Cermati Hal-Hal Berikut Sebelum Gadai Sertifikat Rumah di BPR
Dewasa ini, kebutuhan manusia semakin bertambah dan bervariasi. Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, beberapa orang terpaksa mengajukan pinjaman ke bank, salah satunya ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan produknya yang khas yaitu menawarkan pinjaman dana tunai cepat untuk berbagai keperluan misalnya untuk membuka usaha atau mengembangkan usaha yang ada, biaya pendidikan, biaya rumah sakit, membeli rumah, membeli mobil dan untuk keperluan pribadi lainnya yang mendesak.
Biasanya untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah besar, orang akan mengajukan pinjaman ke BPR dengan menggunakan jaminan. Produk yang umum diambil di BPR adalah Kredit Multiguna dengan jaminan sertifikat rumah atau yang lebih dikenal dengan gadai sertifikat rumah. Dengan gadai sertifikat rumah, Anda akan mendapatkan sejumlah dana pinjaman. Pastikan kemampuan bayar anda cukup, mengingat jika terjadi kredit macet maka jaminan rumah tersebut akan disita oleh BPR, kemudian rumah yang disita tersebut akan dilelang oleh BPR untuk menutupi pinjaman.
Calon peminjam sebaiknya berkata jujur ketika dimintai data pribadi saat proses pengajuan kreditnya. Jika calon peminjam terlalu memaksa BPR untuk mencairkan pinjaman dengan memanipulasi berkas pengajuan kredit atau memberikan keterangan palsu, maka risiko kehilangan jaminan akan semakin besar. Apabila pihak BPR mendapatkan kredit macet dari nasabah, apalagi sampai mengetahui bahwa peminjamnya ternyata berbohong, mereka akan memasukkannya ke dalam daftar hitam Bank Indonesia Rate, yang akan menyusahkan pengajuan peminjaman selanjutnya.
Tips Memilih BPR yang Baik
Memilih BPR via diytransport.com
Ada banyak BPR yang memberikan kemudahan dalam pengajuan pinjaman, namun Anda harus cermat dalam memilihnya untuk meminjam uang. Berikut ini beberapa tips memilih BPR yang baik:
- Pilih BPR dengan bunga terkecil. Selisih bunga antar BPR tidak terlalu beda jauh, sebaiknya pilihlah yang bunganya paling kecil.
- Pilih BPR yang memberi kemudahan kepada nasabahnya untuk meminjam uang. Semakin mudah prosedur yang diterapkan BPR, semakin cepat nasabah memperoleh pinjaman.
- Cari informasi dari orang yang lebih dahulu meminjam uang dari BPR tersebut. Tanyakan secara detail mengenai prosedur, syarat dan pelayanan dari BPR tersebut.
- Bandingkan BPR yang satu dengan BPR lainnya
Memilih BPR yang cocok dengan kebutuhan ini bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing BPR. Jika anda sudah menemukan BPR yang tepat, maka proses berikutnya adalah menyiapkan syarat pengajuan kredit. Syarat sertifikat rumah yang dapat digadaikan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai secara cepat dari BPR antara lain:
- Sertifikat rumah atas nama pemohon sendiri.
- Ada akses jalan masuk yang dapat dilewati kendaraan yang merupakan jalan umum bukan jalan keluarga.
- Lokasi rumah tidak berdekatan dengan makam, sungai, serta tidak di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTET) karena lokasi seperti ini tidak mempunyai nilai jual yang bagus.
Baca Juga: Cari Pinjaman Modal Usaha? Di Sini Anda Bisa Mendapatkannya
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit di BPR
Penuhi Syarat dan Ketentuan via leasingpremium.ro
Sebelum pengajuan kredit, perhatikan ketentuan yang berlaku. Pada dasarnya ketentuan yang ditetapkan masing-masing BPR tidak berbeda jauh. Berikut ini ketentuan yang secara umum harus dipenuhi calon peminjam:
- Minimal berusia 21 tahun.
- Usia maksimal calon peminjam saat pelunasan pinjaman adalah 55 tahun untuk karyawan swasta serta 60 tahun untuk professional dan pengusaha.
- Memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.
- Mampu mengangsur setiap bulannya dengan besaran yang sudah disepakati sebelumnya.
- Masa kerja minimal 2 tahun untuk karyawan.
Lengkapilah dokumen yang menjadi persyaratan BPR untuk meminjam dana, karena kelengkapan dokumen menunjukan keseriusan calon peminjam dalam mengajukan pinjaman. Berikut ini beberapa dokumen yang harus dilengkapi calon peminjam dan diserahkan ke BPR saat pengajuan kredit:
- Fotocopy KTP suami dan istri, serta KK calon peminjam.
