Sekilas mengenai Bank Windu
Bank Windu Kentjana Internasional atau yang lebih dikenal dengan nama Bank Windu adalah hasil dari merger dua usaha perbankan di tahun 2007 yaitu Bank Multicor dan Bank Windu Kentjana. Bank Multicor berdiri dengan status Lembaga Keuangan Bukan Bank pada tahun 1974 dengan nama PT. Multinational Finance Corporation dan pada tahun 1992 berubah menjadi bank swasta dengan nama PT. Multicor Bank. Setelah terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia), bank tersebut megganti nama menjadi PT. Bank Multicor Tbk pada tahun 2007. PT. Bank Windu Kentjana didirikan oleh tiga yayasan yaitu Yayasan Dharma Putra Kostrad, Yayasan Bantuan Beasiswa Yatim Piatu Trikora dan Yayasan Djajakarta pada tahun 1967. Pada tahun 1978, berubah nama menjadi PT. Mitra Wadah Kencana.
Bank Windu berstatus sebagai perusahaan terbuka dan sebagai bank devisa dengan kode saham MCOR. Tanggal efektif kelahiran Bank Windu adalah 8 Januari 2008, hari dimana pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terjadi. Sampai pada saat ini, telah terdapat 82 (delapan puluh dua) kantor cabang Bank Windu yang tersebar di seluruh kota besar di Indonesia. Bank Windu memiliki komitmen untuk melayani para nasabah, baik dalam usaha menyalurkan dana atau menghimpun dana, serta memberikan pelayanan terbaik pada jasa perbankan terutama dengan mendukung sektor UKM (Usaha Kecil Menengah). Sasaran strategis utama Bank Windu adalah untuk menjalankan praktek perbankan yang sehat untuk mencapai pertumbuhan usaha secara sehat dan wajar.
Kelebihan dan Layanan Bank Windu
- Proses cepat
- Persyaratan mudah
- Jangka waktu sampai 5 tahun
- Tingkat suku bunga yang kompetitif
- Persetujuan dalam 21 hari
- Asuransi yang diberikan:
- All Risk
- Total Lost Only (TLO)
- Kombinasi (All risk + TLO)
Fitur Produk
Bank Windu menyediakan produk pinjaman yaitu Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Commercial Express (KCE). KKB yang difasilitasi oleh Bank Windu memberikan pinjaman untuk pembiayaan mobil baru dan bekas maupun refinancing dengan metode pembayaran angsuran (pokok dan bunga) yang dibayar berkala (bulanan) dan dengan jaminan unit kendaraan atau BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor). Pembiayaan yang diberikan oleh Bank Windu berkisar antara 70% (unit mobil baru untuk pribadi, mobil bekas dan refinancing) sampai dengan 80% (unit mobil baru untuk niaga), dengan batas minimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan maksimal Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).
Cara Pembayaran Kredit
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- ATM (Bank Windu, Bersama, Prima dan ATM bank lainnya)
- SMS/ Mobile/ Internet Banking
- Cek/Giro/Tunai
- Kantor Pos
Keuntungan dan Kegunaan Bank Windu
- Bank Windu menawarkan produknya yang bernama KKB (kredit kendaraan bemotor) kepada Anda yang membutuhkan kendaraan pribadi. Bank dengan nama Windu Kentjana International ini mempunyai tiga pilihan utama dalam KKB, yaitu mobil baru, bekas, danrefinancing. Dengan jaringan sebanyak 75 kantor cabang di seluruh Indonesia, Bank Windu memberikan keuntungan proses peminjaman yang cepat, persyaratan mudah, memiliki jangka waktu hingga 5 tahun, serta tingkat bunga yang kompetitif.
- Bank Windu menawarkan ketentuan berbeda bagi pembeli kendaraan (baru) pribadi dengan cicilan yang mencapai 1-5 tahun. Sedangkan untuk pembeli kendaraan (baru) perusahaan, bank menawarkan angsuran mulai dari 1-3 tahun. Mobil bekas (1-3 tahun), dan yang terakhir mobilrefinancing (1-5 tahun). Bank Windu juga menawarkan 3 macam asuransi (all risk, total lost only, dan komibasi all risk+total lost). Ini disertai plafon minimal sebanyak 50 juta dan maksimal sebesar 2 milyar.
- Suku bunga bank Flat