Pengajuan KPR Ditolak? Kenali 6 Penyebabnya Disini!
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu alternatif meminjam yang saat ini banyak ditawarkan kepada masyarakat. Dengan tingkat suku bunga yang terjangkau, KPR diharapkan mampu membantu masyarakat untuk membeli properti yang diinginkannya meski dengan budget pas-pasan sekalipun. Tapi sayangnya, pengajuan KPR seringkali berakhir dengan penolakan.
Akibat penolakan, rencana untuk segera membeli rumah terpaksa dibatalkan sampai pengajuan KPR yang selanjutnya diterima. Apa alasan di balik penolakan KPR? Yuk, kenali satu per satu agar pengajuan KPR di masa mendatang bisa diterima oleh kreditur.
1. Memiliki riwayat kredit yang buruk
Penyebab pertama karena Anda memiliki riwayat kredit yang buruk. Coba ingat-ingat kapan terakhir kali meminjam dan bagaimana pelunasannya, apakah lancar atau pernah bermasalah. Hal ini sangat berpengaruh karena riwayat kredit yang buruk akan membuat bank berasumsi kalau kredit yang buruk akan kembali terjadi.
Memang, tidak dalam satu atau dua bulan ke depan, tapi bisa saja saat memasuki pelunasan tahun ke-2. Daripada pembayaran pinjaman macet, bank memutuskan untuk tidak memberi pinjaman dalam jumlah berapapun.
Maka dari itu, jagalah riwayat kredit agar tetap baik sehingga pinjaman apa pun yang nantinya diajukan lebih mudah disetujui. Tidak hanya oleh pihak bank, tapi juga kepada semua kreditur yang menawarkan pinjaman. Lakukan pembayaran secara tepat waktu dan sebisa mungkin hindari penunggakan.
2. Penghasilan yang tidak sebanding dengan cicilan
Penghasilan juga menjadi pertimbangan bank dalam menyetujui pengajuan KPR oleh nasabah. Pinjaman biasanya akan diberikan dengan rentang cicilan antara 30%-40% dari penghasilan bersih per bulan. Jika penghasilan tidak memenuhi syarat persentase ini, maka KPR otomatis ditolak kecuali kalau Anda mau menggabungkan gaji dengan pasangan.
Persentase ini berbeda-beda di setiap bank, tergantung dari kebijakan masing-masing. Yang pasti, ada jumlah minimumnya untuk mencegah terjadinya kredit macet yang dapat merugikan pihak bank maupun kreditur.
Sebaiknya cari rumah yang harganya murah agar pengajuan KPR diterima.Sebab, pembayaran cicilannya sendiri akan lebih ringan. Hal ini akan membuat bank percaya kalau Anda bisa membayar cicilan secara lancar tanpa adanya tunggakan.
Baca Juga: 7 Tahapan Pengajuan KPR Rumah Bekas Dari Awal sampai Disetujui
3. Mengajukan di waktu yang kurang tepat
Waktu pengajuan KPR yang salah dapat menyebabkan penolakan, seperti saat pengajuan sedang overload. Sebab, Anda akan bersaing dengan peminjam lainnya, baik itu dalam riwayat kredit maupun kondisi finansial. Pada waktu yang bersamaan pula, bank akan melakukan pengecekan secara teliti untuk memilih nama-nama peminjam yang berhak mendapatkan KPR.
Sebaiknya ajukan saat potensi peminjam di bank lagi sedikit, sehingga peluang disetujuinya KPR menjadi lebih besar. Untuk mengetahui waktunya, Anda bisa amati dan sesuaikan dengan kondisi ekonomi yang sekarang.
Jika memang pengajuan KPR belum disetujui, setidaknya jangan putus asa. Manfaatkan momen ini untuk memperbaiki riwayat pinjaman dan kondisi finansial, sehingga pengajuan KPR di waktu berikutnya langsung disetujui oleh pihak bank.
4. Rumah yang ingin dibeli sedang bermasalah
Bermasalah yang dimaksud di sini bisa beragam, seperti pembangunan ilegal, lahan tidak bersertifikat, lokasi, hingga surat-menyurat rumah yang tidak lengkap. Rumah yang bermasalah tentu akan memperkecil peluang Anda untuk menikmati KPR.
Jika suatu saat terjadi masalah yang ada kaitannya dengan rumah, pihak bank juga yang terkena imbasnya. Bisa jadi hak kepemilikan bangunan dicabut, yang otomatis akan menghambat kelancaran pembayaran cicilan KPR.
Kalau ingin membeli rumah, pilihlah rumah yang dibangun oleh developer terpercaya untuk meminimalisir masalah yang dapat merugikan Anda di masa mendatang. Developer terpercaya jelas sudah mempunyai hak izin membangun lengkap dengan surat-menyurat yang jelas.
Baca Juga: Beli Rumah KPR di Bawah Rp 2 M Bebas PPN, Tapi Banyak Syaratnya
5. Masih berstatus sebagai pegawai kontrak (outsourcing)
Pengajuan KPR hanya akan disetujui bila Anda sudah berstatus sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pihak bank. Tujuannya untuk menghindari pembayaran yang menunggak. Meski status pekerjaan menjamin, setidaknya ini akan membuat pihak bank sedikit lega untuk memberi pinjaman karena finansial Anda lebih jelas.
Bandingkan dengan karyawan kontrak yang kontraknya bisa berakhir atau diputus bila sewaktu-waktu perusahaan bangkrut. Mau bayar cicilan pakai apa? Ujung-ujungnya pasti menunggak.
Lain halnya kalau rumah dibeli secara tunai, maka bank atau developer tidak akan memperhatikan status pekerjaan. Asal mampu bayar saja, maka semuanya akan segera beres.
6. Memasuki usia yang tidak produktif
Jika KPR diajukan saat Anda sudah berusia 55 tahun ke atas, besar kemungkinan KPR akan ditolak oleh pihak bank. Alasannya karena pada rentang usia ini, beberapa dari Anda mungkin sudah tidak bekerja lagi. Jadi akan sangat berisiko bila bank memberikan KPR kepada peminjam yang sudah tidak produktif bekerja.
Ajukanlah KPR saat usia masih muda, yaitu di rentang 30-40 tahun. Selain pengajuannya diterima, tenor pembayaran yang dipilih juga bisa lebih dari lima tahun selagi usia saat melunasinya tidak mencapai batasan usia tidak boleh meminjam.
Untuk alternatif lain, Anda bisa mengajukan KPR atas nama anak kalau memang lagi terdesak. Pastikan anak sudah memiliki pekerjaan tetap, finansial yang baik, dan terbebas kredit macet, ya!
Belajarlah dari Kesalahan
Berhubung karena Anda sudah tahu penyebab KPR ditolak, sebaiknya segera berbenah. Belajarlah dari kesalahan tempo hari agar penolakan tidak lagi terjadi pada pengajuan KPR selanjutnya. Semoga membantu, ya!