Ingin Ajukan Gadai Mobil Kredit? Lengkapi Syarat Ini agar Disetujui
Saat hendak membeli mobil, ada dua opsi cara yang bisa dipilih yaitu secara cash atau kredit. Kedua cara ini memiliki keuntungan dan kerugian yang berbeda. Untuk menentukan cara mana yang paling tepat, bisa menyesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing.
Membeli mobil dengan cara cash menghindarkan pemilik dari kewajiban membayar angsuran setiap bulan. Tak hanya itu, mobil cash juga dibanderol dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan kredit. Kepengurusan administrasi dan dokumen kepemilikannya pun terbilang mudah dan relatif cepat.
Berbeda dengan mobil yang dibeli dengan cara kredit, harganya akan jauh lebih mahal. Pasalnya, ada tambahan perhitungan pajak dan suku bunga angsuran yang harus dibayar tiap bulan. Namun, dengan mencicil, seseorang bisa dengan cepat memiliki kendaraan dan memanfaatkan tanpa harus menunggu uang terkumpul lebih dulu.
Lalu, jika mobil cash bisa digadaikan sebagai jaminan pengajuan pinjaman, bagaimana dengan mobil kredit? Temukan jawabannya di bawah ini, ya.
Gadai Mobil Kredit, Bisa atau Tidak?
Saat dalam kondisi mendesak dan memerlukan sejumlah uang, mengajukan pinjaman menjadi salah satu opsi yang paling sering dipilih. Selain prosesnya yang cepat, persyaratan pengajuan pinjaman pun relatif mudah. Apalagi saat ini pengajuan pinjaman sudah bisa dilakukan baik secara offline maupun online.
Nah, biasanya saat mengajukan pinjaman, kamu harus menyertakan jaminan. Entah berupa aset atau dokumen berharga yang masih memiliki nilai jual. Salah satu yang cukup sering diajukan menjadi jaminan adalah kendaraan bermotor.
Lantas, bagaimana jika kendaraan bermotor yang dimiliki belum sah menjadi hal milik atau masih dalam proses kredit? Jawaban tentu saja bisa. Mobil yang masih berstatus kredit bisa diajukan sebagai jaminan selama memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca Juga: Gadai BPKB Motor di Pegadaian: Syarat, Cara dan Perhitungannya
Syarat Pengajuan Gadai Mobil Kredit
Agar mobil kredit bisa dijadikan jaminan saat pengajuan gadai, berikut syarat yang harus dipenuhi.
1. Kelengkapan Dokumen Kepemilikan
Syarat pertama yang perlu dipersiapkan tentu saja dokumen kepemilikan kendaraan yang sah dan terbukti kebenarannya. Artinya, sebagai pemilik kamu harus memiliki bukti fisik asli dokumen kepemilikan. Hal ini menandakan bahwa kamu benar-benar pemilik sah dan kendaraan didapatkan dengan cara yang benar, bukan hasil pencurian atau pasar gelap.
Selain itu, pastikan bahwa data yang tertera sudah benar dan sesuai dengan identitas. Pasalnya, kesalahan sekecil apapun akan berpengaruh pada proses persetujuan pengajuan pinjaman.
Jadi, agar proses gadai kendaraan kredit berjalan lancar, siapkan dokumen kepemilikan dengan sebaik mungkin, ya.
2. Pajak Kendaraan dalam Kondisi Hidup
Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara, termasuk salah satunya pajak kendaraan bermotor. Jenis pajak untuk kendaraan pun bermacam-macam, ada yang tahunan dan lima tahun sekali. Nominalnya tak terlalu besar, disesuaikan dengan tipe dan tahun terbit kendaraan.
Nah, saat hendak mengajukan gadai, pastikan bahwa pajak kendaraan dalam kondisi hidup atau terbayar lunas. Ini merupakan persyaratan umum yang mana perusahaan penyedia pinjaman tak akan menerima jaminan dalam kondisi pajak mati.
Selain itu, membiarkan pajak kendaraan mati juga bisa menimbulkan denda yang mana jika diakumulasikan dalam jangka waktu tertentu, jumlahnya akan lumayan besar. Jadi, jangan lupa bayar pajak, ya.
3. Tenor Kredit Hampir Selesai
Untuk menggadaikan mobil yang masih kredit, biasanya bisa dilakukan saat masa tenor sudah hampir selesai. Biasanya tidak lebih dari satu tahun terakhir masa angsuran. Ini akan digunakan untuk menimbang berapa besar dana yang bisa didapatkan oleh pemohon.
Selain itu, pemilik kendaraan kredit baru akan mendapatkan dokumen kepemilikan saat mendekati jatuh tempo pelunasan. Jadi, barulah saat itu dokumen seperti BPKB kendaraan bisa dimanfaatkan.
4. Kondisi dan Tahun Terbit Mobil
Syarat selanjutnya agar gadai mobil kredit bisa disetujui adalah kondisi fisik mobil dalam keadaan prima pun tahun terbitnya tak terlampau lama. Biasanya, perusahaan membatasi jaminan kendaraan yang usianya tidak lebih dari 11 tahun. Lebih dari itu, pengajuan jaminan biasanya akan ditolak.
Semakin baru kendaraan, maka semakin besar pula nilai pinjaman yang ditawarkan. Begitu pula dengan kondisi fisik kendaraan.
Untuk itu, sebelum menggadaikan kendaraan, sebaiknya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait performa kendaraan. Jangan sampai karena akan digadaikan, kendaraan dibiarkan begitu saja karena tidak akan dipakai. Yang ada kamu akan merugi karena kendaraan rusak pun nilai pinjaman yang didapatkan tak bisa maksimal.
Baca Juga: Gadai Emas di Pegadaian, Ini Hal yang Harus Diketahui
5. Riwayat Kredit yang Baik
Untuk bisa mendapatkan persetujuan gadai, perusahaan penyedia pinjaman biasanya akan melakukan pengecekan riwayat gadai sebelumnya. Apakah ada kredit yang macet, telat bayar, atau bahkan gagal bayar. Perusahaan akan menjalin kerjasama dengan lembaga terkait untuk mendapatkan informasi tentang ini.
Namun, tidak semua perusahaan melakukan tahapan ini. Biasanya, mereka akan menginformasikannya di awal sebelum pengajuan pinjaman diproses.
6. Setuju dengan Nominal yang Ditentukan
Syarat yang terakhir agar pengajuan gadai dikabulkan adalah menyetujui nominal pinjaman yang ditentukan perusahaan. Meskipun mungkin tak sesuai harapan, tapi pasti perusahaan telah memperhitungkan dengan sebaik mungkin.
Untuk menurunkan nominal mungkin bisa, asal tak terlalu banyak. Pasalnya, perusahaan juga tidak akan setuju memberikan pinjaman kecil jika jaminan yang digunakan terbilang cukup bernilai. Namun, untuk nominal yang lebih besar dari taksiran perusahaan, pasti akan ditolak.
Lengkapi Syarat agar Gadai Cepat Disetujui
Itulah tadi syarat-syarat yang harus dipenuhi saat pengajuan gadai kendaraan kredit. Mudah, bukan? Selama syarat di atas terpenuhi dengan baik dan lengkap, maka proses gadai bisa dilakukan dengan cepat dan dana pun bisa segera didapatkan.
Baca Juga: Cara Aman Gadai BPKB Online dengan Mudah, Bebas Worry!