Mengenal Asuransi Nelayan, Program Proteksi dari Kementerian Kelautan & Perikanan yang Penting Diajukan
Dikenal sebagai salah satu negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah lautan yang begitu luas dan membentang dari ujung barat hingga timur. Bahkan, dua pertiga kawasan Indonesia adalah lautan dengan kekayaan laut melimpah dan luar biasa besar. Hal tersebut juga membuat tidak sedikit masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan dan mencari hasil laut untuk dijual guna mendapatkan penghasilan.
Tentunya, ketika melaut, ada banyak sekali risiko yang mengancam nelayan, mulai dari kecelakaan, bencana alam, dan lain sebagainya. Untuk itu, menjamin perlindungan bagi nelayan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Untungnya, saat ini, Kementerian Kelautan & Perikanan Indonesia telah meluncurkan program proteksi bagi para nelayan dalam negeri melalui asuransi nelayan.
Yang menjadi pertanyaan, seperti apa sih layanan perlindungan yang diberikan oleh produk asuransi tersebut? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan tentang apa itu asuransi nelayan, fungsi, manfaat, hingga syarat pengajuan yang penting untuk dipahami.
Tentang Asuransi Nelayan
Tentang Asuransi Nelayan
Sejatinya, asuransi nelayan termasuk ke dalam jenis asuransi umum di mana produk ini memberi jaminan santunan secara khusus bagi profesi nelayan. Santunan dari asuransi ini diberikan kepada nelayan atas risiko meninggal dunia maupun kecelakaan kerja.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, program asuransi ini diterbitkan oleh KKP atau Kementerian Kelautan & Perikanan Indonesia serta bagian program Bantuan Premi Asuransi Nelayan atau BPAN. Tujuan produk asuransi ini dihadirkan tidak lain untuk melindungi dan juga meningkatkan taraf hidup dari nelayan dalam negeri, khususnya nelayan kecil serta nelayan tradisional.
Barangkali, masih ada banyak orang yang asing dengan asuransi umum yang satu ini. Padahal, bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, proteksi dari asuransi nelayan sangat penting untuk didapatkan. Pasalnya, risiko kecelakaan hingga meninggal dunia ketika berlayar di laut lepas sebagai nelayan terbilang sangat tinggi.
Dalam menawarkan layanannya, asuransi nelayan bekerja sama dengan PT Asuransi Jasindo dan meluncurkan produk asuransinya sendiri bagi nelayan lain. Beberapa contoh produk yang ditawarkan adalah SIMANTEP serta Awak Kapal Perikanan.
SIMANTEP atau Asuransi Nelayan Mandiri Terpercaya bertujuan melanjutkan BPAN dan memberi jaminan untuk nelayan yang tak menjadi target BPAN, sekaligus memberi jaminan proteksi asuransi nelayan di luar BPAN (APBD).
Sedangkan untuk produk yang kedua adalah layanan asuransi mikro dan bisa dibeli dengan biaya sesuai lama perjalanan, antara 7 hari sampai 180 hari. Harus dipahami jika KKP hanya memberi BPAN pada nelayan selama setahun pelaksanaan saja. Apabila nelayan tetap ingin melanjutkan manfaat proteksi asuransi, mereka bisa membayar preminya secara mandiri dengan dukungan APBD Pemerintah Daerah.
Pihak yang Membutuhkan Asuransi Nelayan
Sebagai program yang dilaksanakan sesuai UU No.7 Thn.2016 mengenai Perlindungan & Pemberdayaan Nelayan, Budidaya Ikan, & Petambak Garam ini lahir dengan didasari pula oleh Nawacita ke-5. Berdasarkan aturan yang berlaku, ada kelompok masyarakat tertentu yang berhak mendapatkan layanan asuransi nelayan ini dan tak terbatas pada yang berprofesi sebagai nelayan saja.
Beberapa sasaran layanan asuransi nelayan yaitu:
- Nelayan, baik itu nelayan kecil ataupun nelayan tradisional.
- Pembudidaya ikan kecil.
- Petambak garam kecil.
Tujuan dan Fungsi Asuransi Nelayan
Pemberlakuan produk asuransi nelayan ini tentu dilakukan agar mencapai tujuan dan fungsi tertentu. Secara umum, tujuan utama dari asuransi nelayan adalah memberi proteksi bagi nelayan di Indonesia untuk keberlangsungan upaya penangkapan ikan.
Di samping itu, fungsi lain dari asuransi nelayan adalah:
- Mengalihkan risiko tidak terduga yang bisa terjadi di waktu mendatang yang perlu ditanggung nelayan pada penyedia asuransi.
- Memberi bantuan untuk pihak ahli waris maupun keluarga nelayan yang ditinggalkan akibat meninggal dunia.
- Menumbuhkan kesadaran di kalangan nelayan tentang pentingnya terlindungi asuransi.
- Membangun keinginan bagi nelayan untuk turut serta menjadi peserta asuransi secara mandiri.
Indikasi keberhasilan atas tercapainya tujuan asuransi nelayan ini adalah tersalurkannya BPAN di tahun anggaran 2022 secara tepat sasaran. Selain itu, klaimnya juga diajukan sesuai ketentuan pencairan serta sebab kejadian bagi penerima bantuan.
