Kenali Risiko Buka Usaha di Pinggir Jalan

KOMPAS.com - Membuka usaha sendiri, bisa jadi pilihan untuk Anda yang lebih suka berwirausaha dibandingkan bekerja sebagai karyawan.

Tapi terkadang modal yang ada tak cukup untuk digunakan menyewa tempat usaha yang memadai. Hal ini membuat banyak orang yang memilih untuk membuka usahanya di pinggir jalan.

Namun demikian, membuka usaha di lokasi tersebut tidaklah semudah yang dibayangkan. Perlu ada persiapan yang matang dan pemahaman terkait risiko yang ada jika membuka usaha di area tersebut.

Dengan mengetahui risikonya, ini akan sangat membantu dalam memulai usaha yang ingin dilakukan. Ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai sebelum memutuskan untuk buka usaha di tempat tersebut.

Dilansir dari Cermati.com, adapun risiko yang wajib diperhatikan sebelum memutuskan membuka usaha di pinggir jalan adalah sebagai berikut:

1. Banyak Pungutan Liar

Hal ini menjadi salah satu risiko yang hampir pasti sulit dihindari, terutama saat membuka usaha di pinggir jalan. Bagi pelaku usaha atau pedagang di pinggir jalan, pungutan liar tentu jadi momok yang cukup meresahkan.

Sebetulnya hal ini sudah ada sanksi hukum yang berlaku, namun masih saja ada banyak pungutan liar merajalela menghantui pelaku usaha pinggir jalan. Sehingga tak sedikit pedagang yang terkadang enggan melaporkan kejadian tersebut.

Alasannya karena takut usahanya akan semakin diganggu. Biasanya yang suka bikin gaduh dan onar tersebut adalah para pengangguran di sekitar kawasan usaha. Tak jarang mereka berkumpul dan membentuk organisasi liar untuk mengumpulkan pungutan liar.

Selain para pengangguran tersebut, tidak jarang pungutan liar juga datang dari oknum petugas yang berdinas di sekitar tempat usaha. Misalnya seperti memanipulasi nominal biaya retribusi yang harus dibayar pemilik usaha.

2. Risiko Terjadi Pencurian Hingga Kerusakan

Risiko selanjutnya yang juga kerap menghantui para pemilik usaha pinggir jalan yakni risiko pencurian dan barang dagangan rentan rusak. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab barang bisa hilang atau cepat rusak.

Mulai dari faktor kondisi cuaca, seperti hujan, terik matahari, hingga angin. Kemudian lokasi pinggir jalan yang banyak dilalui orang lalu lalang dari berbagai tempat.

Sangat rentan terjadi tindak kriminal terhadap lapak jualan sehingga kemungkinan rusak atau kehilangan barang dagangan pun cukup besar. Apalagi jika lapak usaha milik Anda semi terbuka, misalnya menggunakan stand atau gerobak dorong.

Potensi rusak dan hilang akan sangat mungkin terjadi. Untuk itulah sangat penting untuk lebih waspada dengan lingkungan tempat usaha dijalankan.

3. Risiko Cuaca

Sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa kondisi cuaca menjadi salah satu faktor risiko yang perlu diperhatikan ketika memulai usaha di pinggir jalan. Pasalnya, cuaca akan sangat mempengaruhi jalannya usaha yang sedang dijalankan.

Sebagai contoh, ketika cuaca hujan lapak usaha bisa saja kurang nyaman untuk didatangi pengunjung. Hal ini disebabkan kondisi lapak yang kurang memadai atau lokasi jualan terkena imbas banjir di kawasan sekitar. Sehingga hal ini akan membuat usaha di pinggir jalan menjadi lebih sering tutup karena kurangnya antusias pembeli. Tentunya, omset usaha pun juga akan mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Baca juga: 6 Tips Mendorong Akselerasi Bisnis UMKM

4. Durasi Jualan Relatif Singkat

Dibandingkan memiliki tempat usaha atau toko sendiri, durasi efektif usaha pinggir jalan memang relatif singkat. Kondisi semacam ini terkadang kurang disadari para pemilik usaha.

Apalagi jika pedagang perlu menyiapkan sendiri keperluan jualannya, seperti tempat dan barang dagangannya. Ditambah lagi jika ada aturan jam maksimal buka usahanya di malam hari.

Hal tersebut tentu akan mempengaruhi omset penjualan, berbeda jika bisa punya tempat usaha tetap. Seperti toko atau ruko, baik menyewa atau milik sendiri. Selama pembeli masih banyak yang datang, maka Anda tetap bisa berdagang sesuai jam operasionalnya.

5. Tidak Memiliki Izin yang Memadai

Selanjutnya, risiko membuka usaha pinggir jalan yang mungkin sering membuat sebagian besar pemilik usaha pusing adalah masalah perizinan.

Pasalnya, usaha tersebut kebanyakan tidak memiliki izin resmi alias ilegal. Sehingga, usaha yang berada di pinggir jalan sangat rentan mengalami penertiban atau bahkan penggusuran oleh pihak berwenang.

Hal ini tentu akan sangat meresahkan pemilik usaha. Karena hal tersebut dapat menimbulkan banyak kekhawatiran yang dapat mempengaruhi produktivitas usaha tersebut.

Selain membuat usaha lebih aman, dengan surat izin usaha yang dimiliki bisa membantu Anda mendapatkan suntikan modal kredit usaha dari pihak bank. Tanpa dokumen tersebut, sepertinya pengajuan pinjaman modal di bank akan cukup sulit disetujui.

Untuk itu, ada baiknya untuk mencari informasi terkait pengurusan izin usaha yang diinginkan. Misalnya dengan mencari informasi pengajuan izin usaha di kantor desa setempat. Selanjutnya, Anda mungkin akan diarahkan untuk melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengurus izin tersebut