Cara Cerdas Hindari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal
Aplikasi pinjaman online ilegal menjadi salah satu aplikasi yang paling meresahkan belakangan ini. Ada banyak keluhan yang hadir terkait dengan kehadiran aplikasi ini, terutama dari orang-orang yang sudah menjadi korban dan mengalami kerugian setelah menggunakannya.
Kehadiran aplikasi pinjaman tersebut menjadi sarana perkembangan pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Pinjaman online ilegal ini tentu saja tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku pejabat yang berwenang untuk mengawasi aktivitas keuangan di tanah air.
Ciri–Ciri Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online atau yang biasa disingkat pinjol adalah salah satu produk keuangan yang selama beberapa tahun belakangan ini cukup banyak diminati. Pinjaman ini berbasis online, sehingga bisa diakses dengan mudah oleh siapa saja yang membutuhkannya.
Selain itu, persyaratan yang ditetapkan oleh pinjaman online juga terbilang mudah, bahkan proses pencairannya juga cepat. Namun di dalam perkembangannya, pinjaman online juga hadir dalam berbagai bentuk, termasuk yang masih ilegal.
Pinjaman online ilegal adalah pinjaman dana yang bisa diakses secara online, namun tidak memiliki izin dari OJK. Artinya, pinjaman ini tidak berada di bawah pengawasan OJK, sehingga aktivitas operasionalnya akan sepenuhnya dijalankan sesuai dengan keinginan penyelenggara/ pemiliknya.
Di dalam praktiknya, hampir semua aplikasi pinjaman online ilegal di tanah air tidak terdaftar resmi secara hukum. Hal ini tentu akan menimbulkan risiko yang lebih besar bagi para penggunanya, sehingga sangat penting untuk menghindari jenis pinjaman yang satu ini.
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri pinjaman online ilegal yang wajib diwaspadai:
1. Menerapkan Persyaratan yang Mudah
Pada umumnya pinjaman online ilegal hanya menerapkan syarat yang mudah, sehingga kebanyakan orang bisa mengaksesnya. Bukan hanya bagi mereka yang memiliki perencanaan dalam mengajukan pinjaman, kemudahan ini juga sering dimanfaatkan oleh sebagian orang yang tidak punya kemampuan bayar memadai, sehingga akhirnya pelunasan pinjaman ini seringkali jadi bermasalah.
2. Ketentuan tidak Jelas dan Transparan
Ketentuan yang dan informasi lainnya yang digunakan dalam pinjaman online ilegal biasanya tidak jelas dan transparan. Kondisi ini akan membuat nasabah menjadi sulit untuk memahami hak dan kewajibannya, termasuk aturan penerapan bunga dan biaya-biaya yang ada di dalamnya.
3. Ditawarkan Lewat Saluran Komunikasi Pribadi
Pinjaman online ilegal seringkali ditawarkan lewat saluran komunikasi pribadi, seperti layanan WhatsApp maupun SMS. Tindakan ini tentu tidak sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Peraturan tersebut melarang penawaran pinjaman lewat saluran komunikasi pribadi di luar persetujuan nasabah/ konsumen. Pinjaman online hanya bisa ditawarkan melalui saluran resmi milik perusahaan, seperti situs resmi maupun aplikasi resmi.
4. Tidak Menyediakan Layanan Pengaduan
Pada umumnya, aplikasi pinjaman online ilegal tidak memenuhi aturan yang ditetapkan OJK, termasuk penyediaan layanan pengaduan untuk para nasabahnya. Hal ini tentu sangat merugikan nasabah yang menggunakan layanan pinjaman tersebut, jika sewaktu-waktu mengalami kendala/ masalah.
5. Alamat Kantornya tidak Jelas
Kebanyakan pinjaman online ilegal juga tidak pernah mencantumkan alamat kantornya dengan jelas. Kondisi ini akan membuat nasabahnya sulit untuk menghubungi ataupun mendatangi kantor mereka ketika mengalami masalah.
Risiko Menggunakan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal
Aplikasi pinjaman online ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga layanan ini kerap beroperasi tanpa memenuhi standar dan aturan yang seharusnya. Hal ini tentu bisa merugikan nasabah, terutama nasabah yang tidak memahami dengan baik risiko penggunaan aplikasi tersebut.
Berikut ini adalah beberapa risiko yang bisa timbul saat menggunakan aplikasi pinjaman online ilegal:
1. Besaran Bunga tak Masuk Akal
Pinjaman online ilegal biasanya menerapkan bunga pinjaman yang sangat tidak masuk akal dan hampir semua jumlahnya berada di atas bunga maksimum yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
AFPI sendiri menetapkan besaran bunga maksimal sebesar 0,067% sampai 0,3% saja per harinya, tergantung pada tujuan pengajuan pinjaman itu sendiri (produktif atau konsumtif). Jika pinjaman online menerapkan bunga di atas jumlah tersebut, maka bisa dipastikan itu adalah pinjaman online ilegal.
