Informasi yang tertera di halaman ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi selengkapnya, dapat mengunjungi website resmi Shinhan Bank.
170 P = 1 Airline Miles
Biaya dan denda
Iuran Tahunan
Rp300.000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama)
Biaya tahunan Kartu tambahan
Rp150.000
Min. pembayaran setiap bulan
10% sisa tagihan bulan lalu + 10% nilai tagihan bulan berjalan + 100% pembayaran cicilan (jika ada) + 100% biaya & denda (jika ada) + 100% bunga (jika ada) atau minimal Rp 50,000
Denda keterlambatan pembayaran
3% dari jumlah total tagihan atau maksimal Rp 150,000
Biaya admin untuk keterlambatan
Tidak ada
Biaya penarikan tunai minimum
6% dari jumlah penarikan atau minimal Rp 50,000
Batas fasilitas penarikan tunai per hari
40% dari limit kartu
Persyaratan
Min. pendapatan bulanan
Rp8.000.000
Usia min. pemegang kartu utama
21 tahun
Usia maks. pemegang kartu utama
65 tahun
Usia min. pemegang kartu tambahan
17 tahun
Siapa saja yang bisa mendaftar
WNI dan WNA
Syarat Kepemilikan Kartu Kredit
Wajib Memiliki Kartu Kredit
Tidak. Pengaju tidak wajib memiliki kartu kredit sebelumnya
Cara Pengajuan
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen/Jenis Pekerjaan | Karyawan | Wirausaha | Profesional |
---|---|---|---|
Fotokopi KTP/KITAS | |||
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) | |||
Fotokopi Rekening Tabungan (2 bln terakhir) | |||
Fotokopi Surat Izin Profesi | |||
NPWP | |||
Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP |
*Untuk WNA diperlukan fotokopi paspor & KITAS
Selain dokumen diatas, untuk pengajuan Kartu Kredit Shinhan calon nasabah DIWAJIBKAN untuk menyertakan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi surat keterangan domisili (Apabila alamat tempat tinggal saat ini berbeda dengan KTP)