Pemutihan Kartu Kredit Memudahkan Nasabah dalam Pelunasan Utang

Ketika berada dalam keadaan darurat dan membutuhkan dana yang cukup besar, tidak sedikit orang akan berlari ke pinjaman, baik menggunakan kartu kredit maupun mengajukan kredit lainnya. Namun, orang-orang tersebut sering kali tidak berpikir panjang terkait penggunaan kartu kredit, apalagi ketika keadaan tidak kunjung selesai.

Banyaknya kredit yang macet dimiliki akan mempengaruhi skor kreditmu dan membuka pintu lebar pada daftar hitam Bank Indonesia. Tentunya, kamu tidak ingin itu terjadi, kan? Nah, ada program dari bank yang dapat membantumu dalam meringankan beban utang tersebut, yaitu program pemutihan kartu kredit. Simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu Pemutihan Kartu Kredit?

Bayar Tagihan Kartu Kredit

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, program pemutihan kartu kredit ini merupakan cara yang dapat meringankan beban utang. Namun, bukan berarti kamu bisa melepas tanggung jawab dalam membayar utang, ya!

Pemutihan kartu kredit ini merupakan sebuah langkah untuk membersihkan nama nasabah dan jumlah tagihan dari daftar hitam Bank Indonesia. Kamu akan mengetahui bahwa namamu berada di daftar hitam ketika pihak bank melakukan pengecekan melalui SLIK OJK. Misalnya, ketika mengajukan pinjaman menggunakan kartu kredit.

Maka, seluruh riwayat kreditmu akan terlihat pada tahap ini. Jika memiliki banyak tunggakan, kemungkinan namamu akan tertera pada daftar tersebut. Oleh karena itu, program pemutihan ini akan membantumu keluar dari daftar itu sebelum mengajukan kredit kembali.

Program ini juga dapat memberi peluang bagi nasabah untuk bisa melunasi utang-utangnya secara lebih teratur. Tentunya, cara yang dilakukan pun juga akan memudahkan nasabah yang memiliki kesulitan dalam melunasi utang.

Jenis-Jenis Pemutihan pada Kartu Kredit

Program ini memberikan segala kemudahan dengan menyediakan beberapa jenis pemutihan tagihan kartu kredit yang bisa dipilih. Tentunya, di antara pilihan tersebut, kamu tetap harus melakukan pembayaran kredit. Itulah cara satu-satunya.

Tapi, kamu bisa lebih ringan melakukan pembayarannya dengan beberapa pilihan di bawah ini.

  1. Pembayaran Tagihan dengan Cicilan Tetap

    Pilihan pertama adalah dengan melakukan pembayaran dengan jumlah yang sama setiap bulannya. Kamu bisa melakukan pembayaran ini selama periode tertentu. Biasanya, 6 sampai 24 bulan.

    Artinya, kamu bisa mendapatkan periode tambahan untuk membayar tunggakan. Dengan kata lain, periode cicilannya diperpanjang.

  2. Pembayaran Tagihan dengan Bunga Rendah

    Jika jenis sebelumnya mengacu pada jumlah cicilan yang tetap, jenis yang ini mengurangi bunga cicilannya. Tidak dapat dipungkiri bahwa bunga cicilan memang memberatkan finansial. Dari tagihan pokok sebesar Rp12 juta yang dibagi menjadi 12 bulan, kamu tetap harus membayar bunganya sebesar 1% setiap bulannya. Alhasil, cicilan yang dibayarkan bukanlah Rp1 juta melainkan Rp1.010.000.

    “Oh, itu kecil, kok, penambahannya”

    Iya, mungkin itu memang kecil terlihatnya. Namun, bayangkan jika cicilan yang perlu dibayar setiap bulannya besar. Tentunya, tambahannya pun akan lebih besar. Sebab, yang dikenakan bunga adalah pokok cicilannya.

    Nah, bunga yang memberatkan ini pasti menjadi salah satu faktor mengapa pembayaran kartu kredit menjadi macet. Oleh karena itu, jenis pemutihan kartu kredit yang ini dapat membantumu dengan memberikan keringanan bunga.

