10 Cara Mendapatkan Modal Usaha, Pemula Juga Bisa
Memperoleh modal usaha saat ini semakin mudah. Berapapun kebutuhanmu untuk membuka atau mengembangkan bisnis, dapat terpenuhi lewat berbagai cara.
Biasanya kalau lagi kepepet masalah uang untuk modal usaha, solusinya adalah pinjaman atau utang. Yang dituju pertama pinjam duit ke bank.
Berikut cara mengantongi modal usaha yang banyak diincar pengusaha:
Baca Juga: 12 Peluang Bisnis Menjanjikan di Bulan Ramadhan, Bisa Jadi Jutawan Dadakan
1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Pinjaman KTA
Salah satu produk pinjaman bank yang dapat dijadikan modal usaha, adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Sesuai namanya, pengajuan KTA tidak perlu jaminan atau agunan. Ada KTA yang mensyaratkan calon debiturnya punya kartu kredit, ada juga yang tidak.
Plafon pinjaman KTA hingga Rp 500 juta. Sayangnya meski tenor pinjaman agak panjang, suku bunga yang ditawarkan tinggi. Mulai dari 0,59% per bulan, sampai 2% per bulan dan sifatnya flat atau tetap.
Selain itu, ada biaya penalti sekitar 5-6% dari sisa pokok utang kalau kamu melunasi sebelum jatuh tempo. Jadi sebaiknya pikir-pikir dulu sebelum akhirnya mengajukan pinjaman KTA sebagai modal usaha.
2. Kredit Multiguna (KMG)
Pinjaman bank lainnya yang diminati pengusaha untuk membuka atau mengembangkan bisnisnya adalah Kredit Multiguna atau KMG.
Kebalikan dari KTA, pinjaman KMG justru harus menyertakan agunan atau jaminan, seperti sertifikat tanah atau rumah, BPKB motor atau mobil, bahkan sampai SK Kepegawaian.
Plafon pinjaman KMG sangat besar. Bisa mencapai miliaran rupiah, tergantung taksiran harga barang jaminan yang diberikan. Masa tenornya panjang bisa sampai 20 tahun.
3. Pinjaman koperasi
Koperasi menjadi alternatif meminjam lain dari pengusaha. Umumnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Meminjam duit di koperasi, bunganya lebih rendah dibanding bunga kredit bank. Lebih menguntungkan lagi kalau jadi anggota koperasi tersebut, kamu dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang bisa mengurangi bunga pinjaman.
Pastikan koperasi tempat kamu pinjam uang aman, terpercaya. Dalam artian, resmi terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM. Sebab saat ini banyak koperasi bodong yang menjanjikan keuntungan tidak wajar untuk menggaet nasabah.
Baca Juga: Gak Puas Limit Kartu Kredit Kecil? Begini Cara Menaikkannya Biar Disetujui Bank
4. Kredit Modal Kerja (KMK)
Kredit Modal Kerja dari bank
Kredit Modal Kerja (KMK) juga termasuk pinjaman bank. Fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha, termasuk kebutuhan pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang, dan persediaan.
Plafon pinjaman mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah. Sementara tenornya ada yang 12 bulan, bahkan 36 bulan.
5. Modal dari Pemerintah
Pemerintah punya program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pinjaman ini disubsidi bunganya oleh pemerintah, sehingga pelaku usaha mikro, kecil , dan menengah (UMKM) bisa mendapat tingkat bunga sangat murah.
Ada KUR mikro dari pemerintah yang disalurkan melalui bank. Suku bunga ditetapkan 6% per tahun dengan limit kredit hingga Rp 50 juta per debitur.
6. Modal Patungan
Jika tidak ingin utang, cara mendapatkan modal usaha adalah dengan mendirikan perusahaan patungan atau joint venture (JV). Misalnya kamu ingin buka usaha, ajak temanmu untuk jadi partner.
Bukan hanya penyatuan ide, tetapi juga patungan modal. Prosentasenya bisa masing-masing 50% atau 30% : 70%, sesuai kesepakatan.
7. Modal Supplier
Modal dari supplier
Modal supplier bukan modal uang yang berasal dari supplier. Lebih kepada barang. Jadi misalnya, kamu mau buka usaha bisnis online pakaian.
Tetapi tidak punya duit. Caranya kamu bisa jadi reseller. Ambil barang dari supplier, lalu kamu menjualnya. Jadi tidak perlu merogoh kocek untuk modal usaha.
Kamu bisa menjual barang dengan harga yang lebih tinggi dari supplier. Kelebihan itu yang akan menjadi keuntunganmu.
Setiap barang yang laku terjual, disetor ke supplier. Kemudian ambil barang lagi, begitu model bisnisnya. Sudah tidak keluar uang, malah dapat uang.
8. Modal dari Pegadaian
Solusi lain untuk mendapatkan modal usaha, yakni meminjam ke Pegadaian. BUMN ini memiliki produk pinjaman usaha dengan jaminan. Bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 500 juta. Sementara bunganya mulai dari 0,75% per 15 hari atau 1,25% per bulan.
Baca Juga: Cara Cerdas Kelola Keuangan saat Penghasilan Minim setelah Dirumahkan
9. Hibah
Hibah adalah modal cuma-cuma yang bisa diberikan oleh pemerintah atau pihak swasta untuk mendukung kegiatan usaha. Bantuan modal ini terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan.
Kepada siapa hibah akan diberikan, biasanya melalui proses seleksi sesuai kriteria yang sudah ditetapkan. Misalnya yang memiliki ide bisnis atau bisnis yang sudah berjalan dengan omzet tertentu. Bisa juga yang bisnisnya telah memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar, dan lainnya.
10. Pinjaman Online
Modal usaha dari pinjaman online
Perusahaan teknologi keuangan atau disebut fintech saat ini jumlahnya sangat banyak. Tak terkecuali fintech p2p lending sebagai penyalur pinjaman atau pembiayaan.
Orang mengenalnya pinjaman online alias pinjol. Pinjaman jenis ini juga bisa dijadikan modal usaha. Bukan melulu untuk konsumtif.
Tetapi ingat, ajukan pinjaman online dari fintech lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan yang ilegal, kalau gak mau terjerat bunga mencekik.
Keterbatasan Modal Jangan Jadi Hambatan
Modal kerap menjadi kendala utama seseorang untuk membuka bisnis atau menjadi wirausaha. Tidak punya cukup uang maupun tabungan, padahal tekad memulai usaha sangat kuat.
Bahkan mereka yang sudah merintis usaha dan ingin mengembangkannya juga kadang mengalami hal serupa. Kepentok modal.
Hambatan inilah yang seringkali membuat seseorang mengurungkan niat membuka bisnis. Hilang kesempatan, peluang mendapatkan cuan pun melayang.
Anda bisa menggunakan cara di atas untuk memperoleh modal usaha. Bukan menyerah pada keadaan yang membuat Anda gagal sukses dan kaya raya.
Baca Juga: Tips Sukses Jalankan Bisnis Musiman di Bulan Ramadhan