Perhatikan Cara Klaim Asuransi Mobil Wuling

Memiliki asuransi kendaraan atau mobil akan membuat kamu merasa lebih tenang saat mengalami risiko, seperti kerusakan akibat kecelakaan, bencana alam, serta pencurian. Namun, nyatanya pengajuan klaim manfaat pertanggungan asuransi membutuhkan proses yang tidak sedikit. Misalnya, cara klaim asuransi mobil Wuling yang perlu diperhatikan langkah-langkahnya seperti yang akan dijelaskan di artikel ini.

Jika bicara soal klaim, yang ada di benak adalah terjadinya risiko sesuai yang tercantum pada polis asuransi. Begitu pula dengan klaim asuransi mobil yang bisa dilakukan ketika terjadi risiko yang ditanggung kerugiannya dalam polis asuransi yang kamu miliki. Untuk lebih lengkap, yuk bahas seputar cara klaim asuransi mobil Wuling!

Bingung cari asuransi mobil terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Tahun Kendaraan
Pilih Merek Mobil
Pilih Model Mobil
Pilih Tipe Mobil
Pilih Plat Kendaraan
Pilih Tipe Asuransi
 

Cara Klaim Asuransi Mobil Wuling

loader

Klaim asuransi mobil memang membutuhkan proses yang harus diikuti setiap tahapannya. Akan tetapi, proses ini juga tidak terlalu sulit bahkan bisa dibilang mudah dengan adanya cara online. Berikut adalah cara klaim asuransi mobil Wuling.

  1. Memberi Informasi kepada Pihak Asuransi

    Pertama-tama sebelum mengurus pengajuan klaim asuransi. Terlebih dahulu informasikan risiko yang kamu alami kepada pihak asuransi. Lakukan hal ini segera agar kamu bisa mengurus klaim.

  2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

    Langkah berikutnya adalah menyiapkan berbagai dokumen yang dijadikan syarat klaim. Cari informasi dokumen apa saja yang dibutuhkan dan pastikan semua telah siap saat mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

    Beberapa dokumen yang biasa dibutuhkan, antara lain formulir klaim yang sudah diisi lengkap, polis asuransi, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang polis, salinan Surat Izin Mengemudi (SIM) pemegang polis, salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan surat keterangan polisi.

  3. Dokumentasi Kerusakan Pada Mobil

    Cara klaim asuransi mobil Wuling yang tidak boleh dilewatkan adalah mendokumentasikan kerusakan pada mobil. Kamu bisa foto maupun video risiko kerusakan pada mobil yang diasuransikan. Sertakan dokumentasi sebagai bukti, baik dikirim melalui email atau dicetak sebagai salah satu dokumen persyaratan.

  4. Siapkan Dokumen Pihak Ketiga Jika Dibutuhkan

    Jika kerusakan pada mobil diakibatkan oleh kelalaian dari pihak ketiga, maka kamu perlu menyiapkan surat pernyataan dari pihak ketiga. Tanpa dokumen ini kamu tidak bisa mendapatkan ganti rugi dari pihak asuransi.

  5. Ajukan Klaim

    Setelah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan telah rampung. Segera lakukan klaim melalui online maupun offline dengan mendatangi langsung kantor asuransi.

    Biasanya, kamu akan diminta melakukan wawancara. Pada tahap ini pastikan kamu menyampaikan informasi yang valid. Lalu, perusahaan asuransi akan melakukan verifikasi untuk menyetujui atau menolak pengajuan klaim kamu.

  6. Lakukan Perbaikan di Bengkel Rekanan Asuransi

    Jika klaim telah disetujui, kamu bisa datang ke bengkel rekanan asuransi untuk melakukan perbaikan. Jangan lupa untuk mengisi formulir yang akan disediakan bengkel.

    Itulah cara klaim asuransi mobil Wuling yang bisa kamu lakukan. Meski demikian, setiap penyedia asuransi memiliki aturan berbeda. Maka dari itu, kamu bisa menanyakan detail informasi pengajuan klaim melalui pihak asuransi yang kamu beli.

Hal-Hal yang Membuat Klaim Asuransi Mobil Ditolak

Meski mudah untuk dilakukan, tetapi klaim asuransi mobil juga bisa ditolak oleh pihak asuransi. Ada beberapa hal yang menyebabkan pihak asuransi tidak bisa menyetujui klaim sebagai berikut.

  1. Polis asuransi sudah tidak aktif. Pada hal ini, pihak asuransi tentu sudah tidak bertanggung jawab dalam memberikan pertanggungan risiko.
  2. Polis asuransi masih dalam masa tunggu. Polis yang telah dibeli biasanya memiliki masa tunggu satu bulan dan baru aktif setelahnya. Jika mobil yang diasuransikan rusak dalam masa tunggu, maka tidak bisa meminta pertanggungan apapun.
  3. Mobil rusak sebelum didaftarkan asuransi. perusahaan asuransi tentu tidak akan bisa memberikan ganti rugi atas kerusakan mobil yang sudah ada sebelum didaftarkan asuransi.
  4. Kerusakan mobil yang disengaja. Dalam polis asuransi hal ini tentu sudah tertulis. Pasalnya, kerusakan pada mobil yang ditanggung hanyalah risiko yang terjadi di luar kesengajaan, seperti kecelakaan dan bencana alam.
  5. Kerusakan akibat melanggar lalu lintas. Pihak asuransi sudah pasti akan menolak pengajuan klaim akibat melanggar aturan lalu lintas. Contohnya, parkir di lokasi yang tidak seharusnya, ugal-ugalan dalam berkendara, serta kecelakaan akibat mengkonsumsi minuman beralkohol.
  6. Dokumen syarat klaim yang dilaporkan tidak lengkap. Syarat yang tidak lengkap saat pengajuan klaim sudah pasti akan ditolak. Oleh sebab itu, persiapkan seluruh syarat yang dibutuhkan sebelum mengajukan klaim asuransi.

Demikianlah hal-hal yang bisa menimbulkan penolakan klaim asuransi mobil milik kamu. Semoga dengan adanya artikel cara klaim asuransi mobil Wuling ini dapat menjadi informasi tambahan untuk kamu saat akan melakukan klaim.