Beli Rumah dengan KPR, Untung atau Buntung?

Membeli rumah akan terasa lebih mudah dengan skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Maklum harga rumah setiap tahun mengalami kenaikan.

Jika kamu berniat segera memiliki hunian pribadi, maka mengajukan KPR bisa menjadi pilihan tepat. Selain mudah, cara ini akan membuatmu cepat punya rumah.

Sama halnya dengan kredit lainnya, pengajuan KPR ini juga harus kamu lalui sesuai kebijakan bank. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, sehingga bank akan memproses aplikasi tersebut.

Namun semua ini akan sebanding dengan manfaat yang kamu dapatkan dari KPR. Ada keuntungan dan kerugian membeli rumah melalui skema KPR. Apa saja itu?

Baca Juga: 7 Investasi Paling Populer di Indonesia, Apa Saja?


Ilustrasi Pengajuan KPR

Keuntungan Mengajukan KPR

Berikut keuntungan membeli rumah dengan KPR:

  • DP bisa 0%

Saat membeli rumah dengan KPR, kamu mesti menyiapkan uang muka atau DP. Besarannya sekitar 15% sampai 30% dari harga rumah, tergantung kesepakatan atau negosiasi dengan bank.

Tetapi saat ini, beberapa bank sudah menawarkan rumah DP 0%. Jadi, tidak perlu setor DP dan kamu bisa fokus membayar cicilannya setiap bulan.

  • Sertifikat sudah lengkap

Dalam pembelian rumah KPR, kamu tidak perlu khawatir dengan keabsahan rumah tersebut. Bank akan mengecek keabsahan rumah incaran melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Memastikan bahwa rumah tersebut tidak bermasalah atau tidak dalam sengketa. Pada dasarnya, bank hanya akan membiayai pembelian rumah yang sudah memiliki sertifikat saja. Hal ini akan menguntungkan dan meminimalisir risiko kamu.

  • Sudah siap huni

Jika membeli rumah KPR, kamu sudah bisa langsung menempatinya setelah pelaksanaan akad kredit. Kamu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk sewa rumah, sebab rumah yang kamu beli siap huni, bahkan meski belum dilunasi.

  • Bisa dijadikan investasi 

Aset yang satu ini memiliki harga yang cenderung naik setiap tahun. Kisaran kenaikannya mencapai 10% sampai 15%. Ini tentu saja akan menguntungkanmu. Selain untuk tempat tinggal, juga menjadi investasi jangka panjang.

  • Menghasilkan uang

Jika rumah yang kamu beli dengan skema KPR tidak dihuni sendiri, dapat disewakan kepada orang lain. Kamu bisa mendapatkan penghasilan dari aset tersebut.

Kemudian menggunakan pendapatan hasil penyewaan tersebut untuk membayar cicilan. Pastikan bahwa harga sewa rumah minimal sama atau lebih dari jumlah cicilan yang harus kamu bayar setiap bulan.

Baca Juga: Cara Menghitung Cicilan KPR yang Aman agar Keuangan Tak Berantakan

  • Terlindungi asuransi

Saat membeli rumah KPR, kamu akan mendapatkan fasilitas asuransi sebagai bentuk proteksi. Pihak bank biasanya sudah menyertakan asuransi dalam pembelian tersebut.


Ilustrasi Membeli Rumah dengan KPR

Kerugian Mengajukan KPR

Bukan hanya keuntungan saja, ada risiko atau kerugian jika kamu membeli rumah KPR, antara lain:

  • Beban keuangan jangka panjang

Pengajuan KPR akan menjadi beban keuangan kamu, karena ada kewajiban cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Pembayaran mempunyai jangka waktu atau tenor.

Umumnya lebih dari lima tahun. Bahkan ada yang sampai 20 tahun atau 30 tahun. Maka, selama itu pula kamu wajib menyisihkan uang untuk bayar angsuran KPR. 

Baca Juga: PNS dan Karyawan, Sebaiknya Pilih Bunga KPR Fix atau Floating?

  • Biaya tambahan 

Dalam pembelian rumah KPR, kamu akan dikenakan sejumlah biaya tambahan, seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya legal, asuransi kebakaran atau asuransi jiwa, dan lainnya.

Kamu juga wajib membayar biaya notaris dan pajak atas jual beli rumah, seperti biaya pembuatan akta jual beli, balik nama sertifikat, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai pajak untuk pembeli.

Biaya-biaya tersebut wajib dibayar atau dilunasi seminggu sebelum proses akad kredit dilaksanakan.

  • Biaya penalti 

Pelunasan KPR di awal atau lebih cepat juga akan membuat kamu kena penalti. Besaran penalti yang dipungut tergantung kebijakan bank.

Pahami agar Tidak Menyesal Nantinya

Mengajukan KPR memberi keuntungan bagi kamu sebagai nasabah. Namun perlu diperhatikan juga kerugian atau risikonya.

Jika sudah siap dengan segala konsekuensinya, pastikan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan KPR ke bank, seperti KTP, KK, NPWP, rekening tabungan, slip gaji 3 bulan terakhir, buku nikah (bagi yang sudah menikah), pas Foto (bersama pasangan bila sudah menikah), Surat Keterangan Kerja.

Bila tidak lengkap salah satu saja, pengajuan bisa ditolak. Seluruh dokumen ini diserahkan langsung kepada bank saat mengajukan KPR. Jika sudah selesai, tunggu kabar selanjutnya dari bank sekitar 5-14 hari kerja.

Baca Juga: Ikuti 5 Langkah Ini agar Pengajuan KPR Disetujui Bank, Jangan Ada yang Terlewat