Cegah Rekening Dibobol, Segera Ganti Dengan Kartu ATM Chip
Apakah Anda pernah kehilangan uang secara misterius di rekening bank? Jika pernah, mungkin Anda sudah menjadi korban skimming. Yakni sebuah tindak kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana yang ada di rekening.
Bagaimana cara kerjanya?
Cara membobol informasi ini dengan menggunakan alat yang dipasang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau disebut skimmer. Dengan teknik tersebut, si pelaku bisa menggandakan data yang terdapat dalam pita magnetik di kartu kredit maupun debit, kemudian memindahkan informasi ke kartu ATM kosong. Akhirnya, si pelaku bisa dengan mudah menguras saldo rekening nasabah.
Kalau sudah begini, sedih dan marah pastinya. Uang yang sedikit demi sedikit terkumpul dan disimpan di bank ludes seketika. Meski bank mengganti kerugian yang dialami nasabahnya jika terbukti skimming, namun sebagai nasabah, Anda perlu berhati-hati.
Di sinilah pentingnya mulai mengganti kartu debit atau kartu ATM Anda dari teknologi pita magnetik (magnetic stripe) ke kartu ATM chip. Hal ini sejalan dengan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebagai standar nasional teknologi chip kartu ATM atau kartu debit untuk seluruh penyelenggara kartu ATM atau debit di Indonesia.
Berdasarkan surat edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, seluruh kartu ATM dan kartu debit wajib menggunakan Personal Identity Number (PIN) 6 digit paling lambat 30 Juni 2017.
Tujuan utama penggunaan teknologi chip dan PIN 6 digit supaya transaksi menggunakan kartu ATM atau kartu debit lebih aman, memitigasi risiko terjadinya fraud, dan mensejajarkan penyelenggaraan kartu ATM atau kartu debit dengan standar internasional.
BI memberi batas waktu hingga 31 Desember 2021, migrasi seluruh kartu ATM atau kartu debit yang beredar di masyarakat harus menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
Termasuk untuk perangkat ATM, EDC, dan seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi kartu pembayaran.
Apabila kartu ATM atau kartu debit Anda belum berganti dengan kartu berbasis teknologi chip maka kartu tersebut akan diblokir.
Oleh karenanya, semua nasabah dihimbau untuk segera menukar kartu ATM / kartu debit versi lama (magnetic stripe) dengan kartu baru berbasis teknologi chip.
Bedanya Kartu ATM Magnetik dan Chip
Kartu ATM Pakai Pita Magnetik dan Chip
Coba cek kartu debit atau kartu kredit Anda. Jika masih menggunakan kartu dengan pita magnetik, Anda akan menemukan garis memanjang berwarna hitam di belakang kartu. Fungsinya menyimpan data informasi akun Anda.
Jadi saat Anda melakukan transaksi dengan menggesek kartu ke mesin EDC, mesin itu akan membaca, menghubungkan informasi nasabah ke bank.
Sementara pada kartu dengan teknologi chip, tertanam chip menyerupai SIM Card ponsel di bagian depan. Chip ini berfungsi sebagai sistem pengamanan.
Chip ini memproduksi kode setiap kali digunakan saat Anda bertransaksi. Setiap transaksi, kode diproduksi berbeda sehingga lebih aman dan tidak murah ditiru.
Kartu debit atau kartu ATM berteknologi chip juga mempunyai kapasitas penyimpanan lebih besar dan proses transaksi lebih cepat.
Dari penjelasan tersebut, teknologi chip memiliki proteksi ganda untuk meningkatkan keamanan bertransaksi dibanding strip magnetik yang rentan kejahatan. Pihak bank pun menjamin dengan teknologi chip yang tertanam pada kartu ATM atau debit, tidak akan mudah ditiru sehingga jauh lebih aman. Dengan begitu, fraud skimming bisa teratasi.
Sementara risiko yang masih menggunakan kartu pembayaran dengan pita magnetik, pelaku kejahatan skimming dapat dengan mudah menyinkronkan data di dalam strip magnetik dengan komputer dan nomor PIN langsung diperoleh.
Baca Juga: Lebih Untung Mana, Kartu Kredit atau Kartu Debit?
Daftar Bank yang Sudah Ganti Kartu ke Chip
Kartu Debit Chip via Website Bank BCA
Untuk Anda yang belum punya kartu ATM atau debit chip, jangan khawatir. Bank-bank besar nasional sudah mulai beralih dari kartu pita magnetik ke teknologi chip. Mereka harus siap memenuhi standar nasional teknologi chip yang dicanangkan BI. Daripada kebobolan yang mengakibatkan rugi besar, lebih baik mengantisipasinya kan.
Beberapa bank yang sudah secara bertahap mengganti kartu ATM, debit atau kartu kredit dengan chip, di antaranya:
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau Bank BRI
- PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA
- PT Bank Mandiri Tbk
- PT Bank Negara Indonesia Tbk atau Bank BNI
- PT Bank Tabungan Negara Tbk atau Bank BTN
- Bank CIMB Niaga
- Bank Danamon
- Citibank.
