Begini Nasib yang Bakal Anda Alami Jika Coba-coba Lari dari Utang
Tagihan utang Anda setumpuk? Pastinya bikin pusing tujuh keliling. Apalagi kalau jatuh temponya sudah dekat. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus dibayar hingga lunas.
Utang seperti tak berkesudahan. Sudah muak rasanya setiap bulan harus mencicil utang. Lalu terlintas dalam benak, ingin lari dari semua utang-utang ini. Kabur ke luar kota, bahkan kalau perlu ke luar negeri sekalian.
Mungkin dengan lari dari utang, Anda berpikir akan terbebas dari masalah keuangan tersebut. Padahal tidak demikian. Beginilah nasib yang akan Anda alami bila berniat kabur dari utang:
Baca Juga: Emak-emak dan Korban PHK Mau Usaha, Tapi Kepentok Modal? Ajukan KUR Bebas Bunga
1. Tidur Tak Nyenyak, Hidup Jauh Darikata Tenang
Tak bayar utang, hidup bakal tak tenang
Utang sejatinya adalah kewajiban yang harus Anda bayar sampai lunas. Ini adalah konsekuensi yang akan Anda pikul ketika memutuskan mengambil pinjaman uang. Membayar utang memang tidak enak. Jadi beban keuangan Anda setiap bulan.
Begitu Anda mencoba kabur dari utang, bayang-bayang utang ini akan terus mengikuti ke manapun Anda pergi. Tidur kepikiran utang. Hidup tak tenang karena terusik masalah utang. Dalam Islam sudah jelas, hukum membayar utang adalah wajib. Jadi, jangan sekali-kali lari dari tanggung jawab tersebut.
Bila tidak sanggup membayar utang, solusinya bukan kabur. Tapi dinegosiasikan atau didiskusikan secara baik-baik dengan pihak pemberi pinjaman, misalnya bank, perusahaan fintech, rekan Anda. Minta keringanan pembayaran utang, seperti diskon bunga, perpanjang tenor, atau lainnya.
2. Rapor Kredit Buruk dan Masuk Blacklist Regulator
Rapor kredit buruk bila gagal bayar utang
Bagi yang meminjam uang di bank, data Anda akan terekam dalam catatan perbankan maupun regulator, seperti Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda kabur dan tidak melunasi utang, maka itu berarti terjadi gagal bayar dan kredit macet.
Catatan tersebut akan membuat rapor kredit Anda merah alias buruk. Kerugiannya, Anda akan kesulitan lagi untuk mengajukan pinjaman uang, kartu kredit, maupun kredit lainnya di kemudian hari.
Bahkan bisa masuk daftar hitam atau blacklist oleh BI atau OJK. Satu-satunya cara untuk mengembalikan riwayat kredit Anda adalah dengan membayar utang. Sanggup?
3. Disatroni Debt Collector
'Diteror' terus oleh debt collector
Lari dari utang bukan berarti masalah Anda beres. Bank, lembaga keuangan lain, maupun perusahaan fintech sebagai pemberi pinjaman pun tak akan tinggal diam sampai Anda melunasi utang.
Debt collector akan terus menerus mendatangi rumah Anda atau alamat penagihan. Mereka akan mencari tahu keberadaan Anda untuk menagih sisa utang. Mereka kan punya data-data Anda secara lengkap.
Kalau rumah Anda atau mungkin sampai ke kantor disatroni debt collector, bisa bikin malu Anda dan keluarga. Ujung-ujungnya, aset Anda disita, seperti barang-barang elektronik, sertifikat tanah dan rumah, emas, dan barang berharga lainnya.
Baca Juga: Survei BPS: 69% Pengusaha Butuh Bantuan Modal Usaha di Masa Pandemi
4. Mengganggu Ketentraman Orang-orang Terdekat
Orang-orang terdekat Anda akan terkena imbasnya
Saat mengajukan pinjaman uang atau kartu kredit, Anda akan diminta menuliskan kontak keluarga yang bisa dihubungi. Bahkan ada yang membuat perjanjian, si pemberi pinjaman dapat mengakses kontak di ponsel Anda.
Itu artinya, kalau Anda tidak membayar utang, tidak bisa dihubungi, hingga kabur entah ke mana, maka pemberi pinjaman akan menghubungi keluarga, maupun teman-teman Anda. Bisa saja sampai ke bos Anda.
Jadi menyusahkan banyak orang kan. Anda yang berutang, orang lain yang diteror. Diganggu ketentramannya. Anda akan dibenci atau dikucilkan banyak orang.
5. Terjerat Masalah Keuangan Lebih Lama
Sampai kapanpun utang tidak akan lunas atau berkurang jika Anda memutuskan untuk kabur. Justru sebaliknya, utang Anda akan terus membengkak karena meningkatnya beban bunga dan muncul denda keterlambatan. Anda sendiri yang akan kesulitan membayar utang-utang tersebut.
Pikirkan Risikonya Sebelum Berutang
Mengajukan kartu kredit atau pinjaman uang memang tidak salah, asal digunakan secara bijak. Namun sebelum berutang, sebaiknya Anda memikirkan risikonya. Bahwa Anda wajib membayar cicilan utang setiap bulan sampai lunas sesuai jatuh tempo yang telah disepakati bersama.
Jika dirasa pembayaran utang akan membebani keuangan Anda, ya jangan berutang. Apalagi untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Lebih baik hidup seadanya daripada harus dihantui utang. Usaha kecil-kecilan pakai modal tabungan dibanding bisnis besar tapi dari utang yang jauh dari kemampuan Anda.
Baca Juga: Cara Gadai Efek, Saham dan Obligasi di Pegadaian. Duit Langsung Cair