Cara Jitu Siapkan Uang Muka KPR dengan Mudah
Bagi Anda yang berniat untuk segera memiliki rumah, tentunya saat ini Anda berpikir keras bagaimana caranya agar dana cepat terkumpul. Hanya saja, harga rumah tidaklah murah, bayangkan harga satu rumah saja sekarang bisa dijual dari harga ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tak heran jika rumah kerap dijadikan sebagai simbol kesuksesan dan kemapanan seseorang. Ditambah lagi dengan luas serta lokasi rumah tersebut yang turut memengaruhi nilai jual dan prestise si pembeli.
Fakta tingginya kebutuhan akan rumah, membuat aset yang satu ini tak pernah sepi pembeli. Hal tersebut tentu berbanding lurus dengan harganya yang semakin lama semakin melambung tinggi. Rata-rata properti rumah memiliki nilai ekonomi yang stabil dan harganya cenderung naik dari tahun ke tahun. Adalah tepat kalau menjadikan aset yang satu ini sebagai pilihan investasi jangka panjang, di luar fungsi utamanya sebagai hunian.
Kecenderungan terjadinya kenaikan harga rumah setiap tahunnya sering kali menjadi kendala utama bagi sebagian orang untuk bisa memiliki sebuah rumah. Jika sudah seperti ini, pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu solusi yang patut untuk dipertimbangkan.
Baca Juga: Serba-Serbi KPR Yang Perlu Diketahui
Uang Muka / DP KPR Tahun 2020
Mengajukan KPR untuk Mendapatkan Rumah
Fasilitas KPR tepat menjadi pilihan bagi semua orang yang hendak memiliki rumah tetapi dana yang dimiliki terbatas. Melalui KPR, Anda dapat mengajukan dan menerima sejumlah dana dari bank selaku lembaga pembiayaan untuk membeli rumah impian Anda. Bila dulu, pengajuan KPR cenderung ribet, di zaman now, pengajuan KPR dan prosesnya tidak terlalu merepotkan, bahkan Anda bisa apply KPR secara online melalui Cermati.com.
Namun, sejauh manakah kemudahan dalam mengajukan dan mendapatkan fasilitas KPR dari bank? Perlu dicatat sama seperti pengajuan kredit lainnya pengajuan KPR juga membutuhkan sejumlah uang muka atau DP (down payment). Sebelum mengajukan KPR, ada baiknya Anda mengetahui berapa besaran DP KPR yang berlaku. Berikut ulasannya.
Update terbaru, per akhir 2019. Syarat membeli rumah melalui KPR makin dipermudah, hal ini tercermin dalam Peraturan Menteri Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Isinya, uang muka (down payment/DP) KPR yang semula minimal 5%, dipangkas menjadi 1% khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan rincian sebagai berikut:
- Besaran uang muka kepemilikan rumah tapak dan rumah susun paling tinggi 50% dari harga rumah jenis tersebut
- Pemohon menyediakan uang muka sebesar 1% dari harga rumah tapak atau rusun
- Besaran dana untuk pembangunan rumah swadaya yang diberikan BP2BT maksimal 50% dari rencana biaya pembangunan tersebut
- DP yang harus dipenuhi pemohon sebesar 1% dari rencana biaya pembangunan rumah swadaya.
Sementara itu, diluar golongan MBR, Bank Indonesia sejak 2018 membebaskan ketentuan uang muka minimal untuk rumah pertama semua tipe. Isinya, BI membebaskan kepada masing-masing bank untuk menentukan kebijakan uang muka rumah pertama sesuai praktik manajemen risiko yang ada. Artinya, setiap bank memiliki ketentuan DP KPR yang berbeda-beda untuk pembelian rumah pertama, ada yang KPR DP 0%, 5% hingga 10%.
Adapun akhir tahun 2019, terjadi kembali pelonggaran aturan DP KPR melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018. Isinya, BI menurunkan uang muka KPR rata-rata 5% bagi kepemilikan kedua dan seterusnya.
Aturan ini berlaku sejak 2 Desember 2019. Dengan rincian sebagai berikut:
- DP untuk KPR kepemilikan kedua rumah tapak tipe 21-70 diturunkan dari 15% menjadi 10%.
- DP rumah tapak tipe di atas 70 turun dari 20% menjadi 15%.
- DP KPR kepemilikan kedua rumah susun atau apartemen, uang muka diturunkan dari 15% menjadi 10% untuk tipe di bawah 21 dan tipe 21-70.
- DP untuk rumah susun atau apartemen tipe di atas 70, uang muka turun dari 20% ke 15%.
Cara Pintar Siapkan Uang DP KPR
Setelah mengetahui info besaran uang muka KPR, sebaiknya mulai sekarang Anda bersiap-siap menyiapkan dananya. Perkuat niat Anda dalam memiliki rumah impian dan sembari jalan, mulai siapkan uang mukanya. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda pilih sebagai solusi dalam mempersiapkan uang muka KPR.