Baca Juga: Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit serta Ancamannya
Cek Batas Waktu Penukaran Kartu ATM / Kartu Debit Lama ke Kartu ATM ber-chip
Bank Mandiri
Dikutip dari situs bank Mandiri, berikut tahapan pemblokiran kartu ATM Bank Mandiri magnetic stripe yang perlu diperhatikan:
- Kartu ATM dengan expiry date 2021-2022, pemblokiran dilakukan mulai 1 April 2021
- Kartu ATM dengan expiry date 2023-2025, pemblokiran dilakukan mulai 1 Juni 2021
- Kartu ATM dengan expiry date 2026-2030, pemblokiran dilakukan mulai 1 Juli 2021
BCA
BCA menetapkan waktu penukaran Kartu ATM atau Kartu Debit lama ke Kartu ATM ber-chip paling lambat sebelum 1 Januari 2022.
BNI
BNI menetapkan waktu penukaran Kartu ATM atau Kartu Debit lama ke Kartu ATM ber-chip paling lambat 30 November 2021.
BTN
BTN menetapkan waktu penukaran Kartu ATM atau Kartu Debit lama ke Kartu ATM ber-chip paling lambat 7 Juni 2021.
Bank Permata
Bank Permata menetapkan waktu penukaran Kartu ATM atau Kartu Debit lama ke Kartu ATM ber-chip paling lambat 7 Juli 2021.
BRI
BRI menetapkan waktu penukaran Kartu ATM atau Kartu Debit lama ke Kartu ATM ber-chip paling lambat 31 Desember 2021. Setelah 31 Desember 2021, kartu ATM BRI lama akan diblokir dan tidak dapat digunakan. Segera tukarkan kartu ATM BRI lama di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia. Penukaran kartu ATM BRI tidak dikenakan biaya.
Cara Ganti Kartu ke Bank
Cara Ganti Kartu ATM Dari Pita ke Chip
Setelah tahu bedanya kartu ATM, atau debit yang menggunakan pita magnetik dan chip, keuntungan dan risikonya, Anda bisa segera ganti kartu ke chip untuk menangkis kejahatan skimming.
Berikut langkah migrasi kartu ATM atau debit di Bank BCA:
- Datang ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa buku rekening tabungan, kartu ATM atau debit lama, serta identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setelah bertemu dengan customer service, katakan bahwa Anda ingin mengganti kartu ATM ke chip. Kemudian customer service akan mulai memprosesnya
- Customer service akan menawarkan dua pilihan jenis kartu, apakah ingin kartu ATM atau debit yang hanya bisa digunakan di dalam negeri atau yang bisa dipakai di luar negeri. Bedanya kartu ATM chip yang dapat digunakan untuk transaksi saat di luar negeri, ada logo Mastercard di kanan bawah kartu. Sementara yang berlogo atau ada fitur Flazz, hanya bisa dipakai di Indonesia, tidak bisa ke luar negeri
- Anda akan diminta mengisi lembar formulir penggantian kartu
- Setelah selesai mengisi data lengkap, kartu baru akan diaktivasi dengan cara menggesekkan kartu ke mesin EDC. Tugas Anda menekan PIN 6 digit, dan kembali mengulanginya sebagai verifikasi
- Tidak sampai 30 menit, kartu baru berteknologi chip sudah dalam genggaman Anda dan bisa langsung digunakan bertransaksi. Anda akan diminta untuk datang ke bank dan mengganti kartu lagi setelah 5 tahun masa kadaluarsa
- Kartu ATM atau debit lama Anda akan langsung digunting sehingga tidak ada lagi yang bisa menggunakannya
- Seluruh proses penggantian kartu ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Bank lain yang juga melayani proses migrasi ini adalah Bank BNI. Tahapannya hampir sama, namun tanpa ditawarkan pilihan dua jenis kartu seperti Bank BCA.
Di Bank BNI, ganti kartu harus membayar sebesar Rp15 ribu. Jadi saat Anda bertemu dengan customer service Bank BNI untuk migrasi kartu, Anda akan ditanya apakah mendapat SMS dari pihak bank atau tidak. Jika tidak memperoleh SMS dan atas inisiatif sendiri untuk mengganti kartu, maka Anda perlu membayar biaya sebesar Rp15 ribu.
Akan tetapi jika Anda mendapat SMS dari Bank BNI, proses migrasi kartu ini gratis. Kenapa demikian? Karena nasabah yang memperoleh SMS tersebut, diduga terindikasi kena skimming. Sehingga harus segera mengganti kartu ATM atau debit.
Jaga Transaksi Aman, Lakukan Ini
Jaga Transaksi Supaya Tetap Aman
- Selain menggunakan kartu ATM atau debit berbasis chip, Anda juga harus rajin mengganti PIN secara berkala guna meminimalisir pembobolan rekening
- Saat mengetik nomor PIN di mesin ATM, tutuplah dengan tangan supaya tidak terintip orang lain
- Jangan mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan bank dan meminta nomor telepon, nama ibu kandung, sampai nomor PIN.
Selalu Hati-Hati dan Waspada setiap Bertransaksi
Semakin canggih teknologi yang digunakan, semakin canggih pula modus kejahatan seseorang untuk memperkaya diri sendiri. Jadilah nasabah yang cerdas dengan selalu waspada terhadap kejahatan yang mengintai di sekitar Anda. Jika Anda mendapati transaksi mencurigakan pada saldo rekening, segera hubungi call center bank.
Baca Juga: Ini Dia 5 Jebakan Kartu Kredit yang Harus Dihindari