Jenis-Jenis Kredit UKM dan Syarat Mengajukannya

Peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat strategis dalam  pembangunan perekonomian nasional membuat pemerintah dan berbagai pihak lain menaruh perhatian lebih terhadap keberadaan maupun pengembangannya. Telah terbukti bahwa UKM mampu menyerap tenaga kerja dan tahan banting terhadap krisis yang dialami Indonesia beberapa tahun yang lalu. Sebagai salah satu indikasi bahwa UKM telah mendapat banyak perhatian baik dari pemerintah maupun pihak swasta, sekarang kita bisa melihat adanya berbagai jenis bantuan permodalan yang dikhususkan untuk Usaha Kecil dan Menengah. Sumber permodalan tersebut bisa berbentuk investasi, modal kerja maupun jenis bantuan permodalan lainnya.

Di sini kami akan menjelaskan berbagai macam jenis kredit UKM dan sumber permodalan yang dapat Anda jadikan acuan ketika Anda ingin mendirikan usaha namun terbentur masalah dana. Namun sebelum membahas tentang hal tersebut, perlu Anda ketahui terlebih dahulu tentang penggolongan atau kelas usaha yang masuk dalam  jenis usaha kecil dan menengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dari ketiga jenis usaha tersebut masing-masing dibedakan menurut jumlah kekayaan dan hasil penjualan tahunan yang didapatkan.

Penggolongan Usaha Menurut UU No. 20 Tahun 2008

Kelas usaha yang pertama adalah usaha mikro. Menurut UU No. 20 tahun 2008, bahwa yang tergolong dalam usaha Mikro adalah sebutan bagi pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki pendapatan maksimal Rp300 juta setiap tahunnya.

Kriteria kedua adalah usaha Kecil, yaitu pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling antara Rp50 juta sampai Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki penjualan tahunan antara Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar.

Kriteria ketiga adalah jenis usaha Menengah, yaitu usaha yang memiliki kekayaan bersih antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki hasil penjualan tahunan antara Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar.

Setelah Anda mengetahui jenis usaha kecil dan menengah, sekarang saatnya Anda mengetahui jenis-jenis sumber permodalan ataupun kredit yang bisa Anda dapatkan untuk usaha UKM.

Baca Juga: 6 Usaha Kecil Menengah yang Menjanjikan

1. Kredit UKM Berdasarkan Kegunaan

Kredit Berdasarkan Kegunaan via rubikloud.com

 

Berdasarkan kegunaannya, kredit atau sumber permodalan UKM dapat digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu : Kredit Modal Kerja dan Investasi.

1.1 Kredit Modal Kerja

Modal kerja merupakan sumber permodalan atau kredit yang digunakan untuk menambah atau menjadi modal awal dalam usaha. Untuk jenis permodalan ini biasanya memiliki jangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang. Untuk mendapatkan permodalan bahkan dari nol sekalipun, sekarang bisa didapatkan melalui pinjaman dari bank atau leasing. Bahkan sejumlah bank mempunyai program khusus dalam memberikan kesempatan bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) untuk mendapatkan bantuan permodalan. Sebagai contoh adalah bank BRI dengan programnya yang terkenal yaitu Teras BRI Nusantara. Melalui Teras BRI, bank BRI bahkan memiliki program dengan pendampingan untuk pengusaha UKM agar usaha yang dijalankan dapat berkembang lebih baik serta untuk menghindari adanya kredit macet.

1.2 Kredit Investasi

Jenis kedua yaitu kredit UKM yang bersifat investasi. Fasilitas ini biasanya digunakan untuk kredit investasi di mana debitur ingin mengembangkan usahanya. Khusus kredit jenis ini biasanya diperuntukkan bagi pengusaha yang sudah berjalan selama beberapa tahun. Untuk jangka waktunya kredit ini juga lebih fleksibel dan bisa disesuaikan menurut jumlah dana yang ingin diinvestasikan. Biasanya debitur memiliki jangka waktu maksimal 5 tahun.

