Contoh Berkas Serah Terima Kunci Rumah KPR
Memiliki rumah tinggal yang nyaman merupakan keinginan semua orang. Baik rumah yang dibangun sendiri maupun rumah inden atau yang dibeli melalui jalur KPR.
Setelah proses pengajuan KPR dan lain-lainnya selesai dilakukan, maka nasabah akan mendapatkan rumahnya melalui proses serah terima kunci. Nah, dalam prosesnya nasabah perlu menandatangani sejumlah berkas yang diperlukan.
Berkas tersebut berisi sejumlah penjelasan terkait rumah dan segala fasilitas yang ada di dalamnya. Untuk itu, penting sekali mengetahui apa saja isinya agar bisa lebih paham.
Bagaimana sih contoh dari berkas serah terima yang didapat dari pihak developer? Yuk simak ulasan berikut ini selengkapnya.
Baca juga: Trend Beli Rumah KPR, Kamu Ikutan?
Apa itu Berkas Serah Terima Kunci?
Serah Terima Rumah KPR
Ketika rumah KPR sudah jadi dan siap huni maka sebelum bisa menggunakan rumah tersebut, nasabah perlu menandatangani berkas serah terima. Berkas ini disebut surat Serah Terima Kunci Rumah atau STKR yang menjadi bukti valid kepemilikan rumah tersebut. Surat ini menyatakan bahwa pihak developer sudah menyerahkan rumah tersebut dalam keadaan lengkap dan baik sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.
Contoh Berkas Serah Terima Rumah KPR
Surat tersebut dibuat memerlukan beberapa aspek secara detail yang menjadi tanggung jawab konsumen ketika telah menandatangani surat tersebut. Contoh format yang harus terdapat dalam surat tersebut, simak rinciannya dibawah ini.
- Pada awal penulisan dilengkapi dengan nomor serta kapan surat tersebut dibuat.
- Tertera nama jelas dari pihak-pihak yang mengetahui dan menyetujui isi surat tersebut. Hal ini agar surat dapat divalidasi kebenarannya.
- Jangan lupa untuk menjelaskan tanggung jawab yang diterima oleh pihak konsumen pada saat surat tersebut ditandatangani. Cantumkan alamat rumah, nomor kavling serta luas tanah bangunan tersebut.
Berikut ini contohnya.
BERITA ACARA SERAH TERIMA KUNCI
003/KPR-PRM/GRT/X/2022
Garut, Senin 14 Juli 2022
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : M. Fajar Supian
Jabatan : Kepala Divisi Pemasaran
Alamat : Jl. Guntur Sari, Garut
Dengan ini bertindak untuk mewakili atas nama dan selanjutnya disebut PIHAK I. Dan Selanjutnya:
Nama : Ahmad Maulana
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Semarang Raya, Garut
Dengan ini yang berkedudukan sebagai Penanggung Jawab Pekerjaan sesuai diatur dalam surat kesepakatan perjanjian yang bernomor ………, selanjutnya bertindak sebagai PIHAK II.
Ditandatanganinya surat ini, kedua pihak telah setuju dan sepakat bahwa:
PIHAK II telah menyerahkan kunci bangunan rumah yang dimaksud dalam keadaan sangat layak dan baik kepada PIHAK II, dan PIHAK II menerima sepenuhnya rumah hunian yang dimaksud PIHAK II yang berlokasi di :
Perumahan : Mangku Bumi Permai
Nomor Kavling : C14
Luas Bangunan : 62 m2
Luas Tanah : 70 m2
Dengan diserahkannya rumah hunian yang dimaksud oleh PIHAK II, dengan demikian kunci rumah selanjutnya akan diterima oleh PIHAK II.
Segala hal terkait dengan pembayaran listrik, PDAM, pemeliharaan, perawatan, dan keamanan di lingkungan sekitar rumah termasuk diantaranya garansi yang berupa kebocoran genteng, retakan di lantai, dan rembesan tembok yang diakibatkan atas kelalaian PIHAK II merupakan Tanggung Jawab dari PIHAK II secara penuh.
Sedangkan masa berlaku garansi tersebut akan dihitung tiga Bulan semenjak surat ini ditandatangani oleh konsumen.
Demikianlah Berita Acara Terima Kunci dibuat rangkap dua dan bisa digunakan dengan sebagaimana mestinya.
Garut, ……….
PIHAK KEDUA
Fajar Supian
PIHAK PERTAMA
Ahmad Maulana
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Penandatanganan
Ketika berkas serah terima sudah ditandatangani maka hak dan kewajiban sepenuhnya berada di pihak konsumen. Sebaiknya jangan terburu-buru untuk teken surat tersebut tanpa melihat kondisi fisik rumah secara utuh.
Hal yang wajib diperiksa ketika penyerahan kunci rumah antara lain:
- Pastikan seluruh jendela dan pintu berfungsi dengan baik termasuk kunci dan letak pemasangan yang tepat.
- Cek secara menyeluruh terkait pemasangan keramik, cat pada tembok, fungsi kran air. Pastikan kilometer air berada pada titik nol. Jika terjadi perubahan kamu perlu validasi kepada pihak developer, air tersebut digunakan untuk apa.
- Perhatikan saluran pembuangan air dengan seksama, apakah ada kebocoran atau rembesan yang terjadi karena hal tersebut fatal jika tidak ditangani.
- Pastikan meteran listrik telah terpasang dengan baik.
Ketika semua dirasa sudah berfungsi dengan baik, pastikan kamu membaca seluruh isi surat dengan cermat. Tanyakan hal yang dirasa kurang paham kepada pihak developer.
Walaupun terdapat garansi perbaikan rumah, kamu harus segera membicarakan kerusakan pada pihak developer untuk dilakukan perbaikan sebelum kamu menempati rumah tersebut.
Jika kerusakan terjadi setelah masa garansi selesai, hal itu menjadi tanggung jawab kamu sebagai pemilik sah rumah. Sebab telah menandatangani berkas serah terima rumah tersebut.
Baca juga: Catat! Perhatikan Hal Ini Ketika Memilih KPR
Cermati Detail Isinya, Jangan Sampai Keliru
Pastikan untuk jangan terburu-buru dalam menandatangani berkas-berkas serah terima rumah KPR. Cermati seluruh komponen, baik secara tertulis di atas kertas dan kondisinya secara real. Apakah dalam keadaan baik, tidak bermasalah dan layak dihuni sesuai dengan yang tertera di berkas tersebut. Jika tidak, maka jangan dulu tanda tangan.