk yang bisa menjadi pilihan Asuransi terbaik bagi Anda. Produk-produk keluaran Asuransi MAG meliputi MAGNA Mobil, MAGNA Sehat, MAGNA Wisata, MAGNA Properti, Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Pengangkutan, Asuransi Rekayasa/Enginering, Asuransi Uang, Asuransi Kebongkaran/Pencurian, Asuransi Kebakaran, Asuransi Gempa Bumi, Asuransi Alat-alat Berat, Asuransi Peralatan Elektronik dan Asuransi Gangguan Usaha.
Menjadi salah satu perusahaan asuransi terbaik di Indonesia, MAG memiliki visi dan misi untuk terus memberikan produk asuransi kesehatan yang bagus untuk para nasabahnya yaitu:
MAGNA SEHAT:MAGNA Sehat adalah sebuah produk asuransi keshatan eksklusif dari MAG untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada nasbahnya berupa penggantian biaya apabila Anda dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan atau penyakit. Dengan asuransi kesehatan MAGNA Sehat, kondisi keuangan Anda dipastikan tidak akan terganggu akibat penggantian biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit. Jumlah penggantian biaya yang diberikan pun dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Anda.
Asuransi MAGNA Sehat memiliki berbagai macam keuntungan yang bisa dinikmati yaitu:
- Pemberian ganti rugi kamar biasa untuk rawat inap di rumah sakit mulai dari Rp 250.000,- sampai dengan Rp 1.500.000,- per hari.
- Pemberian ganti rugi kamar ICU / ICCU mulai dari Rp 500.000,- sampai dengan Rp 2.500.000,- per hari (maksimal 30 hari).
- Ganti rugi jasa-jasa rumah sakit lab, X-ray, obat-obatan (termasuk Dokter Anastesi dan Kamar Operasi).
- Penggantian biaya pembedahan komplekas mulai dari Rp 25.000.000,- sampai dengan Rp 100.000.000,-.
- Penggantian biaya pembedahan besar mulai dari Rp 17.500.000,- sampai dengan Rp 70.000.000,-.
- Penggantian biaya pembedahan sedang mulai dari Rp 10.000.000,- sampai dengan Rp 40.000.000,-.
- Penggantian biaya pembedahan kecil mulai dari Rp 4.375.000,- sampai dengan Rp 17.500.000,-.
- Penggantian biaya kunjungan dokter di rumah sakit mulai dari Rp 125.000,- sampai dengan Rp 750.000,- per hari (selama maksimal 365 hari).
- Ganti rugi biaya ambulans sampai dengan Rp 500.000,-.
- Ganti rugi biaya rawat jalan mulai dari konsultasi dokter, termasuk obat-obatan dan pemeriksaan penunjang maksimal 30 hari sebelum dan sesudah perawatan mulai dari Rp 500.000,- sampai dengan Rp 3.000.000,-.
- Ganti rugi biaya pengobatan karena kecelakaan termasuk pengobatan gigi karena kecelakaan mulai dari Rp 1.500.000,- sampai dengan Rp 6.000.000,- (maksimal 14 hari).
- Berlakunya sistem klaim cashless dan reimbursemement untuk pembayaran klaim di berbagai rumah sakit di Indonesia.
Sebagai perusahaan penyedia asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di MAG memiliki berbagai macam keuntungan seperti:
- Tersedianya produk asuransi kesehatan dengan premi terjangkau dan cakupan perlindungan yang lengkap mulai dari rawat inap sampai dengan rawat jalan.
- Bebas untuk memilih rumah sakit.
- Pemberian manfaat dan premi sesuai dengan paket asuransi kesehatan yang dipilih yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.
- Call dan SMS centre 24 jam.
- Sistem pembayaran klaim cashless dan reimbursemement.
- Pembayaran premi bisa dilakukan melalui berbagai bank di Indonesia.
Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan MAG secara online, yaitu:
- Proses dilakukan secara online:
Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi. - Biaya polis lebih murah:
Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah. - Banyak produk yang tersedia secara online:
Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online. - Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
sebagain besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline. - Mendapatkan akses review produk:
Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Untuk mengajukan produk asuransi kesehatan biasa atau asuransi kesehatan syariah di MAG, calon nasabah diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut:
- Tertanggung / Peserta dewasa memiliki usia minimum 21 tahun sampai dengan usia 55 tahun (untuk kasis perpanjangan dapat di pertanggungkan hingga usia 70 tahun).
- Tertanggung / Peserta anak memiliki usia minimum 15 hari sampai dengan usia 25 tahun.
- Menyiapkan dokumen dan data pribadi seperti:
- Fotokopi KTP/KITAS
- Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan (bila dibutuhkan)
- Mengisi formulir pengajuan asuransi kesehatan MAG
Berikut adalah beberapa pengecualian tanggungan asuransi kesehatan MAG:
- Masa tunggu polis adalah 30 hari.
- Pre-existing condition akan dijamin setelah 12 bulan masa polis aktif.
Pembayaran premi asurani kesehatan MAG dapat dilakukan sebelum atau saat jatuh tempo premi sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih. Berikut adalah beberapa cara pembayaran yang diberikan untuk nasabah:
- Pembayaran Melalui Setoran Tunai di PaniBank dengan menyebutkan nomor virtual account
- Pembayaran Melalui ATM Panin Bank:
- Masukkan kartu ATM pada mesin ATM PaninBank.