- Fotocopy NPWP, khusus untuk pengajuan pinjaman diatas 50 juta.
- Fotocopy slip gaji dan rekening tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotocopy SIUP, TDP, SKU, surat keterangan kerja.
- Fotocopy sertifikat (SHM/SHGB), IMB, PBB 3 tahun terakhir.
- Sertifikat rumah asli yang dijadikan jaminan pinjaman.
Baca Juga: Simak 5 Tips Berikut untuk Mencapai Tujuan Keuangan yang Sukses
Kesalahan Umum Pengajuan Kredit di BPR
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pengajuan Kredit via huffpost.com
Untuk memperlancar proses pengajuan kredit di BPR, perhatikan beberapa kesalahan umum yang masih saja sering terjadi dan dapat menghambat proses pencairan dana berikut ini:
- KTP sudah kadaluwarsa atau tidak berlaku.
- Sudah berstatus cerai, namun status di KTP masih menikah.
- Data di KK berbeda dengan di KTP.
- Sertifikat rumah bukan atas nama pemohon.
Selanjutnya agar pengajuan pinjaman disetujui BPR, maka perhatikan beberapa tips berikut ini:
- Berikan alasan yang sebenar-benarnya kepada pihak BPR mengenai penggunaan uang pinjaman tersebut. Alasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan BPR untuk menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman.
- Jangan mengajukan pinjaman melebihi nilai taksir jaminan. Misalnya: harga rumah ditaksir Rp500 juta, maka jangan mengajukan pinjaman diatas Rp500 juta.
- Sesuaikan gaji atau pendapatan tetap setiap bulan dengan besarnya pinjaman. Pihak BPR akan menilai kemampuan peminjam mengangsur setiap bulannya dari besaran gaji atau pendapatan tetapnya setiap bulan.
Ingatlah uang yang diterima dalam jumlah besar tersebut bukanlah uang pribadi, melainkan utang yang harus diangsur setiap bulan sampai lunas. Terkadang orang membelanjakan uang tersebut tidak sesuai dengan alasan peminjamannya, sehingga pinjaman menjadi sia-sia, sedangkan angsuran pinjaman sudah menanti. Berikut ini beberapa tips menggunakan pinjaman secara bijaksana:
- Ingatlah tujuan meminjam uang tersebut agar tidak menggunakannya di luar anggaran.
- Ingatlah uang tersebut adalah utang yang harus diangsur setiap bulannya.
- Jika ada uang untuk membayar utang, segera bayarlah utang tersebut.
Kredit macet adalah kondisi nasabah tidak dapat mengangsur bunga pinjaman dan pinjaman pokok tepat waktu. Jika terjadi kredit macet, maka BPR akan bertindak tegas sesuai dengan kebijakannya dan besarnya kredit macet tersebut. Bahkan BPR akan menyita rumah yang dijadikan jaminan untuk dilelang, jika berdasarkan analisa nasabah tersebut tidak mampu melunasi pinjaman. Apabila terjadi penyitaan, maka nasabah akan mengalami 2 kerugian:
- Rumah yang dijadikan jaminan hilang karena disita BPR.
- Nama nasabah menjadi jelek dan masuk catatan hitam Bank Indonesia (BI), sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi di masa depan.
Mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah memang merupakan pilihan yang paling tepat bila membutuhkan tambahan dana yang cukup besar untuk mengembangkan bisnis. Sebab jika menggunakan BPKB, maka dana yang diperoleh tidak akan sebanyak menjaminkan sertifikat rumah, sebab besarnya limit pinjaman yang akan diberikan tergantung dari jenis jaminannya.
Selain itu, salah satu keuntungan menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan adalah peminjam bebas menentukan besarnya pinjaman yang dibutuhkan, asalkan nilai pinjamannya tidak melebihi nilai taksir rumah tersebut. Namun nasabah harus lebih termotivasi dan bekerja keras untuk meningkatkan usahanya, jangan sampai terjadi kredit macet. Jika sampai terjadi kredit macet dan rumah disita BPR, di mana Anda akan tinggal?
Gunakan Sertifikat Anda dengan Bijak
Pinjam uang dengan jaminan sertifikat rumah memang menjadi pilihan yang tepat dalam keadaan terdesak. Namun berhati-hatilah, jangan sampai kondisi finansial menjadi terbebani, yang akhirnya menyebabkan kredit macet dan terjadi penyitaan rumah oleh BPR, serta memberikan catatan jelek di BI. Jika sampai masuk daftar hitam BI, maka Anda tidak dapat mengajukan pinjaman lagi di masa mendatang. Semoga Anda menjadi peminjam yang cerdas.