Sekilas Mengenai Easycash
PT Indonesia Fintopia Technology (selanjutnya disebut "Easycash") adalah platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-49/D.05/2020 tertanggal 16 Oktober 2020. Kegiatan usaha Easycash dilakukan secara patuh mengikuti ketentuan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan peraturan terkait lainnya.
Untuk mempelajari lebih detail tentang Easycash, kunjungi https://www.easycash.id/
Keunggulan Aplikasi Easycash
- Berizin dan diawasi OJK.
- Anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Menggunakan sistem pengendalian risiko yang dikembangkan berbasis kecerdasan buatan (AI) dan big data.
- Pengajuan pinjaman yang praktis.
- Limit pinjaman maksimum bisa mencapai Rp80 juta.
- Suku bunga maksimum sebesar 0.3% per hari.
- Transparan, tidak ada biaya tersembunyi.
Tata Cara Pengajuan Pinjaman di Easycash
- Download aplikasi Easycash melalui Play Store dan/atau App Store dan lengkapi data diri yang dibutuhkan.
- Sistem akan memeriksa secara otomatis informasi yang sudah diberikan.
- Cek limit pinjaman dan ajukan pinjaman yang diinginkan.
- Setelah pengajuan pinjaman disetujui, dana akan segera dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar.
Informasi Tambahan
- Jumlah pinjaman Rp100.000 – Rp80.000.000.
- Bunga berkisar 0.2% - 0.3% per hari berdasarkan hasil penilaian risiko kredit.
- Jangka waktu pinjaman 1 - 9 bulan.
- Biaya administrasi sebesar 10% yang akan dipotong dari total pinjaman yang akan dicairkan ke rekening peminjam.
- Bunga keterlambatan sebesar 0.3% per hari dari jumlah tertunggak.
- Contoh Simulasi:
Nilai pinjaman : Rp1.000.000
Biaya administrasi 10% : Rp100.000
Nilai uang yang diterima peminjam : Rp900.000
Suku bunga pinjaman 9% per bulan : Rp31.000
Nilai uang yang harus dikembalikan dalam 60 hari : Rp1.062.000
Nilai tagihan/cicilan per bulan : Rp531.000
Tenor pinjaman : 60 hari