Mengenal Asuransi Perjalanan Kartu Kredit
Tahukah kamu bahwa kartu kredit memiliki fasilitas asuransi perjalanan? Perlindungan bagi pemegang kartu kredit untuk perjalanan dalam maupun luar negeri.
Jadi, kartu kredit tidak hanya sebatas fasilitas tarik tunai, cicilan nol persen, dan lainnya, tetapi juga menawarkan asuransi perjalanan. Kamu bisa mendapatkan pertanggungan bila terjadi kecelakaan perjalanan, ketidaknyamanan perjalanan (penundaan atau pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi), dan lainnya.
Fasilitas asuransi perjalanan ini bukan cuma ada di kartu kredit travel. Ada juga di kartu kredit non-travel. Uang pertanggungan atau santunan yang diberikan bank penerbit, mulai dari jutaan sampai miliaran rupiah.
Memang sangat menguntungkan, tetapi kamu perlu tahu tentang asuransi perjalanan kartu kredit. Berikut informasinya:
Baca Juga: Asuransi Perjalanan Harian atau Tahunan, Lebih Untung Mana?
1. Syarat dan ketentuan
Beberapa penerbit kartu kredit sudah memfasilitasi asuransi perjalanan tanpa perlu bayar biaya tambahan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan manfaat ini.
Nasabah biasanya akan diminta melakukan transaksi dalam jumlah tertentu. Misalnya, membeli tiket pesawat menggunakan kartu kredit dengan minimal transaksi Rp 5 juta.
Oleh sebab itu, cari tahu syarat dan ketentuan apa saja yang ditetapkan bank penerbit untuk mendapatkan manfaat asuransi perjalanan ini. Dengan begitu, fasilitas ini tidak mubazir dan bisa kamu nikmati ketika melakukan perjalanan nanti.
2. Besaran uang pertanggungan
Masing-masing bank penerbit menetapkan uang pertanggungan atau uang santunan yang berbeda. Tergantung pula jenis kartu kreditnya, seperti platinum dan premium. Mulai dari Rp 250 juta sampai Rp 7 miliar bagi pemegang kartu dan keluarganya.
3. Prosedur klaim
Dalam setiap produk asuransi, penting untuk mengetahui cara mengajukan klaim ke bank penerbit. Jadi, begitu terjadi kerugian dalam perjalanan, manfaat asuransimu bisa cair sesuai polis.
Prosedur klaim umumnya adalah mengisi formulir klaim, dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan (paspor, surat keterangan penyebab dan kronologi kejadian, fotokopi tiket perjalanan, dan lainnya). Bank kemudian akan melakukan analisis. Jika disetujui, maka akan dilakukan pembayaran uang pertanggungan.
4. Yang tidak ditanggung asuransi perjalanan kartu kredit
Selain harus tahu biaya yang ditanggung asuransi perjalanan, kamu juga perlu tahu daftar kerugian atau kerusakan yang tidak dikover. Ini penting agar terjadi miskomunikasi di kemudian hari.
Misalnya kerugian atau kerusakan yang tidak ditanggung disebabkan oleh atau akibat dari kesengajaan, hilang atau hilangnya barang secara misterius yang tidak dijelaskan, serta lainnya.
5. Lamanya asuransi perjalanan berlaku
Manfaat asuransi perjalanan dari kartu kredit umumnya dapat dinikmati selama 30 hari. Lebih dari itu, asuransi tidak akan berlaku lagi.
Kalau kamu masih mau menggunakan fasilitas ini, kamu harus memperpanjangnya. Tentu saja dengan biaya tambahan. Tetapi, kembali lagi ke kebijakan masing-masing bank penerbit.
Ada bank yang memberi masa berlaku lebih lama. Sebaiknya kamu tanyakan kepada pihak bank mengenai hal ini agar lebih jelas dan leluasa dalam memanfaatkannya.
Beda Asuransi Perjalanan Kartu Kredit dan Asuransi Perjalanan Umum
1. Limit pertanggungan
Jika dibandingkan dengan asuransi perjalanan umum, asuransi perjalanan kartu kredit tak kalah lengkap. Hanya saja, limit pertanggungan yang diberikan lebih kecil.
Berarti mungkin saja kamu akan menanggung selisih dari biaya sendiri jika misalnya terjadi kecelakaan. Sebaiknya, siapkan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan sebagai pelengkap.
2. Premi yang dibayarkan
Asuransi perjalanan kartu kredit merupakan fitur pelengkap yang memungkinkan kamu untuk menikmatinya tanpa harus membayar biaya tambahan. Sangat menguntungkan, bukan? Berbeda dengan asuransi perjalanan biasa. Kamu harus membayar premi dengan jumlah tertentu guna mendapatkan perlindungan selama di perjalanan.
3. Batas usia pemegang polis
Asuransi perjalanan kartu kredit menetapkan batasan usia bagi nasabah atau pemegang polis, tergantung jenis kartu kredit yang digunakan. Ada yang menetapkan batas umur sampai 75 tahun. Sedangkan asuransi perjalanan umum hingga 85 tahun.
4. Masa berlaku
Jangka waktu berlakunya asuransi perjalanan kartu kredit lebih singkat, yaitu 30 hari. Sedangkan asuransi perjalanan umum hingga 90 hari. Kalau kamu ingin traveling dalam waktu yang lebih lama, maka asuransi perjalanan umum bisa menjadi pilihan.
Baca Juga: Bebas Rasa Khawatir dengan Asuransi Perjalanan Domestik