7 Jenis Agunan yang Bisa Diajukan di Indonesia
Anda sedang membutuhkan pinjaman dengan plafon yang besar? Jadikan saja Kredit Multiguna sebagai solusi masalah tersebut. Memang, produk itu sangat direkomendasikan bagi Anda yang mencari pinjaman dana dalam jumlah besar. Namun, apa semudah itu mendapatkannya?
Tidak! Ada syarat utama yang mesti dipenuhi yaitu punya aset untuk dijadikan agunan. Masalahnya, tidak semua aset bisa dijadikan jaminan, bank atau lembaga pinjaman lain memiliki kriteria jenis barang yang bisa mereka terima.
Di Indonesia sendiri, barang yang sering dijadikan jaminan Kredit Multiguna adalah mobil, tanah, dan bangunan. Itu cukup realistis, karena nilai kedua aset tersebut cukup besar. Dengan begitu Anda sudah tahu bahwa Anda dapat mengajukan pinjaman dengan cara Gadai BPKB Motor, Gadai BPKB Mobil, atau Gadai Sertifikat Rumah.
Seperti Apa Kriteria Barang Yang Dijadikan Agunan?
Sama seperti halnya kita yang tidak boleh sembarangan mencari lembaga pemberi kredit, bank juga tidak mau sembarangan menerima aset yang ditawarkan untuk menjadi jaminan. Ada sejumlah kriteria yang biasanya dilihat bank untuk menilai apakah barang tersebut pantas dijadikan agunan atau tidak, diantaranya:
- Punyai nilai ekonomis, di mana aset dapat dinilai dengan uang dan dapat dijadikan uang.
- Marketable, di mana kepemilikan barang dapat dipindahtangankan dari pemilik awal kepada pihak lain.
- Punyai nilai yuridis, maksudnya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga bank memiliki hak didahulukan terhadap hasil likuidasi aset tersebut.
Jenis-Jenis Aset yang Bisa Diagunkan
Sebenarnya, ada banyak aset yang bisa dijadikan agunan. Sementara di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis aset yang dianggap bank layak dijaminkan kepada bank. Apa saja? Ini dia.
1. Produk Properti
Ada banyak jenis properti yang bisa diagunkan di Indonesia, seperti rumah dan tanah. Anda cukup menyerahkan sertifikat tanah, rumah, ruko, gudang, bahkan gedung untuk ditawarkan kepada pihak bank. Namun, tidak sembarangan properti yang dianggap layak ambil. Di samping itu, nilainya pun biasanya akan disesuaikan dengan kondisi aset saat ini dan situasi lingkungan yang ada disekitarnya.
Sebagai contoh, Anda ingin mendapat dana KMG dengan menjaminkan rumah. Namun ternyata ketika disurvei bank, kondisinya sudah tidak layak huni dan kurang dapat diakses dengan kendaraan. Maka nilai taksir yang ditawarkan juga akan turun. Karena itu, Anda harus bisa meyakinkan kreditur bahwa properti yang mau dijaminkan memang bagus.
Untuk rumah, rata-rata plafon kredit yang ditawarkan sekitar Rp100 juta sampai di atas Rp2 miliar dengan tenor bervariasi mulai dari 2 sampai 10 tahun.
2. Mobil dan Kendaraan Lainnya
Di Indonesia, kendaraan sudah sangat umum dijadikan agunan Kredit Multiguna. Biasanya, kendaraan yang sering diagunkan adalah motor, mobil, truk, dan lainnya.
Khusus untuk mobil, nilai taksir tertinggi yang ditawarkan rata-rata Rp100 juta dengan tenor maksimal 5 tahun, jarang ada yang melebihi angka tersebut kecuali mobilnya memang sangat mahal. Karena, mobil sebenarnya bukanlah barang investasi, karena itu nilainya akan terus turun dari tahun ke tahun.
Untuk persyaratannya, bank sering meminta jaminan BPKB asli, STNK, dan kunci kendaraan. Di samping itu, mobil yang bisa diagunkan biasanya yang berusia tidak lebih dari 10 tahun.
3. Logam Mulia
Logam mulia, terutama emas merupakan salah satu jenis agunan kredit yang paling sering digunakan di Indonesia. Pada umumnya, masyarakat menjaminkan emasnya di pegadaian milik pemerintah untuk mendapat sejumlah dana. Selain bunganya yang ringan, emas juga mudah diuangkan. Karena sudah ada ukuran harganya.
Namun, bagi Anda yang ingin menggadaikan mas kawin, biasanya nilainya hanya sekitar 70-80% dari harga asli saja. Karena biasanya pegadaian hanya menghitung berat emasnya saja, tidak desain atau lainnya.
4. Kapal dan Pesawat
Jenis agunan ini bisa dibilang cukup mencengangkan. Karena yang diberikan bukanlah barang murah, tetapi sangat mahal yaitu kapal dan pesawat. Namun, transaksi semacam ini biasanya hanya dilakukan antara bank dan sebuah perusahaan untuk transaksi berskala besar.
Kapal dan pesawat terbang yang bisa dijadikan agunan kredit adalah yang bervolume bruto minimal 20 meter kubik dan berbobot bruto maksimal 20 meter kubik.
Baca juga: Sedang Cari Kredit Tanpa Agunan (KTA)? Perhatikan Plus Minusnya
5. Mesin Pabrik
Selain pesawat, perusahaan juga sering mengajukan aset lain berupa mesin pabrik. Untuk aset ini, bank biasanya melihat aspek umur dan kelayakan teknis lainnya, seperti kesehatan mesin. Plafon tertinggi yang diberikan kreditur ketika ada pihak yang memberikan aset tersebut rata-rata di atas Rp5 miliar, tergantung seberapa besar skala barang yang diberi.
6. Hasil Kebun dan Ternak
Pemberian aset ini biasanya berlaku bagi para petani atau peternak saja. Meski terdengar tidak umum, suku bunga yang ditawarkan sangat kompetitif, cuma 0,5 persen per bulan! Untuk perkebunan, bank sering menerima produk kopi. Namun yang diterima hanya yang berkualitas tinggi, seperti jenis Arabika Gayo.
Kalau Anda berminat, bank biasanya hanya memberi masa tenor maksimal satu kuartal atau 3 bulan, tapi bisa diperpanjang kalau jumlah kopinya minimal 1 ton.
Untuk ternak, yang sering dijaminkan adalah sapi. Namun, yang diterima biasanya hanya sapi betina produktif, tapi ada pula yang menerima sapi hamil dan sapi siap hamil. Biasanya para debitur yang rata-rata peternak mencari pinjaman ini untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).
Baca juga: 5 Manfaat KTA yang Membuatnya Banyak Digunakan Orang
Jadi, Aset Apa yang Mau Anda Jaminkan?
Nah, sekarang sudah tahu kan aset apa yang bisa diagunkan kepada bank untuk memperoleh pinjaman. Apa yang Anda punya? Coba saja ajukan kepada bank. Siapa tahu diterima.