Cara Membuat Kartu Kredit Online Buat Newbie Biar Disetujui
Sekarang zaman makin canggih. Cukup dari ponsel, asal terhubung internet, bisa melakukan apa saja, termasuk mengajukan kartu kredit online.
Membuat atau mengajukan kartu kredit online dewasa ini tidak hanya bisa langsung lewat bank, tetapi juga melalui fintech.
Cara ini lebih praktis, hemat, dan mudah ketimbang Anda datang ke kantor cabang bank maupun kantor fintech untuk mengajukan kartu kredit. Tinggal isi formulir online, unggah syarat atau dokumen dalam bentuk file atau softcopy, maka bisa segera diproses.
Buat Anda yang ingin membuat kartu kredit online, ikuti beberapa langkah berikut ini:
Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Kredit Hilang
1. Siapkan syarat yang diperlukan
Siapkan syarat yang diperlukan
Sama seperti pengajuan kartu kredit pada umumnya, membuat kartu kredit online ini juga membutuhkan persyaratan. Utamanya dokumen-dokumen, yang di scan menjadi sebuah file softcopy atau dalam bentuk foto.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Halaman depan rekening tabungan
- Slip gaji (bagi karyawan)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Rekening koran (bagi wiraswasta).
2. Pahami ketentuan yang berlaku
Pahami ketentuan yang berlaku
Setiap bank penerbit maupun perusahaan fintech mempunyai syarat dan ketentuan berlaku dalam pengajuan kartu kredit online. Umumnya, menyangkut batas usia minimal 21 tahun untuk kartu utama.
Sedangkan usia untuk kartu tambahan minimal 17 tahun. Selain itu juga ada ketentuan pendapatan minimum yang disesuaikan dengan jenis kartu yang ingin diajukan. Mulai dari penghasilan Rp 3 juta sampai puluhan juta rupiah.
3. Kunjungi situs resmi bank maupun fintech
Kunjungi situs resmi bank maupun fintech
Anda dapat mengajukan kartu kredit online langsung lewat bank penerbit. Atau bisa juga melalui perusahaan fintech. Contohnya marketplace produk keuangan, Cermati.com.
Kalau Anda mengajukan kartu kredit online di bank penerbit, artinya Anda sudah mantap memilih kartu kredit bank tersebut. Namun jika Anda masih bingung, fintech bisa jadi pilihan.
Kelebihan pengajuan kartu kredit online di fintech, seperti Cermati.com, Anda dapat terlebih dahulu mencari kartu kredit apa yang cocok dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.
Sebab fintech menawarkan produk kartu kredit dari bank-bank yang bekerja sama, tidak hanya satu jumlahnya, tetapi banyak. Bila sudah menentukan pilihan, Anda tinggal klik ajukan sekarang.
Maka tinggal ikuti perintah selanjutnya, seperti mengisi formulir dan unggah dokumen yang menjadi persyaratan secara online. Tunggu kabar selanjutnya dari customer service untuk konfirmasi.
Jangan sembarangan mengajukan kartu kredit, karena sangat berisiko bagi keamanan data Anda. Cari fintech legal yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Waspada dengan fintech bodong.
Baca Juga: Tagihan Kartu Kredit hingga Belanja Online Lebih Dari Rp5 Juta Kena Biaya Materai Rp10 Ribu
4. Verifikasi data via telepon
Verifikasi data via telepon
Dalam proses membuat kartu kredit di bank manapun, pasti ada yang namanya tahapan verifikasi. Biasanya pihak bank menghubungi calon nasabah via telepon untuk mengecek data-data pemohon.
Selain itu, pihak bank akan menanyakan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan data diri calon nasabah, alamat pengiriman kartu kredit, dan data penting lainnya. Pihak bank juga akan menelepon saudara atau kerabat sebagai bagian dari proses verifikasi tersebut.
Umumnya bank akan menghubungi pemohon maksimal 2 minggu setelah proses pengajuan membuat kartu kredit. Jadi usahakan sejak pengajuan, kamu selalu standby untuk menerima telepon.
Jika kamu tidak mengangkat telepon dari bank sebanyak hingga dua kali, bisa saja pengajuan kartu kreditmu ditolak. Dan bila kamu mengangkat telepon, pastikan jawab pertanyaan-pertanyaan pihak bank dengan jujur, benar, dan meyakinkan.
5. Jika ditolak, ajukan lagi dalam tiga bulan berikutnya
Ajukan lagi dalam tiga bulan berikutnya apabila pengajuan pertama ditolak
Mengajukan kartu kredit ke bank maupun melalui perusahaan fintech tidak selalu lolos. Terkadang bisa ditolak. Semua itu tergantung analisis bank terhadap persyaratan maupun kelayakan calon nasabah.
Apabila pengajuanmu ditolak, jangan patah semangat. Kamu bisa apply kartu kredit baru terhitung 3 bulan sejak aplikasi ditolak. Tentu saja prosesnya harus mengulang dari awal.
Pastikan bahwa kamu tidak mengulangi kesalahan yang sama, sehingga pengajuan kartu kreditmu bisa lolos atau disetujui.
Pastikan Rapor Kreditmu Baik
Mau mengajukan kartu kredit, sama saja dengan pinjaman. Kalau ingin diterima, pastikan kamu tidak pernah punya masalah dengan riwayat kredit atau skor kredit. Misalnya gagal bayar atau kredit macet.
Jika rapor kreditmu merah atau punya masuk daftar blacklist Bank Indonesia (BI), maka otomatis pengajuanmu bakal ditolak. Jadi, sebelum membuat kartu kredit, lunasi dulu seluruh kewajiban kreditmu yang lain.
Baca Juga: Pakai Kartu Kredit Orang Lain untuk Bertransaksi, Yakin Aman?