Asuransi Kredit: Pengertian, Manfaat, dan Tips Memilih Layanannya
Demi menjamin diri terlindungi dari berbagai macam masalah yang mungkin terjadi dalam hidup, ada banyak jenis produk asuransi yang diluncurkan oleh lembaga keuangan. Tergantung dari jenisnya, setiap produk asuransi tersebut memberi perlindungan terhadap beragam risiko masalah finansial yang mungkin tengah mengancam seseorang. Karenanya, sebelum memutuskan untuk mengajukan asuransi, kamu wajib memahami dulu jenis perlindungan seperti apa yang dibutuhkan agar mampu memilih produk yang optimal.
Salah satu jenis produk asuransi yang perlu dijadikan pertimbangan untuk dipilih adalah asuransi kredit. Secara umum, manfaat dari asuransi tersebut adalah memberi manfaat pertanggungan bagi debitur atau pihak yang melakukan kredit alias pinjaman ketika tak mampu lagi membayar cicilan alias terjadi gagal bayar.
Dengan manfaat proteksi tersebut, tentu tak mengherankan jika jenis produk asuransi tersebut penting untuk diajukan guna menjamin kondisi finansial yang tengah terbebani utang. Apalagi jika berencana mengajukan kredit atau pinjaman dalam nominal yang besar serta jangka waktu lama.
Nah, jika ingin tahu lebih lanjut seputar apa itu asuransi kredit, manfaat, jenis, besaran premi, hingga tips memilih layanannya, simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.
Baca juga: Asuransi KTA Solusi Terbaik Sebelum Mengajukan Pinjaman
Apa Itu Asuransi Kredit?
Asuransi Kredit
Sesuai namanya, asuransi kredit adalah suatu jenis produk asuransi yang tersedia untuk lembaga keuangan atau perbankan apabila debitur tak mampu memenuhi tanggung jawabnya sebagai pihak terutang dalam membayar tagihan kredit. Dengan kata lain, produk asuransi ini mampu menjamin debitur selaku nasabah dalam melunasi tanggung jawabnya tersebut walaupun kondisi keuangannya tak mampu lagi menanggung biaya kredit alias mengalami gagal bayar.
Umumnya, peran asuransi kredit adalah menanggung risiko kredit macet atau gagal bayar nasabah ketika debitur kehilangan penghasilan atau terkena PHK, bisnisnya mengalami kebangkrutan, ataupun meninggal dunia. Melalui manfaatnya tersebut, asuransi kredit penting untuk dimiliki, khususnya jika hendak mengajukan kredit berjangka waktu panjang serta dengan plafon tinggi.
Beberapa contohnya adalah pinjaman KPR atau kredit pemilikan rumah, KKB atau kredit kendaraan bermotor, bahkan kartu kredit sekalipun. Terkait persyaratan untuk bisa menjadi nasabah yang menjadi pihak tertanggung produk asuransi ini meliputi, usia 20 tahun hingga 64 tahun, serta masa kredit lunas paling lama pada umur 65 tahun.
Manfaat dan Risiko yang Ditanggung Asuransi Kredit
Manfaat yang Dijamin Asuransi Kredit
- Pelunasan terhadap sisa kredit atau pinjaman tanpa tunggakan.
- Melunasi bunga pembayaran yang menjadi sisa kredit maupun tunggakan.
- Memudahkan proses pengajuan pinjaman untuk debitur.
Risiko Terhadap Nasabah yang Ditanggung Asuransi Kredit
- Risiko gagal bayar
- Terkena likuidasi karena keputusan pengadilan
- Melarikan diri ataupun tak diketahui keberadaannya
- Meninggal dunia
- Mengalami PHK atau pemutusan hubungan kerja
- Penarikan kredit ketika jangka waktu belum berakhir guna mengurangi kerugian lebih besar
- Risiko lain yang disetujui oleh pihak tertanggung dan penyedia asuransi
Risiko yang Dikecualikan pada Nasabah
Terdapat beberapa risiko yang tak menjadi tanggungan pihak pemberi asuransi, antara lain:
- Gagal bayar karena nuklir, radiasi, radioaktif, maupun reaksi inti atom hingga membuat usaha debitur gagal.
- Terjerat kasus pelanggaran hukum.
- Risiko politik yang menyebabkan debitur mengalami gagal bayar.
- Kelalaian lembaga keuangan yang mengakibatkan gagal bayar.
- Bencana alam yang mengakibatkan gagal bayar.
- Kelalaian pihak pemberi pinjaman yang mengakibatkan gagal bayar.
Baca juga: Analis Kredit: Pengertian, Tugas, dan Prinsipnya
Jenis Produk Asuransi Kredit
Untuk jenis asuransi kredit sendiri di Indonesia dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu jenis konsumtif dan produktif. Masing-masing jenis produk asuransi kredit tersebut tentu mempunyai fungsi yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.
-
Asuransi Kredit Konsumtif
Tertera pada namanya, jenis asuransi kredit ini memberi manfaat pertanggungan terhadap risiko kredit macet atau gagal bayar pada pinjaman konsumtif. Biasanya, produk jenis ini diberikan pada nasabah individu, entah dalam bentuk asuransi jiwa kredit maupun kredit PHK.
Pada asuransi bentuk pertama atau jiwa kredit, manfaat pertanggungan akan diberikan saat debitur yang mengajukan utang atau kredit meninggal dunia dan tak bisa melunasinya. Sedangkan untuk asuransi kredit PHK, pertanggungan akan diberikan saat debitur mengalami PHK dan kehilangan penghasilannya.
