Prosedur Pembelian, Pengajuan Klaim, dan Penutupan Polis Asuransi

Dewasa ini, banyak pihak makin menyadari pentingnya jaminan dalam kehidupan. Jaminan tersebut tentu saja berfungsi memberikan rasa aman dan kepastian terhindar dari kerugian besar ketika ada peristiwa yang tidak dikehendaki. Tidak heran, semakin banyak orang mencari produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya.

Maraknya pembelian produk asuransi oleh masyarakat didukung oleh pihak asuransi yang mulai menerbitkan berbagai pilihan asuransi dengan biaya premi yang murah. Hal ini untuk menjangkau pasar ekonomi kelas menengah ke bawah agar dapat pula menjadi tertanggung.

Dengan semakin besarnya minat terhadap produk asuransi, semakin banyak pula orang yang membelinya tanpa pengetahuan mendasar. Padahal, pengetahuan mendasar mengenai prosedur, pembelian, pengajuan klaim, hingga penutupan polis asuransi seharusnya dipahami dengan benar. Pemahaman tersebut guna menghindari ada kesalahpahaman dan kondisi tidak mengenakkan dapat menimpa tertanggung maupun pihak asuransi. Untuk itulah, pembelajaran mengenai berbagai prosedur kegiatan di pengasuransian penting dipelajari sebelum Anda memutuskan untuk menjadi tertanggung dalam suatu produk asuransi.

Prosedur Pembelian Asuransi

Membeli Asuransi via paradigmlife.net

 

Ada beberapa langkah yang harus Anda pastikan sebelum membeli sebuah produk asuransi. Ketidakpahaman mengenai langkah-langkah tersebut dapat menyeret Anda pada situasi yang tidak mengenakan terhadap jaminan risiko yang telah Anda beli.

1. Kenali Produknya

Sama seperti saat Anda hendak membeli makanan atau pun produk kecantikan, Anda tentu harus mengetahui selera dan kebutuhan pribadi. Ketidaktahuan terhadap kedua hal tersebut dapat menimbulkan kerugian. Contohnya ketika Anda memutuskan membeli pembersih wajah antijerawat, padahal kulit Anda sudah kering. Pemakaiannya bisa membuat wajah Anda justru keriput.

Sama halnya dengan saat Anda hendak membeli produk asuransi, sebelumnya Anda harus paham kebutuhan mengenai jaminan apa yang paling Anda butuhkan. Misalnya saja Anda seorang pegawai yang sudah memiliki kepastian akan jaminan kesehatan dari perusahaan, lebih baik Anda membeli asuransi dwiguna sebagai bekal tabungan di hari tua. Mengenali produk asuransi yang sesuai kebutuhan akan mendatangkan keuntungan bagi Anda di masa depan.

2. Cari Asuransi Terpercaya

Jangan mudah tergiur dengan iming-iming para agen asuransi sebelum Anda memastikan sendiri. Salah satu cara pemastiannya dengan melihat pihak yang menerbitkan asuransi yang ditawarkan. Carilah asuransi terpercaya agar Anda tidak kesulitan ketika hendak mengajukan klaim nantinya. Seiring bertumbuhnya minat masyarakat terhadap produk asuransi, tak dapat dimungkiri banyak penyedia asuransi abal-abal yang hanya akan merugikan Anda.

3. Lengkapi Dokumen

Sebelum menjadi tertanggung asuransi, Anda harus mengisi berbagai dokumen yang berisi data tertanggung berikut objek pertanggungannya. Ini menjadi poin penting dalam pembelian produk karena isi dari dokumen tersebutlah yang akan tertuang dalam polis. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah surat permohonan asuransi. Dalam pengisian dokumen ini, pastikan seluruh data telah tertulis baru Anda menandatanganinya.

4. Baca Polis Dengan Teliti

Setelah menerima polis dari pihak asuransi, Anda sebaiknya membacanya terlebih dahulu sebelum memutuskan menyetujuinya. Apabila ada ketentuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, Anda masih dapat mengubahnya ataupun membatalkannya.

5. Bayar Premi

Anda baru sah menjadi pembeli dalam produk asuransi tersebut jika sudah melakukan pembayaran premi kepada pihak asuransi, sesuai dengan nilai polis yang Anda ambil. Jangan berharap dapat mengajukan klaim nantinya ataupun memperoleh keuntungan lain jika premi Anda menunggak.

Prosedur Pengajuan Klaim

Prosedur Pengajuan Klaim via jamespublishing.com

 

Umumnya para pemegang polis yang baru pertama kali memiliki produk asuransi akan kebingungan ketika mengalami risiko kejadian yang telah dijaminkan kepada pihak asuransi. Sampai sering kali ditemui, ada pemegang polis yang akhirnya marah-marah kepada pihak asuransi karena klaimnya ditolak. Padaha, penolakan tersebut akibat sang pemegang polis tidak menjalankan prosedur pengklaiman secara benar.

Agar tidak mengalami peristiwa ditolak saat pengajuan klaim, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu prosedurnya. Langkah-langkah di bawah ini dapat menjadi gambaran bagi Anda jika hendak mengajukan klaim kepada pihak asuransi.

1. Segera Hubungi Pihak Asuransi

Banyak orang akan langsung panik begitu mengalami risiko yang menimbulkan kerugian. Saat itu yang terpikir adalah bagaimana terlepas dari masalah tersebut. Hingga akhirnya mereka lupa, mereka harus segera menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan kerugian yang diderita sebab batas pengajuan klaim biasanya berkisar 10 hari kerja.

