Pengajuan Kredit Rumah Cepat Disetujui Bank, Lengkapi Dokumen KPR Berikut!
Harga rumah yang sangat mahal, membuat sebagian orang sulit untuk mendapatkannya. Apalagi jika gaji dari perusahaan tempat bekerja tak kunjung naik, pastinya lebih sulit untuk menyisihkan uang dengan tujuan membeli rumah.
Untungnya sekarang pemerintah tengah menyediakan penyaluran rumah dengan KPR bagi masyarakat yang jumlah penghasilannya masuk dalam kategori rendah. Alhasil, semua lapisan masyarakat bisa membeli rumah sebagai tempat tinggal untuk dirinya maupun keluarga.
Akan tetapi, mengajukan KPR tidak semudah yang dibayangkan. Terdapat beberapa dokumen KPR yang mesti disiapkan agar pengajuan KPR berjalan mulus dan dapat diterima.
Berikut dokumen yang perlu Anda lengkapi untuk mengajukan KPR.
Dokumen Mengajukan KPR
Dokumen mengajukan KPR
1. KPR Karyawan
Jika Anda berstatus sebagai karyawan, coba siapkan beberapa dokumen berikut ini :
- Formulir pengajuan KPR yang sudah diisi secara lengkap
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP dan SPT
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi surat nikah (hanya untuk yang sudah menikah)
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi buku tabungan selama 3 bulan terakhir
- Fotokopi Surat Keterangan bukti penghasilan selama 3 bulan terakhir
- Membawa Surat Keterangan kerja, yang asli dan fotokopi
2. KPR Wirausahawan
Bagi yang statusnya sebagai wirausahawan, coba siapkan beberapa dokumen berikut :
- Formulir pengajuan KPR yang sudah diisi lengkap
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SPT
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi surat nikah (hanya untuk yang sudah menikah)
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi rekening tabungan perusahaan dalam 3 bulan terakhir
- Fotokopi laporan keuangan perusahaan dalam 2 tahun terakhir
- Fotokopi Surat Keterangan domisili perusahaan
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP Perusahaan, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Fotokopi akta terkait pendirian usaha
- Jika usahanya berbentuk PT, wajib membawa akta pengesahan dari Menteri Kehakiman
3. KPR untuk Para Profesional
Bagi kalangan profesional, seperti dokter, guru, auditor, akuntan, dan profesi lainnya, coba lengkapi beberapa dokumen berikut :
- Formulir pengajuan KPR yang sudah diisi lengkap
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SPT
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi surat nikah (hanya untuk yang sudah menikah)
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi rekening tabungan perusahaan dalam 3 bulan terakhir
- Fotokopi laporan keuangan dalam 2 tahun terakhir
- Menyiapkan NPWP badan
- Membawa Surat Izin Praktek
- Bawa daftar nama klien atau Surat Perintah Kerja (SPK) dalam 6 bulan terakhir
4. Menyiapkan dokumen tambahan untuk KPR
Jika ingin mengajukan KPR, penting untuk menyiapkan dokumen tambahan biasanya berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jaminan sertifikat rumah, KTP si penjual dan KTP pasangannya. Dokumen tambahan ini diperlukan apabila rumah yang ingin dijadikan KPR dibeli dari orang lain (perorangan), yang notabenenya adalah rumah second.
Jika belinya langsung di pengembang, maka dokumen tambahan ini tidaklah diperlukan. Cukup siapkan dokumen sesuai dengan profesi atau pekerjaan Anda saja, lalu ikuti mekanismenya dengan benar sampai KPR disetujui dan rumah sah menjadi hak milik.
Baca Juga: Properti Terkena Dampak Corona, Begini Tips Aman Beli Rumah Online
Tips KPR Cepat Disetujui
Tips KPR Cepat Disetujui
Mau kan bila KPR yang diajukan cepat disetujui oleh bank? Jika benar begitu, coba lakukan tips-tips berikut ini.
1. Lengkapi semua dokumen dan satukan
Mengingat dokumen termasuk syarat mutlak saat mengajukan KPR, maka lengkapi semua dokumen sebaik mungkin. Perhatikan apa-apa saja yang perlu disiapkan karena berbeda profesi, berbeda pula dokumen yang nantinya diserahkan.
Setelah semuanya lengkap, sebaiknya satukan dalam satu map agar tidak rusak dan tercecer. Serahkan seluruh dokumen ke pihak bank. Tunggu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan pengajuan KPR.
Baca Juga: Catat! Perhatikan Hal Ini Ketika Memilih KPR
2. Ikuti prosedur yang sudah ditetapkan
Menyerahkan dokumen yang menjadi syarat dan ketentuan KPR saja tidak cukup. Masih ada prosedur lanjutan yang harus diikuti agar KPR disetujui oleh bank. Salah satunya adalah mengikuti wawancara singkat yang biasa dilakukan melalui smartphone, yang mana pertanyaannya seputar kondisi keuangan yang sesungguhnya.
Pastikan nomor yang dicantumkan saat mengajukan KPR dalam keadaan aktif. Kapanpun bank menelepon, Anda bisa segera jawab untuk memberikan informasi tambahan sesuai yang dibutuhkan. Satu lagi, jawab pertanyaan sejujur mungkin untuk menghindari terjadinya penolakan.
3. Perbaiki riwayat keuangan sebelum mengajukan KPR
Jika selama ini riwayat keuangan bermasalah atau ada cicilan yang belum lunas, lebih baik jangan ajukan KPR sekarang. Peluang diterimanya sangat kecil karena risiko gagal bayar bisa menjadi lebih besar.
Perbaikilah kondisi keuangan Anda terlebih dahulu agar lebih stabil dari yang sebelumnya. Ketika kondisi keuangan stabil, maka peluang diterimanya KPR menjadi lebih besar. Percayalah!
Siapkan Dokumen Secara Teliti
Dokumen yang perlu dipersiapkan sebenarnya tidak terlalu banyak dan sulit. Meski begitu, jangan dianggap sepele karena ada satu dokumen yang tertinggal, maka akan berdampak pada pengajuan KPR. Lakukan pemeriksaan ulang secara teliti untuk memastikan kalau semua dokumen telah dilengkapi dan siap diserahkan kepada bank.
Baca Juga: KPR Syariah vs KPR Konvensional, Oke Mana Buat Kredit Rumah?