Butuh Duit di Masa Pandemi? Jenis Utang Ini Bisa Jadi Penolongmu
Meski sudah ada harapan baru dari vaksin, bombardir bantuan sosial atau bansos dari pemerintah, tetap saja kondisi keuanganmu belum stabil.
Gaji masih dipotong, ancaman PHK menghantui. Pokoknya keuangan masih gampang goyah, apalagi kalau ada kebutuhan mendesak. Dalam situasi seperti ini, utang dapat menyelamatkanmu dari tuntutan biaya hidup yang membengkak di masa pandemi.
Sebetulnya, berutang boleh-boleh saja. Bukan sesuatu yang haram asal tahu risiko atau konsekuensinya. Oleh karena itu, sebaiknya utang digunakan untuk kegiatan atau hal produktif, bukan konsumtif sehingga menghasilkan uang.
Contohnya membuka bisnis, membangun atau merenovasi rumah, dan lainnya. Berikut jenis-jenis utang yang dapat menolongmu saat ditimpa masalah krisis keuangan di masa pandemi:
Baca Juga: Jenis Penipuan KTA yang Mengintai Pelaku Usaha, Waspada!
1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Sesuai namanya pinjaman KTA, tanpa agunan atau jaminan. Menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 500 juta.
Jadi bukan hanya bisa menutup kebutuhan sehari-hari di masa pandemi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai modal bisnis jika ingin banting stir dari karyawan menjadi pengusaha.
Setali tiga uang bukan? Dilihat dari suku bunganya bervariasi. Tingkat bunga pinjaman KTA, sekitar 0,59 persen, 1 persen, 1,55 persen, dan 2 persen per bulan. Sifatnya flat atau tetap.
Sementara tenornya lebih panjang, bahkan ada yang hingga 15 tahun. Kelebihan pinjaman KTA lainnya, saat ini bisa mengajukan secara offline maupun online. Di bank maupun fintech.
Syarat pengajuannya sangat mudah, hanya fotokopi KTP, dan formulir pengajuan. Selain itu, dana bisa cair lebih cepat. Dalam waktu 2 sampai 3 hari. Jadi sangat pas jika kamu membutuhkan uang tunai mendesak.
2. Kartu Kredit
Menggenggam kartu kredit, manfaatnya all in one. Bukan hanya untuk membayar transaksi pembelian saja, tapi juga dapat memperoleh pinjaman dari fasilitas tarik tunai di mesin ATM, dan cicilan 0 persen.
Tak perlu juga repot bawa banyak uang tunai, lebih praktis pakai kartu kredit. Pemegangnya bisa dapat banyak promo dan diskon menarik pula dari merchant. Namun demikian, perlu dipahami risikonya.
Bunga kartu kredit maksimal 2,25 persen per bulan. Tetapi sekarang lagi ada keringanan. Batas maksimal bunga kartu kredit turun menjadi 2 persen per bulan.
Sedangkan jika melakukan tarik tunai kartu kredit dikenakan bunga lebih tinggi, sebesar 4 persen sekali penarikan. Sementara tenor cicilan kartu kredit umumnya mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 12 bulan. Ada juga sampai dengan 18-24 bulan.
3. Utang Tanpa Kartu Kredit alias Pinjol
Ini yang sedang ngetren, pinjaman online alias pinjol. Jenis utang tanpa kartu kredit yang bisa kamu ajukan melalui fintech peer to peer lending.
Pinjaman online menjadi pilihan banyak orang yang sudah kepepet butuh duit segera, termasuk di masa pandemi Covid-19. Sebab syarat pengajuannya sangat mudah dan pencairannya cepat, bahkan ada yang menawarkan dalam hitungan jam saja.
Sementara syarat pengajuan pinjaman online hanya bermodal KTP dan pendaftaran online di aplikasi maupun website perusahaan pinjol. Tidak perlu yang namanya melampirkan slip gaji.
Dengan tenor atau jangka waktu pembayaran yang singkat, membuat pinjaman online berbunga tinggi. Bunga pinjol per harinya 0,05 persen sampai maksimal 0,8 persen. Berarti sebulannya 1,5 persen hingga 24 persen.
Itu kalau fintech lending legal. Yang resmi terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika terjerat pinjol dari fintech lending ilegal lebih parah. Bunganya bisa mencapai 30 persen atau lebih.
Itu artinya bunga pinjol sehari sekitar 1 persen. Makanya, pastikan kamu meminjam pada perusahaan fintech lending resmi biar selamat dari teror fintech bodong.
4. Paylater
Paylater, metode ngutang yang lagi hype. Fasilitas pinjaman tanpa jaminan, tanpa kartu kredit pula. Cara kerjanya mirip kartu kredit.
Dalam pengajuannya pun sangat mudah. Cukup berbekal KTP dan foto diri. Tinggal daftar di aplikasi dompet digital, e-commerce, maupun fintech lending yang menawarkan fasilitas tersebut.
Sementara untuk suku bunga paylater beragam. Ada yang menerapkan bunga 2,14 persen per bulan maupun 2,9 persen per bulan. Mirip suku bunga kartu kredit.
Untuk tenor paylater memberi waktu maksimal 12 bulan. Bisa juga mengambil tenor lebih cepat, seperti 1 bulan, 3 bulan, atau 6 bulan.
Tips Utang yang Aman
Ingin ngutang di masa pandemi karena terdesak kebutuhan, kamu tetap harus memperhatikan beberapa hal ini agar tidak menjadi masalah di kemudian hari:
• Jangan berutang kepada rentenir maupun fintech lending ilegal agar tidak terjebak bunga mencekik
• Utang tidak lebih dari ambang batas, yakni melebihi 30 persen dari gaji atau penghasilan agar mampu membayar utang
• Tidak menggunakan utang untuk menutup utang lama supaya tidak terbebani bunga ganda
• Bayar utang tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan yang bisa membuat tagihan utang bengkak.
Baca Juga: Cara Melihat dan Membersihkan BI Checking agar Pengajuan Kredit Lolos