- Pilih Bahasa.
- Masukkan nomor PIN Anda, tekan “Enter”.
- Pilih menu “Pembayaran”.
- Pilih menu “Pembayaran Lainnya”.
- Pilih menu “virtual account”.
- Masukkan nomor virtual account Anda, tekan “Benar”.
- Masukkan jumlah pembayaran Anda, tekan “Benar”.
- Pilih “Konfirmasi”.
- Selesai, tekan “Tidak”.
- Pembayaran Melalui Bersama / ALTO:
- Masukkan kartu ATM Anda pada mesin ATM Panin Bersama / ALTO.
- Pilih menu transfer.
- Masukkan kode bank (019) dan nomor virtual account Anda (contoh: 0198886_______), tekan “Benar”.
- Pilih “Konfirmasi”.
- Selesai, tekan “Tidak.
- Pembayaran Melalui Internet PaninBank:
- Buka website Panin Bank (www.panin.co.id).
- Pilih login internet individu.
- Masukkan user id dan password.
- Pilih menu “Pembayaran” .
- Pilih menu “virtual account” .
- Masukkan nomor virtual account Anda, tekan “Lanjutkan”.
- Masukkan jumlah pembayaran Anda, tekan “Lanjutkan”.
- Siapkan token Anda, masukkan PIN, tekan angka “1”.
- Ketik angka yang muncul ke kolom “ Response”, tekan “Lanjutkan”.
- Selesai, tekan “Cetak” atau “Simpan”.
- Pembayaran Melalui Transfer LLG/SKN:
Harap mencantumkan:- Nama murid sebagai “Nama Penerima”.
- Nomor virtual account sebagai “No. Rekening Penerima” .
- PaninBank sebagai “Bank Penerima”.
Sebelum melakukan proses klaim asuransi kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
- Pastikan Premi Anda Selalu Terbayar Tepat Waktu:
Jika Anda memiliki polias asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi asuransi kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polia asuransi kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan. - Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atua 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumash sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis asuransi kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim. - Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualian itu antara lain adalah:- Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan. Dengan begitu jika kita sebelumnya telah memiliki penyakit jantung sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengklaimnya, cobalah menunggu 6 bulan hingga 1 tahun baru kita bisa mengklaim.
- Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
- Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.
Berikut ini adalah prosedur pengajuan klaim asuransi kesehatan di MAG:
- Nasabah mengisi forumulir klaim dengan lengkap dan benar (mengisi dengan jelas nama dokter, SIP dan stempel dokter, alamat dan no telp).
- Nasabah melakukan pengajuan dokumen klaim melalui Kantor Pusat MAG / Agency Officer/ Bancassurance Officer/ Customer Services terdekat.
- Setelah dokumen klaim diterima oleh kantor pusat MAG, dokumen tersebut akan diperiksa kembali, jika tidak lengkap maka akan diinformasikan ke nasabah bila ada perubahan.
- Dokumen klaim yang sudah lengkap akan diproses dan nasabah akan diberitahukan kembali melalui e-mail, telepon, atau SMS.
- Klaim akan di analisa lebih lanjut oleh tim penilai klaim. Setelah tim menganalisa lebih lanjut maka akan ada keputusan klaim.
- Setelah tim penilai mengambil keputusan, maka klaim yang disetujui MAG Financial akan dibayarkan ke nasabah. MAG Financial akan meberikan pemberitahuan berupa SMS atau surat mengenai keputusan klaim Nasabah menerima pembayaran klaim.
Selain itu nasabah juga diperkenankan untuk menyediakan dokumen-dokumen pendukung seperti:
- Kwitansi asli Dokter yang merawat, lengkap dengan alamat jelas dan no.telp.
- Kwitansi asli pembelian Obat + Copy resep.
- Kwitansi asli Laboratorium/pemeriksaan penunjang lainnya + hasil lab + Copy surat rujukan lab.
- Materai Rp. 3.000,- untuk kwitansi di atas Rp.250.000,- dan Rp.6.000,- untuk di atas Rp. 1.000.000,-.
- Masa berlaku kwitansi adalah 30 hari Jabodetabeka dan 60 hari luar Jabodetabeka *).
Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:
- Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
- Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
- Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
- Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
- Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).
Berikut ini adalah berbagai perusahaan asuransi yang menyediakan produk Asuransi Kesehatan di Indonesia:
- Asuransi Kesehatan Prudential
- Asuransi Kesehatan Allianz
- Asuransi Kesehatan Sinarmas
- Asuransi Kesehatan Manulife
- Asuransi Kesehatan AXA Mandiri
- Asuransi Kesehatan BNI Life
- Asuransi Kesehatan Lippo Insurance
- Asuransi Kesehatan AIA
- Asuransi Kesehatan Cigna
- Asuransi Kesehatan AXA
- Asuransi Kesehatan Takaful
- Asuransi Kesehatan Bumiputera
- Asuransi Kesehatan Avrist
- Asuransi Kesehatan Chubb
- Asuransi Kesehatan Jagadiri
- Asuransi Kesehatan Adira
- Asuransi Kesehatan Equity
- Asuransi Kesehatan MAG
- Asuransi Kesehatan Tokio Marine
- Asuransi Kesehatan CAR
- Asuransi Kesehatan Good Doctor
- Asuransi Kesehatan PFI Mega Life