Baca Juga: Manfaatnya Dibutuhkan Pengusaha, Ini Manfaat Asuransi Bisnis dan Beragam Jenisnya
Manfaat Asuransi Nelayan
Manfaat Asuransi Nelayan
Di tahun 2017, program BPAN ditargetkan oleh KKP agar asuransi nelayan mampu melindungi hingga 500 ribu nelayan. Lalu, apa saja deretan manfaat proteksi yang bisa didapatkan oleh nelayan?
Yang pertama adalah santunan kecelakaan karena kegiatan penangkapan ikan. Manfaat meliputi:
- Santunan kematian karena kegiatan penangkapan ikan dengan nominal uang pertanggungan sebesar 200 juta rupiah.
- Santunan kematian karena kegiatan selain kecelakaan dengan nominal uang pertanggungan sebesar 160 juta rupiah.
- Santunan cacat permanen dengan nominal uang pertanggungan sebesar 100 juta rupiah.
- Biaya pengobatan dengan nominal yang pertanggungan sebesar 20 juta rupiah.
Lalu, ada pula santunan kecelakaan karena kegiatan selain penangkapan ikan, antara lain:
- Santunan kematian, termasuk kematian alami dan/atau akibat selain kecelakaan dengan nominal uang pertanggungan sebesar 160 juta rupiah.
- Santunan cacat permanen dengan nominal uang pertanggungan sebesar 100 juta rupiah.
- Biaya pengobatan dengan nominal uang pertanggungan sebesar 20 juta.
Syarat Menerima Proteksi Asuransi Nelayan
Tentunya, untuk bisa menjadi peserta asuransi nelayan, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dulu, yaitu:
- Berprofesi nelayan dengan usia maksimal 65 tahun.
- Mempunyai Kartu Asuransi Nelayan yang berlaku.
- Tak pernah mendapat program asuransi lain dari Kementerian, Pemerintah daerah seperti provinsi dan kabupaten atau kota, maupun pernah memperoleh program asuransi dari pihak pemerintah tersebut di masa pertanggungannya telah selesai maupun menanggung jenis risiko berbeda.
- Tak menggunakan peralatan menangkap ikan yang dilarang.
- Memakai perahu penangkap ikan berukuran maksimal 10 GT atau Gross Tonnage.
- Mendaftarkan diri via situs satudata.kkp.go.id.
- Mempunyai rekening tabungan maupun mengajukan surat pernyataan via Formulir AN-7.
Cara Mengajukan Asuransi Nelayan
Adanya kartu asuransi nelayan menjadi tanda jika nelayan memiliki hak untuk mendapat proteksi terhadap risiko melaut. Cara mendapatkan kartu tersebut tidak lain dengan terlebih dulu mendaftar diri menjadi peserta asuransi nelayan.
Terdapat 3 cara agar bisa mendaftarkan diri pada produk asuransi ini, yaitu:
- Mendaftar via Dinas Perikanan terdekat.
- Mendaftar via penyuluh perikanan.
- Mendaftar secara online.
Jika melakukan pendaftaran melalui Dinas Perikanan atau penyuluh perikanan, kamu diharuskan untuk melalui sejumlah proses tertentu sesuai arahan yang diberikan. Sementara jika mengajukan via layanan online, caranya adalah sebagai berikut.
- Lakukan pendaftaran melalui situs resmi KKP di alamat satudata.kkp.go.id dan isi informasi pendaftaran.
- Lakukan verifikasi akun via e-mail.
- Setelah itu akan muncul aplikasi BP & Kusuka
- Kemudian, pilih kategori pengajuan individu jika ingin mendaftar secara perseorangan.
- Jika NIK tak ditemukan, klik pendaftaran Kusuka.
- Isi data diri di Kusuka dan blok khusus nelayan.
- Lanjutkan pengajuan kembali di aplikasi BP.
- Ajukan permohonan individu dan mengisi 16 digit nomor NIK dan cek NIK.
- Klik permohonan bantuan lalu pilih opsi bantuan Premi Asuransi dan lakukan pengajuan.
- Centang opsi Daftar Paket, Alokasi Bantuan Pemohon, dan Premi Asuransi untuk Nelayan.
- Pilih Simpan guna mengirim pengajuan bantuan pada unit eselon terkait.
- Cek proses pengajuan tersebut di laman ‘Riwayat Pengajuan’.
- Jika ingin mendapat informasi tambahan terkait proses pengajuan, kamu bisa menghubungi penyuluh maupun Dinas Perikanan di wilayah terdekat.
Terkait biayanya sendiri, nominal premi dari asuransi nelayan yang diberikan pemerintah bagi nelayan kecil adalah 140 ribu rupiah. Sedangkan pada asuransi mandiri, besaran biaya preminya berkisar antara 5 ribu, 100 ribu, serta 175 ribu. Tentunya, semakin besar biaya premi yang dibayarkan, semakin besar pula nilai klaim proteksi yang bisa diajukan oleh nasabah.
Jamin Kesejahteraan dan Keselamatan saat Berlayar dengan Asuransi Nelayan
Sejatinya, kehadiran asuransi nelayan adalah langkah positif dan bijak dari pemerintah guna mendukung kesejahteraan dan keselamatan nelayan. Harapannya, program ini mampu meningkatkan semangat dan kesadaran nelayan terkait pentingnya mendapat perlindungan asuransi ketika berlayar. Dengan begitu, ketika musibah atau masalah benar terjadi, nelayan bisa mengajukan klaim asuransi guna memastikan keberlangsungan hidupnya beserta keluarga.
Baca Juga: Mengenal Asuransi Tradisional, Jenis dan Perbedaannya dengan Asuransi Unit Link