Cara Tambah Daya Listrik PLN dan Biaya yang Dibutuhkan

Saat ini listrik memang selalu menjadi sebuah kebutuhan yang paling penting dan diutamakan oleh banyak orang. Bahkan saking pentingnya komponen ini, beberapa orang malah membutuhkannya dengan lebih banyak daya. Semakin banyak perangkat listrik yang ada di rumah memang mengharuskan Anda untuk menambah daya agar saat perangkat digunakan secara bersamaan listrik bisa stabil. Namun sayangnya meski mengetahui bahwa menambah daya adalah hal yang penting tapi masih banyak orang yang belum paham bagaimana caranya untuk menambah daya listrik tersebut dan biaya yang harus ditanggungnya. Untuk itulah kali ini akan dibahas cara atau prosedur menambah daya listrik dan biaya yang harus dibayarkan. Berikut ulasannya.

Cara Menambah Daya Listrik dengan Mendatangi Langsung ke Kantor PLN

Kantor PLN via wordpress.com

Dalam hal ini ada beberapa hal yang mesti dilakukan untuk menambah daya listrik, diantaranya:

1. Untuk memudahkan sebaiknya telepon dulu ke Unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan.

2. Kumpulkan dokumen yang diperlukan:

  • Fotocopy rekening listrik terakhir.
  • Fotocopy KTP pemohon (Jika pemohon tidak sama dengan nama pelanggan, maka untuk menghindari adanya konflik dikemudian hari sebaiknya ada surat kuasa, atau surat perjanjian sewa atau surat keterangan lainnya).
  • Denah lokasi bangunan / rumah

3. Siapkan biaya yang dibutuhkan:

  • Biaya Penyambungan (BP), sebesar selisih kenaikan daya kali tarip yang berlaku.
  • Uang Jaminan Pelanggan (UJL), dikompensasikan dengan UJL yang telah dibayar (sesuai standar PLN).
  • Materai.
  • lakukan pembayaran di loket pembayaran Unit PLN terdekat.

Baca Juga: Biaya Balik Nama dan Pembuatan STNK Baru

Cara Tambah Daya Listrik Secara Online

Menambah daya listrik juga bisa dilakukan secara online. Nah, apa saja yang mesti diperhatikan? Berikut ini penjabarannya:

Buka situs resmi PLN di layanan.pln.co.id.

Pilih menu “Ubah Daya”.

Baca Syarat & Ketentuan Pasang Baru/Perubahan Daya Online. Jika sudah, klik “Setuju”.

Akan ada pop up informasi, silakan membaca kembali. Lalu klik “Ok”.

Selanjutnya, isi data yang diminta.

Anda akan menerima email konfirmasi.

Masukkan kode konfirmasi pada website.

Anda akan menerima email Surat Izin Pemasangan (SIP) yang berisikan No Agenda dan No Registrasi (untuk melakukan pembayaran).

Silakan lakukan pembayaran.

Tanda tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SJBTL).

Petugas akan melakukan penggantian Meteran.

Proses Selesai.

Berapa Biaya Tambah Daya Listrik di PLN?

Biaya Penambahan Listrik via bcslko.com

 

Saat ini pemerintah memang sedang mencanangkan penertiban 20 juta pelanggan listrik golongan rumah tangga 450 dan 900 volt ampere (VA) yang disubsidi mereka. Mengapa harus ditertibkan? Sebab, menurut catatan kementrian ESDM, 20 juta pelanggan tersebut adalah kelompok orang kaya dan mampu yang tidak perlu disubsidi. Bahkan menurut PLN, pelanggan-pelanggan kaya dan mampu ini diduga menggunakan cara yang curang demi mendapatkan subsidi listrik. Namun yang kemudian menjadi pertanyaan adalah berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengubah daya dari 450-900 VA ke daya minimal 1.300 VA ini?

