Tentang Kredit Motor Suzuki
Motor Suzuki nampak semakin ingin bersaing dengan jenis merek motor lain. Hal tersebut terbukti dengan dikeluarkannya motor Suzuki baru dengan tampilan yang lebih menarik tentunya, seperti Satria F150 MotoGP Edition, Satria F150 White Fighter, Address Black Titan, Address Brillian White, dan Smash FI. Meskipun terlihat hampir sama dengan tipe sebelumnya dan hanya terdapat perbedaan pada tampilan saja, namun pihak Suzuki tetap merasa bahwa merek tersebut akan laris manis di pasaran.
Jika Anda merupakan penggemar kendaraan bermotor, tentu Anda akan mengenal dengan salah satu merek dagang yang paling terkenal ini ‘Suzuki’. Suzuki merupakan salah satu merek motor yang hingga kini banyak digunakan masyarakat terutama masyarakat Indonesia, meskipun harga motor Suzuki terbilang sedikit mahal dibandingkan motor lainnya, namun kualitas yang ditawarkan juga memiliki keseimbangan. Ada beberapa tipe motor dari Suzuki ini, seperti tipe Underbone, tipe sport, tipe scooter, dan tipe motor GP series.
Dengan membeli motor Suzuki baik secara cash maupun kredit secara online, Anda akan memperoleh beberapa keuntungan berikut:
- DP / uang muka yang murah, karena disesuaikan dengan jumlah budget yang Anda miliki pada saat pembelian terjadi.
- Biaya angsuran yang ringan, karena hanya dengan Rp. 20.000.-/hari yang dibayarkan setiap bulannya.
- Persyaratan yang mudah, karena hanya dengan KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) dan syarat lain jika dibutuhkan Anda sudah dapat menerima kredit motor ini.
- Ada diskon spesial uang muka, jika Anda mengajukan kredit motor dari situs ini.
- Garansi resmi 3 tahun – 5 tahun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh pihak dealer.
- Aman, karena kami merupakan situs dealer resmi dan Anda dapat berkunjung ke alamat yang tertera.
- Hemat waktu, karena pemesanan untuk jenis motor apapun dapat dilakukan lewat website kami akan datang ke rumah Anda.
Biasanya ada dua jenis harga yang ditawarkan oleh dealer, yakni harga OTR dan harga net. OTR atau kepanjangan dari On The Road yang berarti harga jual kendaraan bermotor tersebut lengkap dengan seluruh surat STNK, BPKB, dan Plat Nomor.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Biasanya ada 2 jenis cara membeli barang, yakni secara cash atau kredit. Pembelian barang secara cash yakni membeli barang dengan menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan harga barang yang diminta atau tertera, misalkan harga barang 15 juta, maka Anda harus menyerahkan uang sejumlah 15 juta agar Anda mendapatkan barang tersebut. Berbeda dengan jika Anda membeli barang dengan kredit, yang mana pada saat Anda menerima barang, Anda hanya perlu memberikan uang sejumlah DP (uang muka) yang diminta atau telah ditentukan.
Ada 2 jenis pembelian motor, yakni pembelian secara online dan dengan mengunjungi tempat dealer langsung. Pembelian secara online dapat dilakukan melalui website resmi dan barang siap diantarkan ke rumah Anda, sedangkan untuk pembelian dengan datang langsung ke dealer tentu Anda harus mengetahui lokasi dealer resmi tersebut.
Pada umumnya seluruh penawaran Kredit Motor yang ada di sekarang memiliki syarat-syarat seperti berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia.
- Umur minimum 21 tahun & maksimum 55 tahun (pada saat kredit lunas).
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah).
Pengaju harus membayar uang muka (DP) minimal sesuai peraturan atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Jika lebih dari itu, angsuran cicilan semakin kecil. Tergantung juga dari lamanya masa pelunasan alias jangka waktu dan suku bunga.
Seorang nasabah ingin membeli sebuah sepeda motor A yang memiliki harga RP 15.000.000 dengan cara kredit. Jika nasabah tersebut memiliki uang muka (DP) sebesar Rp 5.000.000 dan memilih jangka waktu selama 24 bulan, maka perhitungan pembayarannya adalah sebagai berikut:
Harga motor: Rp 15.000.000Uang muka: Rp 5.000.000
Pembiayaan = 15.000.000 – 5.000.000 = Rp 10.000.000
Jadi perusahaan pembiayaan/bank akan memberikan pinjaman sebesar Rp 10.000.000 kepada nasabah ini. Selanjutnya jika Bank A menetapkan bunga pinjaman sebesar 24% pa untuk jangka waktu 24 bulan, maka nasabah harus mencicil sebesar Rp 528.710
Inti pembelian suatu barang menggunakan kredit adalah meringankan beban konsumen. Konsumen harus memilih cicilan yang paling meringankan dan sesuai dengan pendapatan. Semakin besar uang muka, semakin kecil cicilan per bulan.
Dokumen-dokumen berikut perlu dipersiapkan untuk bisa mendapatkan Kredit Motor dan secara umum tidak berbeda antar institusi penyedia:
- Fotocopy KTP Suami dan Istri/Pemohon dan Orang Tua (Jika belum menikah).
- Formulir Permohonan Pengajuan.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor).
- Fotocopy Akta Nikah.
- Fotocopy NPWP.
- Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
- Slip gaji 3 bulan terakhir.
- Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (untuk yang memiliki).
- Fotocopy BPKB yang dijaminkan.
Kredit Motor memberikan keuntungan-keuntungan bagi nasabahnya, di antaranya:
- Sarana fasilitas kredit yang aman dan terpercaya.
- Suku bunga kompetitif.
- Proses cepat dan mudah.
