Pelamar, Simak Ukuran Dokumen, Syarat dan Alur Seleksi CPNS 2021
Siapapun pastinya ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menggapai impian tersebut, tentunya bukan hanya sekedar melamar pekerjaan dan interview seperti di perusahaan swasta pada umumnya. Akan tetapi, setiap orang yang ingin menjadi PNS, harus mengikuti berbagai rangkaian mulai dari pendaftaran hingga seleksi lainnya.
Saat ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai, tepatnya sejak 30 Juni 2021. Proses pendaftaran CPNS ini akan berlangsung hingga 21 Juli 2021 mendatang. Mumpung masih ada kesempatan, segera wujudkan impian dengan mendaftarkan diri sebagai CPNS.
Namun, kamu perlu memperhatikan segala yang dibutuhkan untuk pendaftaran, salah satunya dokumen. Pastikan segala jenis dan ukuran dokumen untuk pendaftaran CPNS adalah benar. Selain itu, perhatikan juga syarat CPNS lainnya. Dengan begitu, proses pendaftaran CPNS bisa berjalan lancar dan lolos ke tahap selanjutnya.
Agar persiapan saat pendaftaran CPNS lebih jelas dan matang, berikut serba-serbi dokumen CPNS hingga sayarat lainnya yang harus peserta penuhi. Simak ulasan lengkapnya yang telah Cermati.com rangkum dari sscasn.bkn.go.id!
Jenis dan Ukuran Dokumen CPNS
Serba – serbi dokumen CPNS ini, mulai dari jenis dan ukuran file yang digunakan. Jika tak sesuai dengan ketentuan, maka kamu akan mengalami kendala saat pendaftaran CPNS. Berikut jenis dan ukuran file yang harus dipersiapkan CPNS, antara lain:
- Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca Juga: Lakukan 8 Hal Ini Setelah Interview Biar Cepat Dapat Kerja
Syarat Umum Pelamar CPNS 2021
Selain dokumen yang telah disebutkan di atas, pelamar CPNS juga harus memenuhi syarat lainnya seperti berikut ini, di antaranya:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Baca Juga: Mau Daftar Lowongan CPNS? Ikuti Tips Berikut agar Lancar
Data dan Dokumen Harus Benar
Bukan hanya kelengkapan dokumen saja, tapi pelamar kerjaperlu memastikan data dan dokumen yang diunggah adalah benar. Pastikan juga tidak ada kesalahan pada huruf, tanggal, nomor/angka yang diketik, hingga pemilihan instansi.
Hal tersebut perlu diperhatikan dengan baik, sebab data dan dokumen yang sudah unggah dan kamu sudah klik “Akhiri Pendaftaran” maka kamu tidak bisa memperbaiki data dan dokumen tersebut.
Namun, jika pada kenyataannya kamu dinyatakan lulus ujian, kamu bisa memperbaiki data dan dokumen pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
Alur Seleksi CPNS 2021
Alur seleksi CPNS
Jika sudah menyiapkan dokumen dan memenuhi syarat pendaftaran CPNS, berikut beberapa alur seleksi dan jadwal CPNS 2021 yang perlu kamu ketahui, yaitu:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Pastikan Dokumen Benar dan Internet Lancar
Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online melalui situs BKN yang telah disediakan. Biasanya dalam pendaftaran CPNS ini ada saja kendala yang dialami pelamar. Sering kali, gagal mengunggah dokumen. Untuk itu, pelamar pastikan jenis dan ukuran dokumen benar dan internet di rumah tidak ada gangguan. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies dan lainnya agar pengunduhan dokumen hingga pendaftaran CPNS 2021 selesai bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Tes CPNS 2021 Serba Online, Simak Syarat dan Cara Daftarnya