Berdasarkan informasi dari call center PT PLN (Persero) 123, biaya yang dibutuhkan untuk berpindah daya dari daya 450 VA ke 1.300 VA adalah Rp799.450. Sementara biaya perubahan daya untuk 900 VA ke 1.300 VA adalah Rp377.800. Biaya ini sendiri berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Jika Anda ingin melakukan perubahan daya, maka harus melakukan pendaftaran melalui website resmi PT PLN (Persero) atau pun melalui call center 123. Namun sebelum mendaftar, Anda juga harus melengkapi beberapa persyaratan administrasinya yaitu:

  • 2 lembar fotokopi KTP pemilik rumah
  • 2 lembar materei Rp 6.000
  • Surat kuasa bermaterai (bila diwakilkan)
  • 2 lembar fotokopi KTP yang dikuasakan, dan
  • Bukti rekening terakhir

Proses perubahan daya ini sendiri adalah minimal 5 hari dari saat pengajuan. Namun bila pelanggan ingin melakukan penambahan jaringan listrik maka waktu selesainya bisa mencapai 15 hari. Dan jika ada penambahan gardu maka bisa waktu penyelesaiannya minimal 40 hari.

Baca Juga: 12 Biaya Kartu Kredit yang Perlu Anda Ketahui

Biaya Tambah Daya Listrik ke 1.300 VA Kini Gratis

Sekarang Sudah Gratis via efdreams.com

 

Untuk lebih menarik 20 juta pelanggan yang tak berhak mendapatkan subsidi listrik mau menambah dayanya ke 1.300 VA, maka pemerintah memiliki program yang diwakili PT PLN (Persero) tidak akan membebankan biaya atau menggratiskan biaya tambah daya listrik. Program pengalihan daya secara gratis ini sendiri sudah dilakukan sejak bulan Oktober tahun 2015 kemarin. Dan nantinya mulai 1 Januari 2016 diharapkan pengurangan subsidi listrik sudah dilakukan.

Dalam sebuah penjelasan yang disampaikan sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono, diperoleh informasi bahwa penggantian daya ini tidak harus dilakukan dengan mengganti meteran listrik, tapi cukup dengan penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB) yang ditanggung PLN. MCB sendiri adalah sebuah alat yang digunakan untuk membatasi arus listrik.

Dalam hal ini lebih lanjut, Adi menyatakan bahwa ini merupakan opsi yang ditawarkan ke masyarakat. Artinya bahwa pelanggan tetap memiliki pilihan untuk tetap menggunakan meteran 450 VA atau 900 VA dan menolak alih daya menjadi 1.300 VA. Namun ada konsekuensi yang harus dipikul oleh mereka yang tidak mau mengubah daya yaitu pelanggan rela tarifnya berubah juga. Sebagai informasi, saat ini tarif listrik berdaya 1.300 VA dihargai Rp1.350 per KWh sedangkan listrik subsidi 900 VA membayar tarif Rp586,23 per KWh yang disubsidi pemerintah. Jika pelanggan 900 VA tak mau mengubah dayanya maka saat nanti harganya berubah maka itu adalah konsekuensi yang harus ditanggung.

Dengan pelaksanaan penerapan ini, PLN berharap bisa meningkatkan jumlah pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA yang tetap sasaran. Menurut data PLN per akhir September lalu, jumlah pelanggan listrik 450 VA sebesar 22,9 juta dan pelanggan listrik 900 VA sebesar 22,47 juta, dengan jumlah total pelanggan 45,36 juta. Dan dari total pengguna 450 VA dan 900 VA ada sekitar 20 juta pelanggan yang tergolong orang kaya yang tidak tepat sasaran.

Sebagai informasi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran listrik dengan nilai total Rp73,15 triliun. Sedangkan untuk RAPBN 2016 mendatang, pemerintah mengusulkan subsidi Rp50 triliun, atau 31,6 persen lebih kecil dibanding subsidi tahun ini.

Semoga Informasi di Atas Membantu Anda

Demikianlah beberapa informasi mengenai cara menambah daya listrik di PLN dan biayanya. Jadi jika Anda ingin melakukan penambahan daya listrik maka bisa menerapkan beberapa cara tersebut di atas. Bila Anda masih kebingungan, Anda bisa bertanya melalui call center PLN 123 atau dengan mendatangi kantor PLN terdekat.

Baca Juga: Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mengurusnya