2. Kumpulkan Bukti Kerugian

Setelah menerima laporan dari Anda, pihak asuransi akan datang untuk mensurvei benar tidaknya laporan yang Anda sampaikan. Bisa saja klaim Anda akan ditolak, meskipun Anda benar-benar mengalami kerugian yang telah diasuransikan. Ini dikarenakan tidak ada bukti kerugian yang mumpuni sebagai syarat untuk ganti rugi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lebih baik Anda mendokumentasikan segera bukti kerugian dari risiko yang Anda alami. Contohnya ketika Anda mengalami kecelakaan hingga dirawat di rumah sakit. Anda dapat mengambil foto kerusakan kendaraan Anda sebagai syarat pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor. Sementara itu untuk asuransi kesehatan, mintalah kuitansi pembayaran perawatan kepada rumah sakit.

3. Isi Laporan Klaim

Jika memang didapati kerugian yang menimpa Anda, pihak asuransi akan meminta Anda mengisi dan menandatangani laporan klaim untuk pengajuan ganti rugi. Hal yang perlu Anda ingat, jangan sampai Anda menandatangani laporan kosong.

Dalam pengisian laporan klaim ini, ada sejumlah dokumen yang mesti Anda ikut sertakan. Pastikan tidak ada dokumen yang terselip agar pengajuan klaim Anda tidak berbelit-belit.

4. Menyepakati Penggantian

Setelah semua persyaratan lengkap, hanya tinggal satu langkah lagi bagi Anda untuk mendapatkan ganti rugi dalam risiko kerugian yang Anda alami. Proses dalam langkah ini biasanya agak alot karena membicarakan kesepakatan penggantian dalam musibah yang Anda alami.

Namun tidak perlu khawatir, kesepakatan penggantian yang akan dibicarakan tentu bersumber dari polis asuransi Anda. Setelah langkah ini beres, Anda hanya tinggal menunggu uang penggantian cair dan diberikan kepada Anda selaku pemilik polis.

Baca Juga : 5 Macam Orang yang Seharusnya Menggunakan Asuransi

Prosedur Penutupan Polis

Penutupan Asuransi via wordpress

Ada saatnya Anda memutuskan untuk menutup polis asuransi yang Anda miliki sebelum waktunya. Alasannya beragam, bisa saja karena Anda lebih tertarik pada produk asuransi lain maupun karena ada keterbatasan dana untuk melakukan pembayaran premi. Hal yang perlu diingat sebelum menutup polis asuransi Anda, akan ada denda yang Anda tanggung dari penutupan sebelum waktunya tersebut, misalnya saja uang premi yang tidak dapat dikembalikan secara utuh.

Sama seperti pembelian asuransi dan pengajuan klaim, ada prosedur yang mesti Anda jalankan ketika ingin menutup polis asuransi. Anda tidak dapat seenaknya tidak melakukan pembayaran premi lagi karena akan ada tunggakan nantinya, Anda pun tidak dapat mengharapkan ada pengembalian sebagian premi jika tidak menjalankan langkah-langkah penutupan polis asuransi secara benar dan tepat, seperti di bawah ini.

1. Datangi Pihak Asuransi

Anda sebaiknya langsung mendatangi pihak penerbit asuransi jika ingin melakukan penutupan polis. Paparkan keinginan Anda tersebut agar pihak asuransi dapat segera memproses permintaan penutupan polis tersebut.

2. Isi Dokumen

Oleh pihak asuransi, Anda akan diminta mengisi dokumen pernyataan yang menyebutkan penutupan polis tersebut tanpa paksaan dan berdasarkan inisiatif Anda sendiri secara sadar. Pahami isi dokumennya dan mintalah penjalasan dari petugas asuransi mengenai denda yang timbul dari penutupan polis Anda.

3. Lengkapi Syarat

Selain mengisi dokumen, Anda juga akan diminta menyerahkan berbagai syarat terkait penutupan polis asuransi. Kartu identitas hingga buku polis asuransi Anda diminta sebagai bukti.

4. Menunggu Sisa Dana

Tentunya ketika Anda menutup polis asuransi, Anda menginginkan ada sebagian dana yang dapat kembali. Anda pun sadar dana premi tidak dapat kembali seluruhnya terkait denda dan kesepakatan. Jika semua dokumen dan syarat penutupan telah dipenuhi, yang Anda perlukan hanya tinggal menunggu waktu sampai pihak asuransi mengirimkan sisa dana premi Anda ke dalam rekening Anda.

Baca Juga : 5 Kesalahan Pengguna Asuransi yang Harus Anda Ketahui

Jangan Enggan Mencari Lebih Banyak Informasi

Jika menjalankan segala prosedur yang ada secara tepat dan benar, Anda tidak akan menemui kesulitan saat hendak membeli asuransi, mengajukan klaim, ataupun menutup polis asuransi. Pada dasarnya, prosedur yang dibutuhkan hanya bersifat umum. Jangn enggan mencari lebih banyak informasi terkait dengan hal tersebut dengan begitu Anda tidak akan mengeluhkan bahwa prosedur dalam asuransi berbelit-belit dan menyusahkan. Dengan Anda mengikuti ketentuan dan sadar pentingnya langkah secara runut, berbagai prosedur asuransi tersebut adalah jalan untuk menemui rasa aman dan terlindungi dari pengalihan risiko yang mungkin dialami.

Baca Juga : 10 Produk Asuransi yang Mesti Keluarga Anda Gunakan