1. Menabung dengan Cerdas
Menabung Uang Muka
Dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi, terutama bagi Anda yang selama ini memiliki kebiasaan buruk dalam mengatur keuangan. Hitung terlebih dahulu besaran uang muka yang harus dipenuhi. Dengan begitu, jumlah tabungan per bulan dan jangka waktu menabung bisa tampak jelas.
Contoh: Apabila berniat untuk sebuah rumah dengan harga Rp300 juta, Anda harus mempersiapkan uang muka sebesar Rp15 juta (5%). Setelah tahu berapa uang muka yang mesti dipersiapkan, Anda bisa mengatur keuangan dengan tepat dan mengalokasikan sejumlah dana dalam kurun waktu tertentu.
Ketahui dengan jelas kemampuan keuangan Anda untuk menabung setiap bulannya sehingga pos-pos keuangan lainnya tidak terganggu. Misalnya dengan menyisihkan uang Rp1.000.000 per bulan, maka Anda bisa mengumpulkan uang muka tersebut selama 15 bulan. Langkah ini akan sangat efektif selama Anda melakukannya dengan disiplin dan kemauan yang tinggi.
2. Cari Penghasilan Tambahan
Jumlah Rp1 juta per bulan adakalanya masih membebani keuangan mengingat berbagai kebutuhan lainnya juga harus dipenuhi. Jika merasa kesulitan dalam menyisihkan Rp1 juta setiap bulannya, mencari penghasilan tambahan adalah solusi yang bisa dipertimbangkan. Ini akan meringankan beban keuangan Anda, bahkan mungkin bisa mempercepat pengumpulan dana demi uang muka.
Baca Juga : Cara Hasilkan Uang Tambahan Tahun Ini
3. Manfaatkan Bantuan Uang Muka
Bapertarum-PNS via slideplayer.info
Bagi Anda yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), program yang satu ini bisa dijadikan sebagai solusi. Secara khusus Pemerintah memiliki layanan bantuan uang muka perumahan bagi PNS. Hal ini ditangani Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk sejumlah uang yang pemanfaatannya memang khusus untuk kepentingan uang muka KPR. Besaran dana tersebut akan disesuaikan dengan golongan terakhir dari pemohon. Di luar bantuan tersebut, seorang PNS juga berhak untuk mendapatkan fasilitas bantuan tambahan dana uang muka dengan tenor tertentu yang lebih menguntungkan.
Bantuan ini bisa didapatkan dengan cara mengajukan langsung kepada pihak Bapertarum-PNS atau dengan menghubungi bank yang memiliki kerja sama dengan lembaga tersebut. Fasilitas ini tentu akan sangat membantu dan mempermudah langkah Anda dalam mendapatkan uang muka KPR.
4. Gunankan Fasilitas Manfaat Layanan Tambahan BPJS Jamsostek
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan untuk peserta BPJS Jamsostek agar terbantu dalam kepemilikan rumah dengan persyaratan yang mudah bagi para pekerja yang ingin memiliki hunian rumah sendiri. Para pekerja akan diberikan kredit perumahan pembiayaan bunga rendah sebesar 9% melalui kerja sama perbankan.
Syaratnya pun cukup mudah, peserta telah aktif minimal selama 1 tahun di BPJS Ketenagakerjaan, Manfaat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, ada tiga program yaitu Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) serta Pinjaman Renovasi Rumah (PRP).
Ada juga program bernama KPR BPJS hanya menawarkan besaran bunga sebesar 7,75% jauh lebih kecil dengan penawaran program KPR lainnya yang mencapai sekitar 9%. Program baru BPJS memiliki 2 jenis pengajuan KPR BPJS yaitu:
- KPR subsidi untuk masyarakat berpengasilan rendah.
- KPR nonsubsidi untuk kelompok di luar kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Ulasan lengkap, baca juga : Cara Beli Rumah dengan BPJS Jamsostek
Bagi Anda yang belum punya BPJS TK, baca juga : Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online 2020
5. Mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Ilustrasi Memperoleh KTA
Ini adalah langkah terakhir yang bisa Anda jadikan sebagai pilihan, meskipun tidak disarankan oleh para ahli keuangan. Mengajukan KTA sebagai uang muka KPR akan membuat Anda memiliki dua hutang sekaligus, yakni hutang cicilan KPR dan juga hutang cicilan KTA tersebut.
Hal ini akan sangat berisiko bagi keuangan, terutama jika sejumlah hutang tersebut berada di luar kemampuan keuangan Anda. Pertimbangkan dengan matang dan hitung rasio hutang dengan tepat, sebelum Anda mengajukan pinjaman ini sebagai solusi.
Aturlah Rencana Keuangan secara Keseluruhan
Mengajukan KPR dijadikan solusi dalam memiliki rumah jika tak ingin membeli dengan bayaran penuh. Namun, uang muka yang cukup besar nilainya sering kali menjadi kendala bagi yang mengajukan KPR. Atasi hal tersebut dengan cara mengatur keuangan secara keseluruhan sehingga tujuan keuangan Anda fokus untuk menabung uang muka.
Pilih fasilitas bantuan pinjaman yang paling tepat kalau memang Anda berkesempatan untuk mengakses salah satu di antaranya.