Penting Dipahami Investor Saham, Ini Pengertian Shareholder Loan, Fungsi, dan Bedanya dengan Equity
Sebagai investor yang telah lama menjalani aktivitas menanam modal, khususnya di instrumen saham, kamu tentu tidak asing dengan istilah shareholder. Pada dasarnya, istilah tersebut berarti seseorang yang mempunyai paling tidak 1 hak saham sebuah perusahaan. Tapi, tahukah kamu jika istilah shareholder juga memiliki beberapa jenis yang tak kalah penting untuk dipahami?
Salah satunya adalah shareholder loan, yang sesuai namanya mengacu pada modal yang diberikan pemegang saham pada perusahaan di mana umumnya berupa pinjaman. Pemberian modal tersebut dilakukan juga berguna sebagai pembiayaan perusahaan. Namun, karena berbentuk pinjaman, pemberian biaya pada perusahaan tersebut tak harus menambahkan modal saham.
Mungkin, beberapa dari kamu masih bingung membedakan istilah shareholder loan ini dengan shareholder equity. Lalu, seperti apa penjelasan lebih lanjut tentang shareholder loan, fungsi, serta perbedaannya dengan shareholder equity? Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya.
Baca Juga: Kenali Apa Itu Shareholder, Jenis, dan Bedanya dengan Stakeholder
Selengkapnya tentang Shareholder Loan
Shareholder
Jadi, apa yang sebenarnya dimaksud dengan shareholder loan? Seperti yang telah dibahas sedikit sebelumnya, shareholder loan adalah modal atau dana yang diberi oleh pemilik saham pada perusahaan dan biasanya berupa pinjaman. Shareholder loan adalah cara pemilik saham agar bisa memberi pendanaan atau pembiayaan bagi perusahaan tanpa perlu menambahkan modal saham.
Sebagai contoh, praktik shareholder loan dapat ditemukan pada situasi yang mana seorang investor, pemilik modal, ataupun pihak sponsor keuangan yang memberi pinjaman pada sebuah perusahaan. Pemberian pinjaman tersebut bisa disebut sebagai shareholder loan.
Dalam kata lain, pinjaman yang diberikan oleh pihak investor maupun sponsor keuangan tersebut posisinya berada di antara ekuitas dan utang pada struktur modal dari perusahaan. Jadi, karena karakteristiknya itulah pemberian pinjaman tersebut dianggap sebagai shareholder loan oleh perusahaan.
Lebih lanjut, shareholder equity adalah bentuk lain dari pendanaan yang diajukan oleh perusahaan ketika mereka masih dalam fase awal bisnis, atau tak mampu mengajukan pinjaman bank maupun debt financing. Langkah ini juga kerap diambil ketika perusahaan tak ingin terbebani tanggungan utang dari pihak luar dan memperburuk laporan finansialnya.
Sehingga, tidak sedikit perusahaan yang lebih memilih untuk mengajukan pinjaman pada pihak pemegang sahamnya untuk mendapatkan pendanaan. Selain memang lebih mudah untuk diajukan, langkah ini juga mampu memberikan banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah potensi mendapatkan bunga rendah atau tanpa bunga sama sekali, lebih fleksibel diajukan, serta mampu menjaga agar laporan keuangannya tetap positif di mata para investor atau pihak stakeholder lainnya.
Terkait cara kerja shareholder loan, pembayaran kembali dari pinjaman tersebut dilakukan ketika seluruh liabilitas sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan. Juga, pembayaran bunganya secara umum ditangguhkan sesuai dengan ketentuan pada perjanjian pinjaman. Sehingga, bisa dipahami jika shareholder loan adalah bentuk gabungan dari pendanaan yang dilakukan dalam bentuk pinjaman.
Meski secara umum pihak peminjam adalah perusahaan, tapi ada kalanya pihak shareholder malah menjadi pihak peminjam dari perusahaan. Walaupun begitu, kondisi tersebut mungkin secara umum tak disebut sebagai shareholder loan, atau bisa juga dianggap sebagai negative shareholder loan.
Fungsi dari Shareholder Loan
Pada dasarnya, pemberian shareholder loan dilakukan untuk menjadi instrumen pendanaan atau pembiayaan yang fleksibel bagi perusahaan. Adanya jenis pendanaan ini membuat pemegang saham dapat memberi dana tambahan pada perusahaan tanpa perlu mempengaruhi struktur dari kepemilikan saham.
Selain itu, terdapat 4 kegunaan lain dari shareholder loan, antara lain:
-
Working Capital
Pada beberapa waktu, tidak jarang perusahaan membutuhkan perencanaan keuangan yang cepat guna memenuhi ketentuan working capital atau modal kerja bersih. Untuk alasan tersebut, langkah yang dilakukan oleh perusahaan adalah mengajukan shareholder loan karena bisa dilakukan dengan ringkas dan cepat.
-
Operasi Bisnis
Kadang kala tujuan dari pengajuan pinjaman tidak dijelaskan karena tidak ada kegunaan yang jelas terkait dana tersebut. Sebagai contoh, sebuah perusahaan mungkin membutuhkan pendanaan tambahan untuk operasi bisnisnya. Pada kasus tersebut, ketimbang menaikkan ekuitas, perusahaan lebih memilih untuk mengambil debt capital atau modal pinjaman, dan daripada mengajukannya pada debitur luar, perusahaan meminta pinjaman yang serupa pada pihak shareholder.
