Melek Investasi: Simak Beda Investasi Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito
Sekarang ini sudah semakin banyak orang yang melek finansial baik dari kalangan orang dewasa hingga anak muda sekalipun. Selain, menggunakan uang dengan bijak dan menabung, kebanyakan dari mereka ada yang sudah jadi investor handal dan ada juga yang masih belajar investasi.
Investor handal tentunya tidak perlu diragukan lagi, sebab pastinya sudah paham dengan berbagai hal dari setiap jenis investasi. Mulai dari pengertian, kelebihan dan kekurangan tiap-tiap investasi dan sebagainya.
Namun, tidak bagi orang awam yang baru mau terjun di dunia investasi. Sering kali, mereka bingung harus memilih jenis investasi yang seperti apa. Bahkan, masih banyak orang yang menyalah artikan beberapa jenis investasi.
Investasi properti dan emas sudah sangat jelas, tapi biasanya jenis investasi yang sering membuat calon investor keliru adalah Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito. Padahal, dari kelima investasi tersebut mudah dibedakan berdasarkan sifat, tenor, kupon atau bunga, dividen, perdagangan di pasar sekunder, potensi capital gain dan jaminan pemerintah.
Bagi Anda yang baru saja ingin terjun di dunia investasi, sebaiknya pahami perbedaan dari masing-masing jenis investasi Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito. terlebih dahulu agar lebih mudah menentukan jenis investasi apa yang akan dipilih.
Simak informasi lengkapnya pada ulasan berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.
Pengertian Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito
1. Saham
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Membeli saham berarti anda telah memiliki hak kepemilikan atas perusahaan tersebut. Maka dari itu, Anda berhak atas keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen, pada akhir tahun periode pembukuan perusahaan.
Terdapat dua jenis saham, yaitu berdasarkan hak tagih dan cara peralihannya, antara lain:
Hak tagih:
- Saham biasa (Common Stock)
- Sham preferen (Preferred Stock)
Cara Peralihan:
- Saham atas unjuk (Bearer Stocks)
- Saham atas nama (Registered Stocks)
2. Reksa Dana
Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi, ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksa dana memiliki empat jenis produk, yaitu:
- Reksa dana Saham
- Reksa dana Pendapatan Tetap
- Reksa dana Campuran
- Reksa dana Pasar Uang
3. SBR
SBR atau Saving Bond Ritel adalah salah satu alternatif investasi untuk Warga Negara Indonesia yang menawarkan imbalan berupa kupon (bunga). SBR pun diterbitkan oleh pemerintah guna membantu membiayai anggaran negara.
4. ORI
Obligasi Negara Ritel atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) adalah Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jangan Takut Investasi Kala Virus Corona Merebak, Ini Tipsnya
5. Deposito
Deposito adalah investasi sederhana dari bank yang menjanjikan suku bunga tetap dengan jangka waktu tertentu. Sebagai ganti dari tingkat bunga yang tinggi, dalam jangka waktu tersebut pemilik deposito sepakat untuk tidak menarik atau mengakses uangnya yang didepositokan.
Deposito tidak hanya dapat disimpan dalam bentuk rupiah, tapi juga bisa valas (Valuta Asing) atau dikenal dengan nama deposito valas. Jangka waktu yang ditawarkan oleh bank bervariasi, dari mulai 1, 3, 5, 12, atau 24 bulan. Masing-masing bank menawarkan suku bunga yang kompetitif.
Deposito juga terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:
- Deposito Berjangka
- Deposito Automatic Rol Over
- Sertifikat Deposito
- Deposito On Call
Baca Juga: Jenis Reksa Dana dengan Tingkat Risiko Rendah ini Cocok untuk Investasi di Tengah Pandemi
Perbedaan Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito
Agar calon investor lebih mudah ingat perbedaan antara Saham, Reksa Dana, SBR, ORI, dan Deposito, berikut tabel perbedaan berdasarkan sifat, tenor, kupon atau bunga, dividen, perdagangan di pasar sekunder, potensi capital gain dan jaminan pemerintah.
Perbedaan |
Saham |
Reksa Dana |
Deposito |
ORI |
SBR |
Sifat Instrumen |
Penyertaan terhadap perusahaan |
Portofolio efek |
Tabungan |
Surat Berharga Negara (pernyataan surat utang) |
Surat Berharga Negara (pernyataan surat utang) |
Tenor (jatuh tempo) |
Tidak ada |
Tidak ada |
3, 6, 12 bulan |
3 tahun |
2 tahun |
Kupon/bunga |
Tidak ada |
Tidak ada |
Bunga deposito, bisa berubah tiap saat |
Tetap, dibayar tiap bulan |
Floating with floor, dibayar tiap bulan |
Dividen |
Ada |
Ada, jenis tertentu |
Tidak ada |
Tidak ada |
Tidak ada |
Perdagangan di pasar sekunder |
Bisa diperdagangkan |
Bisa diperdagangkan |
Tidak bisa, kecuali kena denda |
Bisa diperdagangkan |
Tidak bisa, tapo ada opsi early redemption gratis |
Potensi Capital Gain |
Ada |
Ada |
Tidak ada |
Ada |
Tidak ada |
Jaminan Pemerintah |
Tidak ada |
Tidak ada |
Maksimal Rp2 miliar |
Ada 100% |
Ada 100% |
Pahami dan Pilih Jenis Investasi yang Tepat
Rugi dalam berinvestasi bukan hanya dikarenakan perkembangan investasi menurun saja, tapi kerugian juga bisa dating karena investor tidak memahami dari jenis investasi yang dipilih. Untuk itu, agar hal ini tidak terjadi, Anda pahami terlebih dahulu dari tiap-tiap investasi, mulai dari pengertian, kekurangan, kelebihan dan sebagainya.
Anda bisa mempelajari investasi dengan mudah lewat online atau tak ada salahnya juga belajar langsung dengan orang sekitar Anda yang sudah berpengalaman di dunia investasi. Dengan begitu, Anda bisa memilih jenis investasi yang tepat, sehingga keuntungan berkali-kali lipat bisa Anda dapatkan.
Baca Juga: Imbas Corona di Pasar Saham, Cek Deretan Saham yang Potensi Cuan Terus