Sekilas BSM Tabungan Kurban :
Bank Syariah Mandiri berdiri pada 1955 dengan nama Bank Industri Nasional. Bank ini beberapa kali berganti nama hingga menjadi Bank Syariah Mandiri pada tahun 1999. Bank Syariah Mandiri memiliki visi berupa “memimpin pengembangan peradaban ekonomi yang mulia” dengan salah satu misi berupa “mengembangkan nilai-nilai syariah universal”. Bank Syariah Mandiri hadir, tampil dan tumbuh sebagai bank yang mampu memadukan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani, yang melandasi kegiatan operasionalnya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilai-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan Bank Syariah Mandiri dalam kiprahnya di perbankan Indonesia. BSM hadir untuk bersama membangun Indonesia menuju Indonesia yang lebih baik.
BSM Tabungan Kurban merupakan tabungan dalam mata uang rupiah untuk membantu nasabah dalam merencanakan ibadah kurban dan aqiqah.
Keunggulan BSM Tabungan Kurban :
- Setoran minimal Rp 50.000
- Hanya dapat diambil pada saat akan melakukan ibadah kurban atau aqiqah
- Kemudahan perencanaan keuangan untuk pembelian hewan kurban
- Kemudahan pelaksanaan dan pendistribusian kurban
Syarat Pengajuan :
- Calon Debitur merupakan Warga Negara Indonesia
- Usia min. 17 tahun dan max. 65 tahun
Dokumen yang harus disiapkan :
- Kartu Identitas Asli (KTP/SIM/Paspor)
Akad Syariah
Mudharabah MuthlaqahSetoran Awal
Rp50.000
Fitur Utama
- Setoran Pertama Rp 50 ribu
- Kemudahan perencanaan untuk pembelian hewan kurban
- Setoran ringan mulai dari Rp 25 ribu
Biaya-Biaya
Biaya Administrasi
Tidak ada
Biaya di Bawah Saldo Minimum
Tidak ada
Biaya Penutupan Rekening
Tidak ada
Biaya Penarikan Sebelum Jatuh Tempo
0%
Biaya Lain-Lain
Tidak ada
Persyaratan
Jenis Nasabah
Perorangan
Syarat Kepemilikan Rekening
Tidak
Informasi Lainnya
Penarikan Dana
Setiap saat
Automatic Roll Over
Tidak
Penarikan Bunga
Penghitungan tiap akhir bulan