Bedanya Pinjaman KTA Wiraswasta dan Karyawan, Jangan Keliru!

KTA atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu alternatif pinjaman yang banyak diminati masyarakat, selain pinjaman online. Itu karena pengajuan KTA tidak perlu jaminan atau agunan.

Umumnya dalam mengajukan pinjaman KTA, bank maupun perusahaan fintech mempunyai syarat bagi calon debitur sesuai dengan profesinya. Artinya syarat pengajuan antara profesi yang satu dengan yang lain berbeda.

Contohnya untuk calon debitur karyawan maupun wiraswasta atau profesional. Berikut perbedaannya:

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha Terbaik 2021 dan Cara Mendapatkannya

1. Dokumen persyaratan


Antara KTA untuk wiraswasta dan karyawan syarat dokumennya berbeda

Biasanya syarat mengajukan KTA perlu dokumen, seperti formulir aplikasi, fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP, bukti surat nikah, dan rekening koran 3 bulan terakhir.

Jika profesi Anda karyawan, tambahan dokumen yang diperlukan adalah slip gaji maupun surat keterangan kerja. Keduanya adalah bukti kalau Anda benar sedang bekerja di sebuah perusahaan dan menerima gaji setiap bulan.

Sedangkan bagi wiraswasta atau profesional, lampiran tambahan untuk pengajuan KTA adalah fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau izin praktik.

Ada pula bank yang meminta laporan keuangan perusahaan. Perbedaan dokumen ini berlaku lantaran dana pinjaman diberikan pun jumlahnya berbeda. KTA wiraswasta bisa memperoleh plafon KTA lebih besar karena tujuannya untuk modal usaha atau modal kerja.

2. Minimal penghasilan dalam sebulan

Yang namanya omzet atau penghasilan wiraswasta memang tidak menentu setiap bulannya. Namun biasanya bank menetapkan minimal penghasilan bruto per bulan yang bisa mengajukan pinjaman KTA.

Ada bank yang mensyaratkan penghasilan kotor dari karyawan minimal Rp 3 juta per bulan, sedangkan bagi wirawasta atau profesional paling kecil Rp 4 juta per bulan. Jumlahnya lebih besar dibanding karyawan.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko gagal bayar kalau sewaktu-waktu perusahaan menderita kerugian, atau bangkrut. Sementara untuk karyawan, walaupun gajinya kecil, tetapi ada kepastian dibayar setiap bulan, bahkan ada yang sampai pensiun tetap menerima gaji.

Baca Juga: Bayar Tagihan Kartu Kredit yang Mencekik Pakai Pinjaman KTA, Memang Bisa?

3. Masa kerja atau masa berjalannya usaha


Masa kerjanya pun juga tak sama

Perbedaan KTA ini  juga terletak dari masa kerja untuk karyawan, dan masa berjalannya usaha bagi wiraswasta. Karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan tentu memiliki jumlah penghasilan yang lebih besar daripada yang baru bekerja. 

Dan bagi wiraswasta yang sudah lama mendirikan usaha, tentu sudah punya berbagai aset atau mungkin sudah melakukan ekspansi usaha di beberapa lokasi.

Bank akan menjadikan masa kerja ini sebagai penilaian terhadap besarnya pinjaman yang diberikan. Apalagi pinjaman ini tanpa agunan, jadi bank harus lebih selektif saat memberikan kucuran dana segar guna menghindari gagal bayar atau kredit macet.

Biasanya untuk karyawan berlaku masa kerja minimal 1 tahun dan wiraswasta usaha sudah berjalan minimal 2 tahun.

4. Besaran bunga KTA yang dikenakan

Berbeda pekerjaan, lain pula besaran suku bunga yang ditetapkan. Umumnya tingkat bunga KTA yang dikenakan bagi calon debitur wiraswasta lebih besar ketimbang karyawan.

Lagi-lagi untuk mengantisipasi penurunan omzet pada sebuah bisnis. Misalnya pinjaman KTA dengan limit Rp 125 juta, ditetapkan bunga KTA sebesar 1,29% per bulan untuk karyawan. Sedangkan wiraswasta 1,69% per bulan.

Baca Juga: Cara Lapor Polisi bila Diteror dan Diancam Pinjaman Online

5. Status kepemilikan kartu kredit


Beberapa bank mensyaratkan calon debitur harus punya kartu kredit

Beberapa bank juga menetapkan syarat calon debitur KTA harus mempunyai kartu kredit. Bukan untuk menunjukkan status sosial, tetapi untuk melihat riwayat kredit sebelumnya dan limit yang didapatkan.

Limit minimum kartu kredit antara karyawan dan wiraswasta untuk mengajukan KTA pun berbeda. Misalnya, karyawan sebesar Rp 5 juta, sedangkan wiraswasta sebesar Rp 6 juta.

Selain itu, berlaku pula masa kepemilikan kartu kredit yang juga berbeda. Karyawan minimum 1 tahun, sedangkan wiraswasta 2 tahun. Jika sudah lolos keduanya, maka KTA kemungkinan besar disetujui.

6. Usia maksimum pengajuan KTA

Untuk karyawan, batas maksimum pengajuan KTA adalah 55 tahun saat tenor berakhir. Sementara bagi wiraswasta 60 tahun.

Usia 55 tahun bagi karyawan biasanya adalah usia pensiun. Bank harus mempertimbangkan dengan matang untuk pengajuan KTA karyawan di masa pensiun karena berkurangnya kemampuan bayar.

Profesi Penting saat Mengajukan KTA

Status kepegawaian atau profesi seseorang sangat penting dalam mengajukan KTA. Sebab inilah yang akan menjamin lancar atau tidaknya pembayaran cicilannya ke depan. Karena bagaimanapun, bank tentu tidak mau merugi.

Baca Juga: Waspadai Penipuan dengan Modus Pinjaman Online