-
Ekspansi
Kegunaan lain dari shareholder loan adalah melakukan ekspansi bisnis. Setelah percaya diri jika lini produk yang dimiliki saat ini laris manis di pasaran, tidak sedikit perusahaan ingin melakukan ekspansi dan membuka cabang di tempat baru atau mengembangkan lagi produk anyar. Karena ingin mengambil langkah ekspansi tersebut, tentu pemilik bisnis membutuhkan pendanaan.
Lagi, untuk bisa mendapatkan suntikan modal tersebut, pengajuan pinjaman dari shareholder bisa menjadi opsi yang lebih ideal untuk diambil. Alasannya karena sering kali pendanaan dari pinjaman tersebut menawarkan banyak keuntungan, seperti periode pinjaman yang tak ditentukan, atau tanpa ada beban bunga.
-
Debt Refinancing
Selain itu, kegunaan atau fungsi dari shareholder loan adalah sebagai debt refinancing. Tidak jarang perusahaan ingin melunasi utang lama karena sejumlah alasan, seperti tingkat bunganya yang lebih tinggi, atau kondisi maupun ketentuannya yang lebih ketat. Dalam situasi tersebut, sudah pasti perusahaan membutuhkan pendanaan agar bisa melunasi tanggungan utangnya tersebut.
Sehingga, salah satu langkah yang bisa diambilnya adalah dengan mengajukan pinjaman dari pihak shareholder. Dengan begitu, pihak perusahaan bisa lebih leluasa bernegosiasi terkait kontrak pinjaman dengan tingkat bunga yang lebih menguntungkan. Jadi, strategi mengajukan pinjaman ini mampu memberi imbal hasil yang lebih baik untuk perusahaan.
Baca Juga: Pemegang Saham: Pengertian, Hak dan Kewajiban Mereka
Selengkapnya tentang Shareholder Equity
Shareholder Equity
Selesai membahas tentang shareholder loan, kamu mungkin penasaran tentang shareholder equity. Bisa disebut juga sebagai ekuitas pemilik saham, shareholder equity adalah nilai bersih dari perusahaan setelah dikurang dengan seluruh tanggungan atau kewajibannya. Sehingga, istilah ini mengacu pada jumlah seluruh aset setelah dikurangi dengan jumlah liabilitasnya.
Sebagai contoh, perhitungan shareholder equity bisa dilihat pada laporan finansial perusahaan. Anggap saja perusahaan mempunyai jumlah aset sejumlah 2,6 miliar rupiah, sementara jumlah liabilitas yang dimilikinya sebesar 900 juta rupiah. Dari contoh tersebut, bisa diketahui jika shareholder equity perusahaan adalah sebesar 1,7 miliar rupiah.
Fungsi dari Shareholder Equity
Berbeda dengan shareholder loan, fungsi dari shareholder equity adalah menjadi indikasi kondisi kesehatan finansial perusahaan. Apabila nilainya positif, artinya perusahaan mempunyai aset yang terbilang cukup aman untuk menutup tanggungan atau liabilitasnya. Di sisi lain, apabila nilai shareholder equity negatif, artinya jumlah aset perusahaan tak mampu menanggung seluruh kewajiban liabilitasnya.
Perbedaan Antara Shareholder Loan dan Equity
Dari penjelasan di atas tentang shareholder loan dan shareholder equity, pada dasarnya kamu sudah mengetahui garis besar perbedaan antara keduanya. Tapi, seperti apa perbedaan antara shareholder equity dengan shareholder loan ini sebenarnya?
Secara sederhana, shareholder loan bisa dipahami sebagai pendanaan yang diberikan oleh pemegang saham pada pihak perusahaan dengan bentuk pinjaman. Sementara itu, yang dimaksud dengan shareholder equity ialah nilai bersih dari aset perusahaan setelah dikurangi dengan seluruh kewajiban atau liabilitasnya.
Jika dibandingkan dengan shareholder equity, shareholder loan mempunyai sejumlah keunggulan atau kelebihan. Salah satunya adalah terkait aspek fleksibilitas yang diberikan oleh strategi tersebut. Melalui shareholder equity, pihak pemegang saham dapat memberi pendanaan tambahan pada perusahaan tanpa perlu mengubah struktur dari kepemilikan sahamnya.
Walaupun begitu, tetap pahami jika shareholder loan ataupun shareholder equity mempunyai risiko dan kekurangannya tersendiri. Tentunya, risiko tersebut harus disadari oleh pihak perusahaan atau pemegang saham agar tak berpotensi memberikan kerugian yang tak diinginkan. Di samping itu, pemahaman terkait kedua konsep tersebut juga penting untuk kamu miliki agar bisa mengambil langkah atau keputusan investasi yang lebih tepat.
Shareholder Loan Bisa Jadi Cara Cepat dan Fleksibel Dapatkan Pendanaan
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan jika shareholder loan adalah cara pendanaan yang bisa dipilih oleh perusahaan secara praktis, cepat, dan fleksibel, khususnya bagi yang tak mampu menjangkau layanan pinjaman dari pihak luar. Tidak hanya itu, jenis pendanaan ini juga terbilang lebih ramah biaya, dan berpotensi didapatkan tanpa harus dibebani bunga karena berasal dari pemegang saham perusahaan. Karenanya, setiap perusahaan harus memahami tentang cara kerja dari shareholder loan ini agar mampu menggunakannya dengan bijak dan tepat.
Baca Juga: Menjadi Tempat Investor Bertransaksi Sekuritas, Apa Itu Pasar Sekunder dan Jenisnya?