Contoh jika Anda ingin mengambil kredit investasi: Misalkan Anda sudah mempunyai usaha sewa kost, maka kredit investasi bisa Anda manfaatkan untuk membuka kost baru dalam jangka waktu yang sudah Anda rencanakan. Maka, di saat jatuh tempo Anda bisa mengambil investasi dan bisa mengembangkan usaha Anda sesuai dengan rencana. Ini juga akan membantu Anda dalam mengelola dan menjaga kesehatan keuangan usaha Anda sebagai salah satu strategi manajemen yang patut Anda coba.

2. Kredit UKM Berdasarkan Jaminan

Kredit Berdasarkan Jaminan via gudcapital.com

 

Ada 2 jenis kredit yang bisa Anda ajukan berdasarkan jaminannya. Mari kita simak ulasannya untuk mengetahui kelebihan serta kekurangan masing-masing jenis.

2.1 Kredit dengan Jaminan

Kredit dengan jaminan merupakan kredit yang mensyaratkan adanya jaminan yang berupa aset-aset yang bisa dijaminkan seperti kendaraan, rumah, tanah dan lain sebagainya. Kredit dengan jaminan memiliki kelebihan terhadap bunga yang Anda bayarkan. Biasanya untuk kredit dengan jaminan memiliki bunga yang relatif rendah, memiliki jangka waktu yang lebih panjang dan nominal yang bisa Anda pinjam-pun biasanya lebih besar.

Adapun kekurangan dari kredit dengan jaminan adalah biasanya proses pencairan dananya agak sedikit lebih lama, karena pihak bank akan melakukan survey dan lain sebagainya. Kekurangan lainnya adalah sebagaimana namanya, Anda harus mempunyai jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Apa alasannya bank memerlukan jaminan? Tentu saja pihak bank ingin memastikan bahwa kredit yang diajukan dapat dilunasi sesuai dengan perjanjian. Siapa yang cocok dengan kredit jenis ini? Kredit ini cocok bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman dalam jumlah besar.

2.2 Kredit Tanpa Agunan

Kredit tanpa agunan atau yang lebih familiar dengan istilah KTA adalah kebalikan dari kredit dengan jaminan. Untuk jenis ini bank tidak memerlukan jaminan aset dari debitur. Namun demikian, jangan salah paham bahwa pihak bank tidak bisa menyita aset yang Anda miliki meskipun tidak dijaminkan. Pihak bank akan menempuh jalur hukum apabila terbukti Anda tidak bisa melunasi pinjaman. Jika Anda ingin membuka sebuah usaha namun terbentur masalah dana, Anda bisa mengajukan KTA. Akan tetapi sangat disarankan untuk mengajukan KTA hanya jika Anda tidak memerlukan modal yang tidak begitu besar karena bunga yang ditawarkan KTA relatif lebih tinggi. Kelebihan KTA juga terdapat pada proses pencairan dana yang relatif lebih cepat. Adapun kekurangan KTA adalah jangka waktu yang lebih pendek dan nominal pinjaman yang relatif lebih kecil.

Baca Juga: Kiat Sukses Berjualan Produk UKM saat Perayaan Ulang Tahun Jakarta

3. Syarat Umum Permohonan Kredit UKM

Ada sejumlah persyaratan yang umumnya diminta oleh pihak bank dalam mengajukan kredit UKM. Berikut ini adalah beberapa yang wajib Anda persiapkan:

  1. KTP dan KK
  2. NPWP/SPT
  3. Rekening 3 bulan terakhir
  4. Kelengkapan surat usaha
  5. Laporan transaksi keuangan (syarat tambahan untuk jenis kredit investasi)
  6. Dokumen rencana investasi (syarat tambahan untuk jenis kredit investasi)
  7. Slip gaji (khusus pegawai)

Jangan Ragu Membuka Usaha Anda Sendiri

Demikianlah jenis-jenis permodalan atau kredit UKM yang bisa Anda manfaatkan untuk memulai sebuah usaha atau untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan. Bagi Anda yang ingin memulai menjalankan usaha sendiri, jangan ragu untuk melakukannya karena saat ini berbagai jenis pinjaman bisa Anda manfaatkan sebagai bentuk modal awal membangun usaha Anda.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat: Apa Itu Dan Cara Mendapatkannya