Ingin Tahu Alasan Biaya Premi Asuransi Mobil Berbeda? Berikut Penjelasannya

Saat ini, perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan bagi kendaraan kesayangan cukup beragam. Yang menjadi PR adalah memilih salah satu di antara sejumlah nama perusahaan asuransi yang sekiranya dapat memberikan manfaat maksimal untuk kendaraan.

Apalagi seperti yang diketahui, berbeda perusahaan, maka berbeda pula premi asuransi kendaraannya. Sebelum menghitung besarnya premi kendaraan, berikut penjelasan mengenai pentingnya asuransi bagi kendaraan. Dengan demikian, kamu tidak perlu ragu untuk mengasuransikan kendaraan.

Pentingnya Asuransi untuk Kendaraan Kesayangan

Seperti yang diketahui, kejadian yang tidak diinginkan kerap kali terjadi di perjalanan. Bukan selalu karena kesalahanmu, tapi juga kesalahan pengendara lain yang mungkin kurang hati-hati saat berkendara. Akibatnya, kendaraan kesayangan menjadi imbasnya.

Namun, dengan mengasuransikan mobil, kamu tidak perlu khawatir akan hal-hal buruk yang mungkin terjadi di perjalanan. Adapun kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan sendiri atau pengendara lain tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi, melainkan perusahaan asuransi.

Tidak hanya kecelakaan saja, kerusakan yang disebabkan karena aksi demonstrasi, bencana alam, bahkan kasus mobil hilang juga di-cover oleh perusahaan asuransi. Dengan catatan asal mobil tersebut memenuhi kriteria ganti rugi atau klaim seperti yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi.

Rata-Rata Rate Asuransi Mobil

Setiap asuransi mobil memiliki kebijakan tersendiri mengenai besarnya biaya premi yang dibebankan kepada nasabah. Namun pada umumnya, besarnya premi sangat bergantung pada rate asuransi dikalikan dengan harga mobil. Aturan ini berlaku baik untuk asuransi Total Risk Only (TLO) maupun all risk.

Rata-rata rate untuk masing masing tipe asuransi adalah sebagai berikut.

  • Rata-rata rate untuk asuransi mobil TLO sebesar 0,2% - 0,78%.
  • Rata-rata rate untuk asuransi all risk adalah 1% - 4,2%.

Dari rata-rata rate tersebut, perhitungan premi bisa dilakukan sesuai ketentuan dan juga faktor kebijakan perusahan.

Hal-hal yang Mempengaruhi Besarnya Premi Asuransi Kendaraan

Pada dasarnya, besaran premi pada produk asuransi mobil diatur oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Edaran No. 6/SEOJK.5/2017. Segala hal yang mengatur tentang tarif premi asuransi mobil wajib diikuti dan dipatuhi oleh semua perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.

Pada aturan OJK tersebut ditentukan batas maksimal dan minimal dari besaran premi yang boleh dibebankan oleh penyedia asuransi mobil pada para nasabahnya. Beberapa hal yang menjadi pokok penetapan biaya produk asuransi ini sesuai surat edaran dari OJK tersebut, antara lain, jenis asuransi, harga kendaraan, dan wilayah atau domisili nasabah. Adapun faktor lain yang mempengaruhinya, seperti kondisi mesin kendaraan dan tahun keluaran mobil. Berikut adalah penjelasannya.

  1. Jenis Asuransi Mobil

    Secara umum, jenis asuransi mobil terbagi menjadi 2, yaitu all risk atau komprehensif, dan TLO atau Total Loss Only. Untuk jenis yang pertama, asuransi mobil komprehensif adalah produk asuransi yang menanggung atau menjamin ganti rugi terhadap segala jenis kerusakan yang terjadi pada mobil, baik itu kerusakan ringan, sedang, berat, sekaligus risiko kehilangan.

