Indonesia Sediakan 6 Jenis Vaksin Covid-19, Simak Harga dan Cara Pesan Vaksin Mandiri

Cermati.com, Jakarta – Vaksinasi corona atau Covid-19 sudah mulai didistribusikan pada pertengahan bulan Januari 2021 ini. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19, kemudian disusul kalangan Menteri hingga beberapa artis dan lainnya.

Mengutip dari kontan.co.id, pemerintah sudah menyiapkan dua jalur program vaksinasi Covid-19. Pertama, Jalur Pemerintah, yang dimana program vaksinasi ini diberikan secara cuma-cuma alias alias gratis, seperti tenaga medis, aparat hukum, tokoh agama, tenaga pendidik, apatur pemerintah pusat sampai daerah, hingga BPJS penerima bantuan subsidi.

Sementara yang kedua, Jalur Mandiri yang menyasar masyarakat yang berusia 19-59 tahun, ada sekitar 57 juta orang sasarannya vaksin corona atau Covid-19 dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis. Vaksin mandiri ini, masyarakat harus membayar sesuai dengan harga vaksin yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Pada jalur mandiri ini, Kementerian BUMN bahkan sudah menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Bio Farma untuk menggarap infrastruktur teknologi vaksin mandiri ini, mulai produksi, pengiriman hingga penyuntikan ke end user.

Artinya, bagi masyarakat yang termasuk golongan mandiri atau harus membayar vaksin ini, harus memesan vaksinnya terlebih dahulu (pre-order) lewat aplikasi yang nantinya digunakan. Lantas, berapa harga dan bagaimana cara pemesanan vaksin Covid-19?

Simak ulasannya berikut ini!

Vaksinasi Tahap 1 untuk 5 Kelompok Garda Terdepan


Vaksin tahap 1 untuk garda terdepan

Dikutip dari kompas.com, Dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, mengungkapkan terdapat 5 kelompok masyarakat Indonesia yang termasuk golongan garda terdepan akan menjadi prioritas vaksinasi Covid-19, di antaranya:

  1. Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
  2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.0106 orang.
  3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi 4.361.197 orang.
  4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
  5. peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sejumlah 86.622.867 orang.
  6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya hingga 57.548.500 orang.

Bagi masyarakat yang termasuk golongan di atas, bisa melakukan pengecekan data atau registrasi ulang hingga jadwal vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.id.

Warga Dapat Vaksin Gratis Hingga Berbayar

Pemerintah memiliki target yang telah ditentukan dalam pendistribusian vaksin ke masyarakat. Target vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Terdapat 107 juta penduduk Indonesia yang akan menjadi prioritas vaksin Covid-19.

Dari jumlah tersebut, terbagi menjadi dua, yaitu 32 juta warga Indonesia yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara gratis. Warga tersebut termasuk golongan tenaga kesehatan, pelayanan public, PBI dan kelompok masyarakat yang rentan terkena virus penyakit lainnya. Sementara itu, 75 juta warga harus membayar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Harga Vaksin Covid-19

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) disebutkan bahwa Indonesia menetapkan enam jenis vaksin untuk proses vaksinasi di Tanah Air.

Berikut daftar harga vaksin Covid-19 per dosis yang telah dikutip dari kompas.com, antara lain:

No

Nama Vaksin

Harga Vaksin

1

Astra Zenecca

Rp57 ribu

2

Jhonson & Johnson

Rp141 ribu

3

Sinovac

Rp200 ribu

4

Novavax

Rp226 ribu

5

Pfizer/BioNTech

Rp283 ribu

6

Moderna

Rp526 ribu

Baca Juga: Siap Didistribusikan ke Masyarakat, Ketahui 4 Fakta Menarik Vaksin Covid-19 Pilihan Indonesia

Cara Daftar Pemesanan Vaksin Covid-19 Mandiri

Pendaftaran vaksin ini memang lewat aplikasi, namun hingga saat ini aplikasi yang dibutuhkan tersebut masih tahap dikembangkan. Meski begitu, pemerintah telah menginformasikan bahwa ada beberapa langkah sebelum dan sesudah vaksin.

Berikut tahapan daftar vaksin Covid-19 secara mandiri, di antaranya:

  1. Pesan lewat apps
  2. Daftar dengan masukkan data KTP, Nomor Telepon, Nama Lengkap, Tempat dan tanggal lahir, Alamat, Jenis Kelamin, Status Perkawinan, Pekerjaan, Kartu Keluarga (khusus pendaftaran secara keluarga)
  3. Lakukan pembayaran
  4. Peserta akan mendapatkan jadwal, fasilitas kesehatan, rumah sakit yang dipilih
  5. Peserta mengisi consent atau assent form untuk mendapatkan QR Code yang nantinya akan di scan sebagai validasi saat imunisasi
  6. Setelah diimunisasi peserta akan mendapatkan sertifikasi

Tetap Pentingnya Menerapkan Protokol Kesehatan

Meski saat ini vaksin Covid-19 sudah tersedia, bukan berarti masyarakat bisa hidup dengan bebas. Agar kesehatan tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari serangan berbagai macam virus penyakit, masyarkat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, masyarakat juga harus memperhatikan asupan yang dikonsumsi. Jaga pola hidup sehat!

Baca Juga: COVID-19 Menyebar Luas, 7 Produk Asuransi Ini Cover Risiko Virus Corona