- Jangka waktu kredit sampai dengan 5 (lima) tahun.
- Status kepemilikan kendaraan bermotor dapat atas nama Perorangan atau Perusahaan.
- Pembayaran angsuran terencana dan disesuaikan kemampuan nasabah.
- Jaminan asuransi.
Jumlah kredit maksimum (pembiayaan) yang boleh diberikan oleh penyedia layanan Kredit Motor harus mengikuti ketentuan yang diberikan oleh Pemerintah. Dalam hal ini kebijakan yang mengatur pembatasan pembiayaan ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 tentang Rasio Loan To Value atau Rasio Financing To Value untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Uang Muka yang harus dipenuhi oleh debitur atau nasabah dalam rangka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) atau KKB Syariah ditetapkan sebagai berikut:
- Paling rendah 20% (dua puluh persen) untuk pembelian kendaraan bermotor roda dua.
- Paling rendah 20% (dua puluh persen) untuk pembelian kendaraan bermotor roda tiga atau lebih untuk keperluan produktif.
- Paling rendah 25% (dua puluh lima persen) untuk pembelian kendaraan bermotor roda tiga atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam sebelumnya.
Dalam kebijakan ini disebutkan bahwa ada beberapa kriteria dalam penentuan batas maksimum kredit motor yang bisa diperoleh nasabah pengaju, yaitu:
- Jenis kendaraan.
- Tipe penggunaan kendaraan.
Kombinasi dari parameter tersebut akan menghasilkan persentase Loan To Value maksimum bagi nasabah pengaju.
Selain kredit motor Suzuki, Cermati.com juga memiliki berbagai macam merek motor yang dapat Anda pilih:
Suatu lembaga/perusahaan/organisasi/badan.
Dealer:
Suatu badan atau perorangan yang bertugas sebagai tangan distribusi dari produsen kepada konsumen.
Leasing:
Kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal baik dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran.
Survey:
Penelitian secara komprehensif kepada suatu objek tertentu yang tujuannya untuk mendapatkan data yang valid.
Surveyor:
Seseorang yang melakukan pemeriksaan atau mengawasi dan mengamati suatu pekerjaan lainnya.
Rasio Loan to Value/Financing to Value:
Rasio besarnya kredit yang akan diberikan jika dibandingkan dengan jaminannya.
Debitur:
Pihak yang berutang ke pihak lain, biasanya dengan menerima sesuatu dari si pemberi pinjaman (kreditur) yang dijanjikan debitur untuk dibayar kembali pada masa yang akan datang.
Kreditur:
Lembaga keuangan atau bank yang memberikan dana kredit pada debitur atau konsumen.
Transmisi:
Sistem yang berfungsi untuk konversi torsi dan kecepatan (putaran) dari mesin menjadi torsi dan kecepatan yang berbeda-beda untuk diteruskan ke penggerak akhir.
Volume Silinder:
Kapasitas tangki bensin.
Harga OTR:
Singkatan dari Harga On the Road yang berarti harga jual kendaraan bermotor lengkap dengan seluruh surat STNK, BPKB, dan plat nomor.
Pembiayaan:
Kegiatan menyediakan dana untuk aktivitas bisnis, baik pembelian maupun investasi.
Tenor:
Jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya angsuran kredit.
Simulasi Kredit:
Prosedur untuk memperkirakan berapa besar jumlah angsuran kredit yang harus dibayar setiap bulan atau setiap tahunnya dalam jangka waktu tertentu.
Uang Muka:
Uang yang dibayarkan terlebih dahulu sebagai tanda jadi dalam suatu transaksi pembelian.
Angsuran:
Besarnya pembayaran kredit yang dilakukan dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu, nilainya sudah termasuk angsuran pokok kredit dan bunga.
KKB:
Kredit Kendaraan Bermotor.
Pendanaan:
Penyediaan dana.
Otomotif:
Ilmu yang mempelajari tentang mesin kendaraan bermotor.
Suku Cadang:
Suatu barang yang terdiri dari beberapa komponen yang membentuk suatu kesatuan dan mempunyai fungsi tertentu.
Penalti:
Denda yang harus dibayarkan bila kredit dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo sesuai ketentuan.
Kalkulasi:
Perincian atau penghitungan biaya/pengeluaran.
Garansi:
Surat keterangan dari suastu produk bahwa pihak produsen menjamin produk tersebut bebas dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan dalam jangka waktu tertentu.
Refinancing:
Pembayaran pinjaman yang ada dengan pinjaman baru.
Gadai:
Suatu hak yang diperoleh seseorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan daripada orang-orang yang berpiutang lainnya, dengan pengecualian biaya untuk melelang barang tersebut.
Spesifikasi:
Perincian jenis dan level komponen yang akan dipakai.
Upping Price/Mark up:
Menaikkan suatu nilai dengan jumlah atau persentase tertentu sehingga nilainya lebih tinggi dari nilai semula.
Pokok Utang:
Jumlah utang yang tersisa setelah membayar uang muka.
Showroom:
Tempat untuk memamerkan produk tertentu, seperti otomotif, furniture, dan sebagainya yang berfungsi untuk meningkatkan pemasaran.
Approval:
Persetujuan kredit oleh bank.
ADDM:
Angsuran Dibayar Di Muka, dikenal juga dengan Advance, maksudnya adalah membayar angsuran bersamaan dengan pembayaran uang muka sehingga sisa periode kredit berkurang 1 (satu) bulan.
ADDB:
Angsuran Dibayar Di Belakang, dikenal juga dengan In Arrear, maksudnya adalah baru akan membayar angsuran pertama saat akan jatuh tempo dalam 1 (satu) bulan ke depan sehingga periode kredit masih utuh.