7 Rekomendasi Asuransi Kematian di Indonesia
Asuransi kematian merupakan produk asuransi yang sangat berkaitan dengan asuransi jiwa. Pada dasarnya, asuransi kematian memang sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai resiko tak terduga yang mungkin timbul setelah kematian.
Di dalam prakteknya, asuransi kematian memang dibuat dengan tujuan untuk mengatasi berbagai biaya yang timbul ketika tertanggung meninggal dunia.
Biasanya ada banyak biaya yang harus dibayarkan dalam kondisi tersebut, antara lain: biaya rumah sakit, biaya pemakaman, dan yang lainnya.
Bila seseorang memiliki asuransi kematian, maka tentu keluarga tidak perlu repot dan mengalami masalah untuk membayar berbagai biaya tersebut.
Berikut ini adalah beberapa rekomendasi asuransi jiwa yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan:
1. Asuransi Jiwa Cigna
Perusahaan asuransi yang satu ini sudah memiliki pengalaman sekitar 100 tahun lebih di wilayah Amerika Serikat. Dengan pengalaman panjang seperti ini, Cigna memang tidak perlu diragukan lagi kinerjanya.
Cigna bahkan menyediakan banyak pilihan produk bagi nasabahnya, sehingga setiap nasabah dapat memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan mereka. Di antara sejumlah produknya, Cigna Protection Exclusive Plus menjadi salah satu yang paling banyak diminati.
Asuransi ini memberikan perlindungan kematian jika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia. Nilai santunan yang diberikan juga cukup besar, yakni hingga mencapai Rp 20 miliar.
Baca Juga: Asuransi Kematian: Pengertian, Manfaat dan Cara Klaim
2. Asuransi Jiwa AIA
AIA juga memiliki produk asuransi kematian yang diberi nama AIA Critical Protection. Produk yang satu ini juga akan memberikan perlindungan keuangan terhadap keluarga, jika tertanggung meninggal dunia.
Ini akan menjadi pilihan yang tepat untuk mereka yang sedang memerlukan perlindungan keuangan akibat resiko kematian. AIA juga menawarkan masa pembayaran premi yang beragam, yakni mulai dari 10 hingga 20 tahun dengan jumlah pertanggungan mencapai 2 kali lipat untuk resiko kematian.
3. Asuransi Pemakaman Oja
Oja merupakan asuransi pemakanan pertama di tanah air, jadi wajar saja jika produk ini belum cukup dikenal luas. Pada dasarnya, produk ini memang secara khusus ditujukan untuk mengatasi biaya pemakaman, jika terjadi resiko kematian pada tertanggung.
Ini akan sangat membantu keluarga yang ditinggalkan, mengingat di tanah air sendiri biaya pemakaman ini terbilang cukup besar. Besaran premi asuransi ini juga cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp15 ribuan hingga Rp150 ribuan perbulan.
Sedangkan pembayaran santunan pemakaman yang didapatkan bisa mencapai hingga Rp100 juta.
Baca Juga: Asuransi Anak: Siapkan Asuransi Pendidikan dan Kesehatan Sejak Dini
4. Asuransi Great Eastern Life
Perusahaan asuransi yang satu ini juga menyediakan asuransi kematian yang cukup menarik. Pengajuan klaim asuransi bisa dilakukan 90 hari setelah tertanggung dinyatakan meninggal dunia.
Namun jika pengajuan klaim dilakukan setelah melampaui masa tunggu tersebut, maka klaim ini harus disertai dengan surat keterangan tentang keterlambatan klaim. Sedangkan pencairan klaim biasanya akan membutuhkan 14 hari kerja atau bahkan lebih lama (jika dibutuhkan investigasi).
5. Asuransi AXA
AXA merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia dan memiliki banyak produk pilihan bagi nasabahnya. Selain resiko kesehatan, asuransi AXA juga memberikan perlindungan terhadap resiko kematian nasabahnya.
Nilai uang pertanggungan yang bisa didapatkan juga terbilang cukup besar. AXA memberikan pertanggungan mulai dari 100%-200% untuk semua resiko sakit maupun resiko kecelakaan yang menyebabkan resiko kematian tertanggung.
6. Asuransi Allianz
Allianz memiliki fitur Allianz Uang Duka yang menawarkan santunan kematian bagi para nasabah pengguna produk Allianz. Fitur ini bisa diakses dengan mudah, bahkan mulai tingkat RT/ RW dan juga kelurahan.
Selain fitur tersebut, Allianz juga memiliki SmartProtection Group Term Life yang menerapkan asas gotong royong untuk mengatasi biaya pemakaman, mulai dari pengurusan jenazah hingga pengurusan tanah pemakaman.
Premi yang ditawarkan mulai dari Rp 15 ribuan dengan manfaat santunan mencapai Rp 2 juta.
7. Asuransi Prudential
Perusahaan asuransi yang satu ini dikenal memiliki cukup banyak produk. PRUpersonal Accident Death & Disablement Plus Syariah merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan pada resiko kecelakaan, di mana prinsip yang diterapkan adalah syariah.
Nilai pertanggungan yang diberikan mencapai 300% untuk resiko meninggal dunia. Selain itu, Prudential juga memberikan santunan bagi nasabah yang mengalami cacat total.
Pilih Asuransi Kematian dengan Cermat sejak Awal
Menggunakan layanan asuransi kematian bukan lagi sesuatu yang baru untuk sebagian orang. Produk ini dianggap penting dan bisa memberikan perlindungan atas berbagai biaya yang timbul akibat resiko kematian. Untuk mendapatkan manfaat maksimal, penting untuk memilih produk asuransi kematian yang paling tepat sejak awal.