Jenis asuransi kredit ini memang menyasar debitur individu sebagai segmen pasarnya. Beragam contoh produk asuransi jenis ini mencakup kredit kendaraan, kredit fintech atau pinjaman online, serta kredit multiguna.
-
Asuransi Kredit Produktif
Untuk jenis produk asuransi kredit ini memberi pertanggungan terhadap risiko kredit macet atau gagal bayar terhadap utang atau pinjaman produktif. Berbeda dengan jenis konsumtif, asuransi kredit jenis ini cenderung lebih menyasar nasabah dari segmen korporasi maupun UKM alias Usaha Kecil Menengah.
Dengan perlindungan asuransi tersebut, risiko terjadinya gagal bayar pada kredit yang diajukan debitur akan dijamin pertanggungannya. Umumnya, risiko gagal bayar tersebut diberikan dan ditanggung akibat bisnis milik debitur yang bangkrut padahal masih memiliki beban pinjaman atas korporasi atau bisnisnya.
Cara Hitung Premi Asuransi Kredit
Secara umum, perhitungan premi dari asuransi kredit didasarkan dari besaran plafon kredit yang diberikan, usia debitur, serta jangka waktu pinjamannya. Berikut adalah rumus perhitungan besaran premi produk asuransi ini.
Premi = Tarif Asuransi X Plafon Kredit
Untuk lebih jelasnya, simak contoh perhitungan premi asuransi kredit sebagai berikut.
Kamu mengambil pinjaman dengan tenor 10 tahun serta mendapat tarif asuransi 3 persen dari plafon pinjaman 100 juta. Berdasarkan informasi tersebut, bisa diketahui perhitungan premi asuransi tersebut adalah:
Premi = 3 persen X 100 juta = 3 juta
Jadi, nominal premi yang perlu dibayarkan dari asuransi kredit tersebut tiap bulan adalah 3 juta selama kurun waktu 10 tahun.
Faktor Penentu Besaran Premi Asuransi Kredit
Seperti yang telah dijelaskan di persyaratan pengajuan dan cara hitungnya, besaran premi dari asuransi kredit ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
-
Usia Debitur
Beberapa layanan asuransi ini menjadikan usia debitur sebagai salah satu faktor penentu nominal preminya. Sebagai contoh, produk asuransi mensyaratkan nasabah dengan usia 55 tahun lebih untuk menunjukkan informasi medis terbaru. Sebab, semakin senja usia nasabah, risiko kesehatannya akan menjadi lebih besar.
-
Profil Debitur
Selain itu, tidak sedikit perusahaan asuransi yang juga menjadikan profil debitur atau nasabah sebagai penentu nominal premi, sebagai contoh, jabatan dan risiko pekerjaannya. Sebab, makin berisiko profesi yang dimiliki debitur, kemungkinan terjadinya klaim proteksi asuransi menjadi lebih tinggi. Karena itu, melalui profil debitur perusahaan asuransi akan menentukan besaran premi yang akan dibebankan nanti.
-
Tenor Kredit
Faktor penentu lainnya adalah tenor kredit. Biasanya, makin panjang tenor kredit, risiko untuk mengalami gagal bayar akan menjadi lebih tinggi. Dengan dasar pertimbangan tersebut biasanya asuransi kredit akan membebankan premi lebih tinggi seiring durasi pinjaman debitur.
-
Plafon Kredit
Terakhir, plafon kredit juga turut mempengaruhi besaran premi asuransi ini. Selain mempengaruhi nominal premi, ada pula aturan terkait batasan plafon kredit yang bisa diberikan oleh perusahaan asuransi. Informasi tersebut tentu perlu digali oleh calon nasabah agar tak salah memilih layanan.
Baca juga: Skor Kredit Jelek? Begini Cara Memperbaikinya
Tips Memilih Produk Asuransi Kredit yang Terbaik
Guna menjamin produk asuransi kredit yang dipilih terbaik, ada sejumlah tips yang bisa dilakukan, yaitu:
-
Menyesuaikan Nilai Kredit
Tips yang pertama, hitung nilai pinjaman yang wajib dibayar beserta bunganya. Lalu, sesuaikan nilai kredit tersebut dengan ketentuan polis asuransi kredit, dan cek apakah uang pertanggungan yang dijanjikan mampu menjangkau nominal tersebut.
-
Mengecek Kredibilitas Perusahaan Asuransi
Kredibilitas perusahaan asuransi memiliki andil besar terhadap kualitas produk asuransi yang dipilih, termasuk asuransi kredit. Selain menjamin legalitasnya di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, kamu juga perlu memastikan laporan keuangan perusahaan asuransi yang bersangkutan sehat dan tak pernah terjerat kasus gagal klaim oleh nasabahnya.
-
Meminta Rekomendasi dari Lembaga Pinjaman
Bagi calon nasabah individu, saat mengajukan pinjaman di bank ataupun lembaga keuangan, tanyakan adakah layanan asuransi kredit yang direkomendasikan. Hal ini bisa dilakukan guna mempermudah proses pengajuan asuransi dengan polis asuransi kredit sesuai kebutuhan.
Baca juga: Kredit Multiguna : Keunggulan dan Jenis-Jenisnya
Jangan Ambil Risiko, Amankan Pinjaman dengan Asuransi Kredit
Secara umum, asuransi kredit merupakan produk yang menjamin pelunasan kredit milik debitur pada perbankan maupun lembaga keuangan. Biasanya, produk asuransi ini diajukan untuk mengamankan aktivitas pinjaman dengan jangka waktu panjang. Jadi, dengan asuransi tersebut, debitur bisa mengamankan pinjaman dan menjauhkan risiko gagal bayar karena alasan apa pun.