2. Melakukan Teror
Perusahaan pinjaman online ilegal seringkali melakukan teror kepada nasabahnya yang tidak mampu melunasi pinjaman. Tindakan ini biasanya dilakukan dalam berbagai cara, mulai dari penyebaran fitnah hingga pelecehan dan yang lainnya.
3. Mengambil Akses Informasi dan Data Nasabah
Pada umumnya pengajuan pinjaman online baik itu yang legal maupun ilegal akan meminta akses data dan informasi nasabah, seperti: galeri, kontak, SMS, foto, dan yang lainnya.
Tidak hanya untuk kebutuhan proses pengajuan saja, pinjaman online ilegal juga kerap memanfaatkan akses ini untuk berbagai tindakan yang merugikan nasabah, termasuk orang-orang yang terdapat di kontak yang bersangkutan.
4. Penyalahgunaan Data Nasabah
Pinjaman online ilegal juga kerap menyalahgunakan data-data milik nasabahnya, terutama jika nasabah yang bersangkutan mengalami gagal bayar pada pinjamannya. Hal ini tentu berisiko menimbulkan kerugian bagi nasabah tersebut.
Saat mengajukan pinjaman dana secara online, Anda biasanya akan diminta untuk memberikan data pribadi. Ada risiko data pribadi Anda jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.
5. Menyebarkan Data Nasabah
Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, pinjaman online ilegal juga seringkali mempermalukan nasabahnya dengan cara menyebarkan informasi terkait pinjaman mereka. Hal ini biasanya dilakukan untuk mengintimidasi nasabah tersebut saat yang bersangkutan tidak bisa melakukan pembayaran/ pelunasan pinjamannya dengan tepat waktu.
6. Tidak Memiliki Perlindungan Hukum
Pada dasarnya pinjaman online ilegal memang tidak terdaftar resmi di OJK, sehingga nasabahnya tidak memiliki perlindungan hukum dari OJK. Di lain sisi, pinjaman online ilegal ini juga tidak menggunakan pengelolaan dan perlindungan data yang baik, sehingga berisiko menimbulkan kebocoran data nasabah. Kedua kondisi di atas tentu akan berisiko merugikan nasabah.
7. Besaran Biaya Administrasi tidak Jelas
Pinjaman online ilegal juga menetapkan besaran biaya administrasi yang jelas, sebab mereka tidak diawasi dan bisa menerapkan biaya dengan sewenang-wenang di luar ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Cara Menghindari Aplikasi Pinjaman online Ilegal
Risiko kerugian saat menggunakan pinjaman online ilegal terbilang cukup besar, baik itu dalam bentuk materi dan yang lainnya. Pastikan untuk selalu menghindari pengajuan pinjaman dengan menggunakan aplikasi pinjaman ilegal yang seperti ini.
Berikut ini adalah beberapa cara untuk menghindari aplikasi pinjaman online ilegal:
1. Cek Halaman Resmi OJK
Jika berniat mengajukan pinjaman online, maka lakukan pengecekan di halaman OJK dan pastikan aplikasi pinjaman online tersebut legal. Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas pinjaman online di OJK:
Website OJK
- Kunjungi halaman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
- Kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id >> Pilih menu “IKNB” >> pilih menu “Fintech” yang ada di kanan bawah.
WhatsApp(WA) OJK
Lakukan pengecekan melalui aplikasi WhatsApp resmi milik OJK dengan cara berikut:
- Simpan nomor WA resmi OJK: 081 157 157 157
- Buka aplikasi WA dan pilih kontak OJK
- Ketik nama pinjaman online yang akan dicek dan tunggu balasan berupa informasi status aplikasi tersebut.
Telepon atau e-mail
- Hubungi kontak resmi OJK di nomor telepon 157
- Hubung email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id
2. Jangan Tergiur Penawaran yang Tidak Masuk Akal
Hidari untuk mudah tergiur dengan berbagai penawaran yang tidak masuk akal dari pinjaman online, misalnya:
- Bunga rendah.
- Syarat pengajuan sangat mudah.
- Biaya administrasi kecil.
- Dan yang lainnya.
3. Cermati dan Pahami Persyaratan Secara Detail
Pastikan untuk membaca dan memahami semua persyaratan pengajuan pinjaman online terlebih dahulu, sebelum akhirnya melakukan pengajuan. Hal ini penting, terutama terkait bunga dan biaya yang diterapkan di dalamnya.
Hindari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal yang Merugikan
Pinjaman online ilegal merupakan pinjaman yang tidak terdaftar di OJK. Bukan hanya merugikan nasabah dari segi materi, layanan yang satu ini juga kerap melakukan intimidasi dan tindakan ilegal lainnya. Hindari pengajuan pinjaman di aplikasi ilegal dan lakukanlah pengecekan status aplikasi jika ingin mengajukan pinjaman online.