    Misalnya, dari yang bunganya 1%, kamu bisa mendapatkannya sebesar 0,5%. Bahkan, bisa hanya dengan membayar pokok cicilannya saja alias bunganya dihilangkan. Meskipun demikian, kamu tetap harus membayar tagihan sesuai dengan periode cicilan yang telah disepakati, ya!

  3. Penghapusan Sebagian Utang

    Dari namanya saja, mungkin kamu sudah tergiur untuk memilih jenis pemutihan yang ini. Jenis ini menawarkan penghapusan sebagian dari utang yang dimiliki sebagai insentif untuk membayar sisa tagihan nasabah.

    Namun, untuk bisa memilih program yang ini, tentunya ada syaratnya. Berikut beberapa syarat yang diperlukan.

    • Nasabah memiliki utang atau tunggakan yang belum dibayar selama periode tertentu.
    • Nasabah tidak memiliki catatan kredit yang buruk. Namun, jika memiliki catatan tersebut, nasabah perlu memberikan bukti kemampuan membayar tunggakan secara teratur.
    • Nasabah memiliki kemampuan untuk membayar utang meskipun dalam jumlah yang lebih kecil atau periode yang lebih lama.

Risiko dari Pemutihan Tagihan Kartu Kredit

Melakukan pemutihan tagihan kartu kredit memang memudahkan. Tapi, tidak lepas dari berbagai risiko. Sebelum memutuskan untuk melakukan program pemutihan ini, kamu perlu mengetahui dan memahami berbagai risikonya terlebih dahulu.

  1. Adanya Biaya Tambahan

    Salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah penambahan biaya. Meskipun memilih program ini, denda keterlambatan dan biaya administrasi pun tetap berjalan. Maka, perlu dipikirkan baik-baik jenis pemutihan mana yang akan lebih meringankanmu. Jangan sampai kamu melupakan biaya tambahan tersebut dan beban utang menjadi tidak lebih ringan.

  2. Berdampak pada Skor Kredit

    Seperti yang diketahui, menunggak tagihan akan membuat kondisi skor kredit menjadi buruk. Pasalnya, tidak hanya keadaan tersebut yang dapat membuat buruk skor kredit. Melakukan pemutihan pun juga dapat berdampak pada skor kredit.

    Sebab, biasanya nasabah yang melakukan program pemutihan ini melakukan pembayaran kurang dari utang yang sebenarnya.

    Jika ditelaah lebih dalam, kebanyakan dari jenis pemutihan tersebut memberikan keringan pada nominal pembayaran utang, baik pengurangan besaran bunga maupun penghapusan sebagian utang. Tidak hanya itu, keringanan ini pun juga dapat berupa penguluran waktu pembayaran utang, seperti jenis pemutihan yang pertama.

    Baik pengurangan atau penguluran, semua akan tercerminkan pada skor kredit. Kamu akan terlihat sebagai nasabah yang tidak dapat melakukan pembayaran secara tepat waktu dengan nominal yang sebenarnya.

  3. Penggunaan Kartu Kredit Terbatas

    Karena tunggakan pada kartu kredit sudah menumpuk, pastinya penggunaan kartu kredit pun menjadi terbatas. Bahkan, bank atau penerbit kartu kredit dapat melakukan pembatasan dan/atau pemblokiran selama kamu melakukan pemutihan tagihan. Hal ini dilakukan agar kamu fokus pada pemutihan tanpa harus menambah utang pada kartu kredit kembali.

    Namun, jika dilakukan pemblokiran, pembiayaan rutin yang menggunakan kartu kredit pun akan terhenti sehingga hal tersebut akan menambah beban kembali bagimu. Akses pada sumber dana atau transaksi darurat pun menjadi terhenti.

Pemutihan Kartu Kredit Bukan Berarti Melepas Tanggung Jawab

Segala kemudahan yang diterima untuk membayar tagihan kartu kredit bukanlah jalan untuk tidak bertanggung jawab. Jangan kamu bersikap “take it for granted” atau menggampangkan. Karena dengan memutihkan tagihan pun akan mencerminkan kebiasaan mengelola keuanganmu.


Justru, jadikanlah kesempatan ini untuk memperbaiki cash flow-mu. Kamu jadi bisa mengurangi penggunaan kartu kredit atau memperbaiki gaya hidup. Dengan begitu, hidup akan menjadi lebih tenang, tanpa harus memikirkan utang yang menunggak.