5 Tanda Kamu Sudah Siap Mengajukan KPR
Rumah merupakan kebutuhan utama setiap orang. Sayangnya, harga rumah sekarang bikin geleng-geleng kepala. Butuh uang ratusan juta rupiah untuk bisa membeli rumah.
Jika semakin lama menunda, harga rumah kian mahal. Potensi kenaikannya sekitar 10-15 persen per tahun. Bila harga rumah saat ini Rp 400 juta, maka tahun depan bisa naik sekitar Rp 40 juta sampai Rp 60 juta per unitnya.
Makin tak sanggup beli rumah secara tunai, kecuali dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun mengajukan KPR, kamu harus mampu membayar cicilannya setiap bulan. Tentu saja disesuaikan kemampuan keuanganmu.
Minimal kamu perlu mengalokasikan 30 persen dari gaji atau penghasilan untuk cicilan KPR. Ini memang batas idealnya agar keuanganmu tetap sehat. Bagaimana sanggup? Sebenarnya ada beberapa tanda yang menunjukkan bahwa kamu siap membeli rumah dengan KPR.
Baca Juga: 6 Tips Menyiasati Berkurangnya Pendapatan Akibat Pandemi
• Bebas dari utang
Mengecek keuangan sebelum mengajukan KPR adalah hal yang wajib kamu lakukan. Bila kamu sudah bebas dari utang lain atau tidak memiliki utang sama sekali, maka kamu dapat mengambil KPR.
Ini karena kamu harus membayar cicilan KPR sekitar 30 persen dari gaji. Jika gajimu Rp 5 juta, berarti alokasi untuk pembayaran tersebut sebesar Rp 1,5 juta. Kamu bisa fokus untuk kewajiban KPR.
Coba kalau kamu punya utang lain, misalnya kredit kendaraan, gajimu bisa habis hanya untuk membayar cicilan utang. Sementara kamu juga perlu memenuhi kebutuhan lain, seperti makan dan minum, membayar tagihan listrik dan air, beli kuota internet, serta lainnya.
Jadi, pastikan kamu sudah melunasi utang lain sebelum membeli rumah dengan KPR. Tujuannya agar keuanganmu tetap aman dan cukup sebulan tanpa harus gali lubang tutup lubang.
• Skor kredit bagus atau tidak bermasalah
Bila kamu pernah menunggak pembayaran utang, atau gagal bayar, ini semua akan berpengaruh ke skor kredit di layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). SLIK ini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengganti BI Checking.
Skor kredit merupakan sistem penilaian untuk melihat kelayakan atau kemampuan calon debitur terhadap pinjaman yang diajukan. Bank akan melihat skor kredit tersebut sebagai salah satu pertimbangan utama, apakah pengajuan KPR kamu disetujui atau ditolak.
Oleh karena itu, pastikan bahwa skor kredit atau riwayat kreditmu selama ini bersih. Bila masih ada utang yang menunggak, segera dibayar atau dilunasi.
• Sudah mengumpulkan DP atau uang muka
Saat ini, beberapa bank sudah menawarkan program KPR DP 0 persen. Namun biasanya cicilan KPR yang harus kamu bayar setiap bulan bakal lebih besar jumlahnya ketimbang yang sudah setor DP atau uang muka.
Jika ternyata kamu sudah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk DP rumah, itu tandanya kamu siap mengajukan KPR. Terlebih kalau tabungan DP mencapai 20 persen dari harga rumah yang kamu incar.
Misalnya harga rumah Rp 400 juta, dan punya tabungan DP rumah sebesar Rp 80 juta. Berarti kamu tinggal meminjam dari bank KPR sebesar Rp 320 juta. Pembayaran cicilan KPR jadi lebih ringan kalau sudah punya uang DP.
• Punya tabungan dana darurat cukup
Tanda kamu sudah bisa mengajukan KPR adalah kalau punya tabungan dana darurat dalam jumlah yang cukup. Bagi lajang, ideal dana darurat minimal 6 kali dari pengeluaran bulanan.
Sedangkan menikah belum punya anak, minimal 9 kali. Dan untuk yang sudah berkeluarga atau punya anak, paling sedikit dana darurat yang harus tersedia 12 kali dari pengeluaran sebulan.
Dana darurat dapat kamu simpan pada instrumen yang aman dan mudah dicairkan, seperti rekening tabungan, emas, deposito, dan reksadana pasar uang. Jika sudah punya dana darurat, keuanganmu sudah bisa dibilang kokoh dan siap menghadapi berbagai kondisi darurat yang tidak terduga.
Tetapi ingat, jangan pernah mengutak atik dana daruratmu jika tidak dalam keadaan mendesak.
• Butuh rumah yang lebih besar
Jika kamu sudah menikah dan punya anak, masa iya mau tinggal di rumah kontrakan yang cuma sepetak. Atau tinggal di pondok mertua terus.
Kamu tentu butuh rumah yang lebih besar, dan enaknya lagi milik sendiri meski dibeli dengan cara berutang. Selain bisa dijadikan tempat tinggal, rumah KPR juga dapat menjadi ladang investasi.
Baca Juga: 7 Investasi Terbaik saat PPKM Darurat, Cuan Berlimpah