Informasi yang tertera di halaman ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi selengkapnya, dapat mengunjungi website resmi Bank Dinar.

Sekilas Kredit Multi Guna Bank Dinar Pembiayaan Multijasa

PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dinar Ashri adalah Bank atau Lembaga Keuangan milik swasta yang berkedudukan di Nusa Tenggara Barat. Dengan adanya PT Bank Pembiayaan Rakyat Dinar Ashri ini dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam memajukan perekonomian dan mengatasi masalah sosial di Nusa Tenggara Barat.

PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Dinar Ashri didirikan dengan akta pendirian yang dibuat didepan Notaris Fikry Said, SH Nomor 26 tanggal 15 April 2006 . Dan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan akta terakhir Nomor 22 tanggal 05 Februari 2021 yang di buat didepan Notarid Syarifa Adam Baswedan, SH, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-AH.01.03.0092435 Tahun 2021.

Pembiayaan Dinar Multijasa adalah fasilitas pembiayaan dimana Bank Dinar memberikan pembiayaan kepada nasabah dalam rangka memperoleh manfaat atas suatu jasa yang disediakan oleh pihak ketiga.

Keunggulan Kredit Multi Guna Bank Dinar Multiguna

  • Jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun dengan suku bunga flat
  • Plafon pinjaman mulai dari Rp20 juta hingga Rp500 juta

Syarat Pengajuan

  • Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia atau pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
  • Usia min. 21 tahun dan max. 60 tahun
  • Pendapatan minimum Rp3 juta/bulan