    Sementara itu, untuk asuransi TLO merupakan jenis asuransi dengan manfaat perlindungan lebih terbatas ketimbang asuransi komprehensif. Pasalnya, asuransi TLO hanya menanggung atau menjamin ganti rugi saat nilai kerugian akibat kerusakan pada mobil mencapai nominal 75 persen dari harganya, termasuk risiko kehilangan. Karena itu, premi asuransi TLO umumnya jauh lebih terjangkau ketimbang asuransi komprehensif.

  2. Harga Mobil yang Diasuransikan

    Harga mobil sangat berpengaruh terhadap besarnya premi yang dibayarkan setiap tahun. Makin mahal harga mobil, biasanya makin tinggi biaya preminya. Sebaliknya, makin rendah harga mobil, maka preminya makin terjangkau. Untuk dapat mengetahui berasan premi asuransi kendaraan, harga mobil dikelompokkan menjadi 4 kategori.

    • Kategori 1 adalah kendaraan dengan harga kurang dari 125 juta rupiah.
    • Kategori 2 adalah mobil dengan harga di kisaran 125 juta sampai 200 juta rupiah.
    • Kategori 3 berlaku pada mobil dengan harga 200 juta sampai 400 juta.
    • Kategori 4 adalah mobil dengan harga 400 juta sampai 800 juta, dan kategori meliputi mobil dengan harga di atas 800 juta.

    Sebaiknya lakukan perhitungan sebelum akhirnya mengasuransikan mobil. Cari tahu pula rate premi yang mesti dibayarkan, lalu lakukan perbandingan dengan perusahaan asuransi lainnya. Pilihlah yang harganya terjangkau tanpa harus mengurangi manfaat perlindungan yang didapatkan.

  3. Kategori Wilayah

    Premi asuransi yang dibebankan kepada masing-masing nasabah berbeda di setiap daerah. Antara Jakarta dan Sumatera Utara, misalnya, biaya preminya jelas berbeda. Hal ini disebabkan karena kondisi jalanan yang dilalui masing-masing kendaraan berbeda.

    Di Jakarta kondisi jalanannya lebih ramai dibandingkan di Sumatera Utara sehingga risiko terjadinya kecelakaan cenderung lebih besar. Untuk menetapkan besarnya premi, perusahaan asuransi akan melihat kode pada plat kendaraan.

    Terkait kategori wilayah, tarif premi asuransi mobil dibedakan ke dalam 3 jenis, yaitu wilayah 1, wilayah 2, dan wilayah 3. Ini detilnya.

  4. Kondisi Mesin Kendaraan

    Mesin diesel memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah lebih hemat konsumsi bahan bakar. Sayangnya, harga kendaraan yang memakai mesin diesel jauh lebih mahal dibandingkan mesin bensin.Tak heran kalau premi asuransinya juga lebih mahal. Sebaiknya kenali tipe mesin kendaraan sebelum mengasuransikannya agar pemilihan produk asuransinya menjadi tepat.

  5. Tahun Keluaran Kendaraan

    Konsep pembayaran preminya sebenarnya sama dengan asuransi jiwa. Makin tua umur suatu kendaraan, maka makin mahal premi yang dibayar mengingat kondisi mesin kendaraan sudah menurun. Hal ini mengakibatkan rentannya kendaraan pada berbagai macam kerusakan.

    Perlu diingat juga kalau jenis asuransi all risk berlaku untuk kendaraan bekas berusia di bawah 9 tahun. Sementara itu, TLO berlaku untuk kendaraan bekas yang usianya di bawah 15 tahun. Ketentuan ini berbeda pada masing-masing perusahaan asuransi, jadi sebaiknya dipastikan terlebih dahulu sebelum akhirnya mengasuransikan mobil.

Wajib Bandingkan Produk Asuransi Mobil

Setiap perusahaan menawarkan produk asuransi yang berbeda-beda sesuai manfaat dan kebijakan masing-masing. Jangan lupa untuk senantiasa membandingkan produk asuransi dari beberapa perusahaan sekaligus. Barangkali bisa mendapatkan manfaat maksimal dengan premi yang terjangkau. Lakukan juga simulasi perhitungan premi asuransi mobil dengan agen bila perlu. Semoga informasi ini bermanfaat!.